Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dua Geuchik Bersatu: Bantah Izin HGU, Warga Babahlueng Usir Paksa Alat Berat PT SPS 2! Dua Geuchik Bersatu: Bantah Izin HGU, Warga Babahlueng Usir Paksa Alat Berat PT SPS 2!

Dua Geuchik Bersatu: Bantah Izin HGU, Warga Babahlueng Usir Paksa Alat Berat PT SPS 2!

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Sep, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 

Nagan Raya (GMOCT) – Gelombang penolakan terhadap praktik mafia tanah kembali menggema di Nagan Raya. Warga Desa Babahlueng, berbekal pernyataan tegas dari dua Geuchik—mantan dan yang sedang menjabat—bersatu padu mengusir alat berat milik PT Surya Panen Subur (SPS) 2 dari lahan yang disengketakan. Aksi heroik ini merupakan puncak kekesalan warga atas klaim perusahaan yang dianggap tidak berdasar.

 

Samsuddin, Geuchik periode 2015-2021, dan Merril Yasar, Geuchik saat ini, dalam pernyataan resmi mereka menegaskan bahwa Pemerintah Desa Babahlueng tidak pernah menerbitkan izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk PT SPS 2. Justru, Pemdes memiliki bukti sah berupa izin garap lahan yang dikeluarkan untuk warga setempat.

 

Jumat (26/9/2025), empat unit alat berat yang diduga milik PT SPS 2 dipaksa keluar dari lokasi sengketa. Warga yang geram memblokade jalan dan mengawal langsung pengusiran hingga alat berat tersebut keluar dari areal perkebunan dan digiring ke perumahan barak AF Bravo.

 

"Ini bukan sekadar intimidasi, ini perampasan tanah! Kami tidak akan biarkan tanah warisan leluhur kami dirampas begitu saja," ujar seorang tokoh masyarakat dengan nada berapi-api.

 

Ridwan, Ketua DPD Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Provinsi Aceh, yang turut mendampingi warga, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan nyata terhadap kesewenang-wenangan korporasi. "Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan korporasi. Dugaan keterlibatan PT SPS 2 dalam praktik mafia lahan harus diusut tuntas," tegasnya.

 

Tindakan PT SPS 2 ini berpotensi melanggar Pasal 385 KUHP tentang penyerobotan tanah, dengan ancaman 4 tahun penjara, serta UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 107, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

 

Upaya Konfirmasi yang Sia-Sia

 

Serangkaian pertanyaan telah dilayangkan kepada Humas PT SPS 2, Anas Muda, namun tidak satu pun yang dijawab. Pertanyaan tersebut meliputi:

 

- Benarkah alat berat tersebut milik PT SPS 2 dan beroperasi atas perintah manajemen?

- Dasar hukum apa yang digunakan perusahaan untuk menurunkan alat berat di atas tanah sengketa?

- Bagaimana tanggapan perusahaan atas dugaan penyerobotan lahan?

- Apakah PT SPS 2 memiliki dokumen HGU yang sah dan bersedia menunjukkannya?

- Langkah apa yang akan ditempuh perusahaan untuk mencegah konflik horizontal?

- Apakah perusahaan bersedia duduk bersama warga, pemerintah, dan lembaga berwenang untuk mediasi terbuka?

 

Bungkamnya PT SPS 2 semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil. Warga memperingatkan, jika aparat penegak hukum dan pemerintah tidak segera turun tangan, konflik ini bisa berujung pada bentrokan fisik yang lebih besar.


#noviralnojustice


#ombudsmanri


#subtipidterivpoldaaceh


#kementerianatrbpn


#pemdesbabahlueng


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak yang 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 02, 2025 0
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok
Serang, Banten, Katatribun.id, ( GMOCT ) – Seorang karyawan Limbah berinisial DN, warga Tambak Pasir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, tega membawa kabur sep…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Rabu, Oktober 01, 2025
Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Selasa, September 30, 2025
Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Kamis, Oktober 02, 2025
Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Selasa, September 30, 2025
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Rabu, Oktober 01, 2025
*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

Rabu, Oktober 01, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Rabu, Oktober 01, 2025
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Kamis, Oktober 02, 2025

Berita Terpopuler

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Wartawan Yang Memuat Berita Adanya Dugaan Pelaksana Korupsi Di Pembangunan Masjid Agung Pamarayan AL Hakim,Malah Di Somasi Pihak DKM,Ada Apa Ya?

Rabu, Oktober 01, 2025
Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Diduga Kalah Maen Slot, Deni Nekat Bawa Kabur Motor Milik Bos Nono

Kamis, Oktober 02, 2025
Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Respon Cepat Polsek Padalarang di Apresiasi Oleh Masyarakat

Selasa, September 30, 2025
Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Bupati Cirebon Diminta Turun Tangan: Dua Desa Terseret Polemik Lahan Indocement

Kamis, Oktober 02, 2025
Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Oknum Kapolsek di Bandung Barat, Diduga Tabrak Perkap No.2 dan Pasal 108

Selasa, September 30, 2025
Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Gawat !! Buntut 5,16 Miliar ADD Tahap II Tahun 2024 Gagal Cair, Bupati Ciamis Dilaporkan ke Polda Jabar

Senin, September 29, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Bentengmerdeka.online Mengucapkan Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi Untuk WADAN YONIF315/GARUDA BOGOR Kapten Inf Rayu Chandra Charisma, S.S.T.Han., S.I.P

Rabu, Oktober 01, 2025
*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

*LPK-RI Surati Bupati Tulungagung, BBWS, dan Perhutani, Minta Klarifikasi Status Jalan Waduk Wonorejo dan Ajukan RDP ke DPRD*

Rabu, Oktober 01, 2025
Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Pimpinan Beserta Staf Redaksi Kata Tribun Jabar Mengucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Untuk WADANDENPOM III/1 BOGOR MAYOR CPM RISKY WAHYU WINATA, S.S.T.HAN., SIP

Rabu, Oktober 01, 2025
Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Karyawan Limbah Nekat Bawa Kabur Motor Bos Dengan Modus Beli Rokok

Kamis, Oktober 02, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber