Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

Demo HUT Banten ke-25 Ricuh, Mahasiswa Berdarah : Kritik 25 Tahun Ketimpangan dan Korupsi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Katatribun.id - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten berubah tegang. Aksi mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang berujung bentrok dengan aparat kepolisian di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Sabtu (4/10/2025).

Kericuhan pecah saat massa aksi memaksa menembus barikade untuk bertemu pejabat Pemerintah Provinsi Banten. Benturan tak terhindarkan, dan seorang mahasiswa mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul. Ia dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi berlumuran darah.

Suasana sempat kacau. Polisi membubarkan aksi massa, sementara mahasiswa membalas dengan teriakan kecaman. Bentrokan baru mereda setelah Ketua DPRD Banten dan Kapolda Banten datang menemui mahasiswa, ketika situasi sudah berantakan dan satu korban jatuh.

Ketua Umum HMI Cabang Serang, Eman Sulaeman, menyebut peristiwa itu sebagai ironi dalam perayaan ulang tahun Banten. Menurutnya, di usia seperempat abad, Provinsi Banten masih terjebak dalam masalah lama yaitu korupsi, kemiskinan, dan ketimpangan pembangunan.

“Kami datang untuk menyuarakan aspirasi rakyat, bukan untuk bentrok. Tapi apa artinya perayaan jika rakyat masih lapar, jalan rusak, dan uang publik bocor karena korupsi?” ujarnya tegas di depan massa.

Mahasiswa menilai pembangunan Banten hanya terlihat dari gedung-gedung pemerintahan, sementara wilayah pelosok masih tertinggal jauh. Banyak desa belum tersentuh layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan yang layak.

“Selama 25 tahun, rakyat sudah cukup sabar. Banten tidak hanya butuh seremoni, tapi keadilan yang nyata,” tambahnya.

Mahasiswa menilai bentrokan terjadi karena aparat menutup ruang dialog sejak awal. Mereka mengaku hanya ingin menyampaikan tuntutan kepada pejabat yang berwenang.

Ketika satu korban jatuh, massa justru semakin marah. Baru setelah situasi benar-benar memanas, Ketua DPRD dan Kapolda datang ke lokasi. Di hadapan mahasiswa, mereka berjanji membuka ruang komunikasi dan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.

Namun bagi mahasiswa, kedatangan itu terlambat. 

“Kami tidak butuh janji setelah darah tumpah. Kami butuh keberanian moral pemerintah untuk berubah,” ujar salah satu orator aksi.

Dalam aksinya, HMI dan GMNI Cabang Serang membawa lima tuntutan pokok:

1. Audit menyeluruh terhadap proyek pembangunan dan bantuan sosial di Banten.
2. Penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pejabat korup.
3. Pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, termasuk daerah tertinggal.
4. Peningkatan anggaran pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat miskin.
5. Pembukaan ruang dialog publik antara mahasiswa, DPRD, dan Pemprov.

Menjelang sore, mahasiswa membubarkan diri dengan damai setelah dialog berlangsung. Namun mereka menegaskan akan terus mengawal kebijakan pemerintah hingga ada perubahan nyata.

“Luka di kepala kawan kami adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai. Kami tidak melawan negara, kami melawan ketidakadilan yang dibiarkan tumbuh di dalamnya,” tutup Ketua Umum HMI Cabang Serang.


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional

KataTribun.ID- Minggu, Desember 21, 2025 0
Ketum PITI DR. Ipong Hembing Putra : Putusan PTUN Kembalikan Merek PITI ke Penggugat, Krisis Kepastian Hukum Nasional
Jakarta, Sengketa hukum merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) kembali memantik kontroversi serius dan memunculkan kekhawatiran mendalam terhadap k…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

PAKSI BANTEN AKAN GELAR UNRAS DIKANTOR BUPATI SERANG-BANTEN

Sabtu, Desember 20, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

Sabtu, Desember 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber