Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas, Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB: Janji Tukar Guling Tak Terbukti, PN Klaten Tinjau Lahan Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas, Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB: Janji Tukar Guling Tak Terbukti, PN Klaten Tinjau Lahan

Sengketa Tanah Pasar Teloyo Memanas, Ahli Waris Klaim Masih Bayar PBB: Janji Tukar Guling Tak Terbukti, PN Klaten Tinjau Lahan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Klaten (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Jumat (22/8/2025). Pengadilan Negeri (PN) Klaten yang dipimpin Hakim Ananta melanjutkan sidang sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, dengan agenda pengecekan titik batas lokasi sengketa pada Jumat pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Radarnet, yang merupakan bagian dari jaringan GMOCT.
 
Perkara ini bermula dari gugatan perdata yang diajukan Sri Mulasih terkait pemanfaatan lahan pasar di Desa Teloyo dengan nilai gugatan mencapai Rp50 miliar.
 
Gugatan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Desa Teloyo, Pemkab Klaten, BPKPAD Klaten, serta BPN Klaten. Perkara tercatat dalam nomor registrasi 53/Pdt.G/2025/PN Kln dan hingga kini masih berproses.
 
Kuasa hukum penggugat, Asy’adi Rouf bersama Juned Wijayatmo, SH, MH, menegaskan bahwa gugatan ini merupakan kelanjutan dari persoalan lama yang tak kunjung selesai.
 
“Dulu pernah didalilkan bahwa tanah tersebut sudah diganti Pemdes. Tetapi sampai sekarang tidak jelas bukti tukar gulingnya. Seharusnya ada dokumen resmi,” ujar Asy’adi.
 
Ia menambahkan, status tanah hingga kini masih tercatat sebagai sertifikat hak milik (SHM) atas nama Slamet Siswosuharjo, sementara ahli waris tetap rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
 
“Ahli waris masih bayar PBB atas nama Mbah Slamet. Status tanah SHM juga masih di BPN atas nama beliau,” imbuhnya.
 
Meski pernah dijanjikan tanah pengganti, menurut kuasa hukum, hingga saat ini tidak ada realisasi tukar guling dari pemerintah desa. Kondisi inilah yang menjadi dasar gugatan ahli waris.
 
Agenda pengecekan lapangan oleh majelis hakim PN Klaten diharapkan memperjelas posisi dan batas objek tanah yang disengketakan, sebelum masuk ke tahapan sidang berikutnya. 

#noviralnojustice

#pnklaten

#gmoct

Team/Red (Radarnet)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

KataTribun.ID- Jumat, Agustus 22, 2025 0
E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen
PEMALANG, JAWA TENGAH (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Ap…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

Senin, Agustus 18, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh  Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Ketua DPD GMOCT Aceh Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Senin, Agustus 18, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

"Siapa Bilang Warga Bandung Tida Kompak" HUT RI Ke-80 Keseriaan Warga Bandung Diapresiasi

Senin, Agustus 18, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih  Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Ketua LSM Element Masyarakat Banten (Permak Banten) Angkat Bicara : Terkait Masih Adanya Dugaan Jual Beli Seragam yang Ada Di SMPN Di Kota Serang

Kamis, Agustus 21, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Ketua DPD GMOCT Aceh  Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Ketua DPD GMOCT Aceh Diserang menggunakan Sajam oleh Preman yang Diduga Bayaran PT SPS2 Saat Investigasi Lahan

Senin, Agustus 18, 2025
Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Bongkar Praktik Ilegal di SPBU 34.156.03 Sumur Bandung, Dua Motor Thunder Terciduk

Rabu, Mei 21, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber