Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak" Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

Diduga Angkut BBM Ilegal, 2 Tempat Oper Tap di Limus Nunggal Cilengsi"Dirreskrimsus Polda Jabar Segera Bertindak"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Bogor, Katatribun.id- marak mafia BBM dengan bebas beroperasi menguras BBM solar subsidi dari SPBU-SPBU yang ada di wilayah Bogor, Kemudian mafia tersebut menyulapnya menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi menjadi Non Subsidi. "Pada Sabtu (04/10/2025)

Berdasarkan pantauan awak media, serta peberitaan di berapa media online atas diduga agen Bahak Bakar Minyak (BBM) Industri Non Subsidi mengambil BBM solar dari salah satu tempat oper rap BBM ilegal di Dekat 8, Limus Nunggal dan Gang Coklat, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 

Salah satu masyarakat setempat yang tida mau di sebut namanya mengatakan “Ya saya sering melihat Mobil Agen BBM Industri Non Subsidi mengisi BBM solarnya dari mobil bok truk yang diduga milik seseorang yang akrab di sapa Bontot.

Menurutnta,"Mereka memanfaatkan mobil yang telah dimodifikasi dengan daya tampung besar, yang keluar-masuk SPBU di wilayah Bogor untuk mengisi BBM subsidi. Mobil-mobil tersebut menyedot habis BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

"BBM hasil penyedotan tersebut kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke tangki bertuliskan “Transportir” berwarna biru-putih, seolah-olah merupakan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk industri. BBM ilegal tersebut dilengkapi dengan surat jalan yang diduga palsu. 

Mobil tangki bertulisan Transportir juga dengan bebas mengisi BBM solar di tempat tersebut, ini sudah jelas mereka dua belah pihak telah melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal.” Paparnya

“Yang mana telah mengakibatkan Negara dan Bangsa menanggung kerugian yang sangat besar akibat dari aktivitas ilegal tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi” Pungkasnya

Aktivis Inisial J mengatakan “Tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan agen BBM industri non Subsidi pemilik tempat oper tap BBM bersubsidi ilegal Bontot sudah melanggar Undang-undang.” Sabtu (04/10/2025)

“Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M dan juga meminta kepada Dirreskrimsus polda Jabar Kombes Pol Ade Sapari, untuk menindak tegas Mobil tanki BBM industri non Subsidi PT RPE dan pemilik gudang penampung BBM bersubsidi ilegal di Sumedang dan Bandung.” Pungkasnya

Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.,(Red)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bank Keliling Masuk Kampung, Warga Kecil Terjepit: SBI-LPK-RI Desak APH Periksa Legalitas hingga Cara Penagihan

KataTribun.ID- Jumat, Oktober 23, 2026 0
Bank Keliling Masuk Kampung, Warga Kecil Terjepit: SBI-LPK-RI Desak APH Periksa Legalitas hingga Cara Penagihan
JAKARTA UTARA — Aktivitas pinjaman keliling atau yang oleh sebagian masyarakat dikenal sebagai bank titil mulai menjadi sorotan di sejumlah wilayah Jakarta U…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026

Berita Terpopuler

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

Selasa, Oktober 20, 2026
Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Dugaan Gangguan Kesehatan Siswa SMPN 2 Cisarua, Sampel Susu Program MBG Diuji Laboratorium

Rabu, Oktober 21, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Diduga Positip Tramadol, Keluarga Menjerit Diminta Uang Rp.5Jt Oleh Pihak Tri Hita Praba Bandung "Dinsos, BNN, dan Aparat Diminta Turun Tangan

Senin, Oktober 19, 2026
Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Hasil Mediasi di Polres Kuningan, Pokja Disebut Bukan Bentukan Resmi Polres, FRIC Dorong Evaluasi

Selasa, Oktober 20, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber