Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
31 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Jakarta, 31 Oktober 2025- Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) secara resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap PT Econext Ventures Indonesia di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Gugatan ini diajukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan sejumlah konsumen dan leader yang menjadi korban investasi digital ilegal Econext Ventures, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp11 miliar.


Dalam perkara ini, LPK-RI diwakili langsung oleh Ketua Umum Muhamad Fais Adam, didampingi oleh Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo, Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med, Adv. Muhammad Anton, S.H., Anggi Laora Fandila, S.Ak., serta Humas DPP LPK-RI Maulana Syarif.


Ketua Umum LPK-RI Muhamad Fais Adam menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam melindungi hak-hak konsumen dan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis tanpa izin resmi.

“LPK-RI telah menerima banyak pengaduan dan berupaya meminta klarifikasi kepada pihak PT Econext Ventures Indonesia, namun tidak pernah mendapat tanggapan. Karena itu, kami menempuh jalur hukum. Langkah perdata ini adalah langkah awal, dan kami juga akan menyiapkan langkah pidana bila ditemukan unsur pelanggaran hukum yang lebih berat,” ujar Fais Adam di Jakarta.


Ketua II DPP LPK-RI Agung Sulistyo menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas investasi digital tanpa izin resmi.

“Banyak masyarakat tergiur dengan janji keuntungan besar tanpa memahami legalitasnya. Kami mendorong pemerintah dan otoritas terkait, termasuk OJK dan Kominfo, untuk memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang,” tegas Agung.


Divisi Hukum DPP LPK-RI Adv. Bambang L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med mengungkapkan bahwa pokok perkara gugatan yang diajukan menyoroti dua hal utama, yakni legalitas kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan tanpa izin resmi, serta tuntutan ganti rugi bagi para investor yang dirugikan.

“Dalam pokok perkara, kami menilai bahwa kegiatan investasi yang dijalankan PT Econext Ventures Indonesia tidak memiliki dasar hukum dan tidak terdaftar secara resmi di otoritas terkait. Karena itu, kami menuntut agar perusahaan dinyatakan melanggar hukum dan diwajibkan mengganti seluruh kerugian investor,” ujar Bambang.


Langkah hukum yang ditempuh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) terhadap PT Econext Ventures Indonesia bertujuan untuk memulihkan kerugian para korban sekaligus menjadi bentuk nyata penegakan hukum dan peringatan keras bagi pelaku investasi ilegal agar tidak lagi merugikan masyarakat.


Tindakan ini menegaskan komitmen LPK-RI dalam memperkuat perlindungan konsumen di era digital serta menjadi langkah strategis dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik investasi yang dijalankan tanpa izin resmi di Indonesia.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

KataTribun.ID- Jumat, Desember 12, 2025 0
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.
KataTribun.id - Pemerintah Desa Sangiang, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten, melakukan klarifikasi terkait validasi data Bantuan Langsung Tunai (B…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Misteri Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Jasinga Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Jasinga Jangan Tutup Mata

Senin, Desember 08, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025

Berita Terpopuler

 1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

1 SISWA PELAJAR TENGGELAM DI SUNGAI CIUJUNG PAMARAYAN

Selasa, Desember 09, 2025
Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Kasus Dugaan Pengeroyokan Trisna Ginting Mandek, TKN Soroti Kejanggalan di Polsek Pancur Batu

Senin, Desember 08, 2025
Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Agung Sulistio, Sampaikan Ucapan Selamat Menempuh Hidup Baru kepada drh. Desti Ika Yanti dan Anugrah Harizqi Pratama, A.Md.

Minggu, Desember 07, 2025
𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

𝐍𝐲. 𝐓𝐫𝐢 𝐝𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐧𝐬𝐲𝐮𝐫 𝐁𝐚𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐓𝐮𝐝𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧 '𝐌𝐢𝐬𝐭𝐞𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐡𝐢𝐝𝐮𝐩𝐚𝐧 𝐝𝐢 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐫𝐚𝐤𝐚𝐧' 𝐏𝐍𝐍 𝐍𝐄𝐖𝐒: 𝐊𝐚𝐦𝐢 𝐏𝐚𝐬𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐒𝐚𝐡 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐤𝐚𝐡 𝐒𝐞𝐜𝐚𝐫𝐚 𝐀𝐠𝐚𝐦𝐚 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐢𝐝𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐫𝐧𝐚𝐡 𝐃𝐢𝐤𝐨𝐧𝐟𝐢𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢!

Rabu, Desember 10, 2025
Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Polri Harus Bersih-Bersih dari Oknum di Dalam Tubuhnya, Kata Risky Syaifulloh Aktifis Pesdam.

Selasa, Desember 09, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Duduk Santai Penjual Obat Jenis G Setia Menunggu Pembeli Datang

Senin, Desember 08, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Misteri Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Jasinga Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Tempat Edarkan Obat Terlarang, Kapolsek Jasinga Jangan Tutup Mata

Senin, Desember 08, 2025
SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

SOSIALISASI PENGEMBANGAN STRATEGI Pemasaran Untuk Usaha Kecil Menengah Di Kecamatan Taktakan

Selasa, November 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber