Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan! Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan!

Dugaan Korupsi Rp2,4 Miliar di Disdikbud Kuningan: Pendidikan Bukan Ladang Kejahatan!

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

Kuningan, Jawa Barat –  Kehebohan melanda Kabupaten Kuningan menyusul terungkapnya dugaan penyelewengan anggaran sebesar Rp2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat.  Anggaran fantastis yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru diduga dikorupsi oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi pelindung masa depan anak bangsa.

 

Dana sebesar Rp2,4 miliar, bagian dari total Rp4,5 miliar yang dicairkan melalui kode rekening 2.04.0016, diperuntukkan bagi empat program pendidikan utama:  1) Proses Pembelajaran PAUD; 2) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen PAUD; 3) Pengembangan Karir Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Nonformal (Kesetaraan); dan 4) Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Kesetaraan.  Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Kabarsbi (anggota GMOCT),  terdapat indikasi kuat bahwa dana tersebut disalurkan ke proyek-proyek fiktif dan terjadi mark-up pengadaan sarana pendidikan.

 

Fakta-fakta yang dikumpulkan menunjukkan ketidaksesuaian antara realisasi program dengan laporan penggunaan anggaran tahun 2024.  Dugaan ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999, Pasal 8 UU No. 20 Tahun 2001, dan Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dalam jabatan yang merugikan keuangan negara.  Ancaman hukumannya pun berat, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah.

 

Ketidakjelasan sikap Disdikbud Kuningan dalam kasus ini memicu kemarahan masyarakat.  Mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban atas dugaan korupsi tersebut.  Para guru dan masyarakat mempertanyakan realisasi anggaran yang diklaim telah digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan.  Kenyataannya, banyak sekolah masih kekurangan fasilitas, seperti ruang kelas yang bocor, kursi rusak, dan alat peraga yang minim.

 

“Kami mengajar dengan keterbatasan fasilitas, tapi di atas kertas semuanya tampak sempurna,” ungkap seorang guru.  “Jika dana Rp2,4 miliar itu benar-benar turun, tunjukkan buktinya, bukan sekadar laporan di atas meja!”

 

Sentimen serupa diungkapkan oleh masyarakat.  Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini hingga tuntas.  Kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan terancam jika kasus dugaan korupsi ini dibiarkan tanpa sanksi yang setimpal.  Pendidikan bukan ladang basah yang bisa diperah seenaknya, tegas mereka.  Masyarakat Kuningan berharap agar kasus ini tidak berakhir dengan “diam-diam selesai” seperti kasus-kasus serupa sebelumnya.


#noviralnojustice


#pendidikan


#kpk


#disdikkuningan


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur

Admin- Sabtu, Juli 12, 2025 0
Soal Dana Hibah, Gubernur Khofifah: Penyalurannya Sesuai Prosedur
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.  SURABAYA, Kata Tribun .ID – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa telah dimintai keterangan oleh K…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Selasa, Juli 08, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Selasa, Juli 08, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025

Berita Terpopuler

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Heboh! Preman Diduga Aniaya Anak di Depan Umum di Ciawi, Kuningan

Kamis, Juli 10, 2025
Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Viralnya Pemberitaan GMOCT Berbuah Hasil Maksimal: Gaji THL Kuningan Akhirnya Cair

Kamis, Juli 10, 2025
Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Gubernur Andra Soni Lantik Deden Apriandhi Jadi Sekda Provinsi Banten

Jumat, Juli 11, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Kepala Dinas Pendidikan Kuningan Terancam Pidana Seumur Hidup Terkait Dugaan Korupsi Dana PAUD

Selasa, Juli 08, 2025
Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Senin, Juli 07, 2025
Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Tambak Udang Ilegal di Pemalang Diproses Hukum, Ancam Ekosistem Laut

Selasa, Juli 08, 2025
Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Ketum GMOCT akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Rp 2,4 Miliar di Disdik Kuningan ke KPK dan Ombudsman

Kamis, Juli 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber