Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

E-Presensi Diduga Dicurangi, ASN di Pemalang Gunakan Jari Orang Lain untuk Absen

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
PEMALANG, JAWA TENGAH (GMOCT) 22 Agustus 2025 – Dugaan kecurangan dalam absensi elektronik (E-Presensi) kembali mencoreng dunia birokrasi. Kali ini, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial KY, yang bekerja di lingkungan Kecamatan Watu Kumpul, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diduga tidak melakukan E-Presensi dengan jari sendiri, melainkan menggunakan jari orang lain. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Kabarsbi, yang juga tergabung dalam GMOCT.
 
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan KY bukan hal baru. Sejak KY terkena Demosi, yang bersangkutan jarang masuk kerja, bahkan berhari-hari hingga sulit dihitung. Belakangan, didapati bahwa KY jarang masuk kerja, namun E-Presensinya selalu penuh. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada pihak-pihak yang melindungi KY sehingga tidak ada sanksi tegas yang diberikan.
 
Awak media telah berulang kali mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada instansi terkait. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, seorang sumber yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa oknum ASN tersebut jarang masuk kerja. "Kami akan koordinasikan dengan Camat dan BKD," ujarnya.
 
Kamis, 21 Agustus 2025, awak media mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang melalui pesan WhatsApp. "Nggeh, terima kasih infonya, segera kami tindak lanjuti, sebelum sampai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) laporannya," jawab Sekda.
 
Jika temuan ini benar, maka kuat dugaan ada manipulasi absen dengan menggunakan jari orang lain. Hal ini merupakan pelanggaran disiplin yang serius. BKD harus segera mengecek alat E-Presensi di Kecamatan Watu Kumpul, melakukan pendataan ulang, dan menindak orang yang mengabsenkan.
 
Publik berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang bertindak tegas sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan sampai ke Sekda Provinsi Jawa Tengah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman RI.
 
Tindakan ini jelas merupakan bentuk pelanggaran disiplin berat sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap integritas ASN sebagai pelayan masyarakat. Sistem E-Presensi yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dan akuntabilitas, justru dipermainkan oleh oknum nakal yang hanya mengejar kenyamanan pribadi.
 
“Kalau benar ada ASN yang melakukan hal tersebut, itu sama saja mencoreng citra birokrasi. ASN digaji rakyat, bukan untuk mencari-cari cara licik menghindari kewajiban,” tegas seorang pemerhati kebijakan publik.
 
Dugaan kecurangan ini harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pemalang. Tanpa langkah tegas, perilaku manipulatif semacam ini akan menjadi contoh buruk dan membuka ruang bagi praktik serupa di lingkungan kerja lainnya.
 
Publik menilai, ASN yang bermain-main dengan E-Presensi sama saja telah melakukan penipuan. Disiplin ASN tidak bisa hanya sekadar jargon di atas kertas, melainkan harus dibuktikan dengan sikap nyata. Jika terbukti, sanksi tegas bahkan hingga pemecatan patut dijatuhkan.
 
“ASN nakal seperti itu bukan hanya merugikan institusi, tetapi juga melukai hati masyarakat. Bagaimana bisa dipercaya melayani publik, jika absen saja masih bisa dimanipulasi?” ujar salah satu warga yang geram mendengar kabar tersebut.
 
Kasus dugaan manipulasi E-Presensi ini menjadi tamparan keras bagi Pemkab Pemalang dan seluruh instansi pemerintahan untuk memperketat pengawasan. Jangan sampai teknologi yang dibangun dengan biaya rakyat justru dimanfaatkan untuk akal-akalan oknum ASN yang malas dan tidak berintegritas.
 
Hingga berita ini diturunkan, Bupati Pemalang belum memberikan jawaban klarifikasi kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Agustus 2025.

#noviralnojustice

#gmoct

#pemalang

#pemkabpemalang



Team/Red (Kabarsbi/MF)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob

KataTribun.ID- Sabtu, Desember 20, 2025 0
GMOCT Ungkap Dugaan Pengangsu Solar Ilegal di SPBU Tengaran, Diduga Milik Oknum Brimob
SEMARANG, 19 Desember 2025 (GMOCT) – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui informasi yang diperoleh dari media online Katatribun yang tergab…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber