Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Peristiwa Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan
Headline Nasional Peristiwa

Kunjungi Posko Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya, Wapres Gibran Minta Pencarian Korban Diprioritaskan

Admin
Admin
07 Jul, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUWANGI, KataTribun.ID – Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka memastikan proses pencarian dan evakuasi korban tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya berjalan maksimal.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat menyambangi Posko Search dan Rescue (SAR) Gabungan Penanganan Kecelakaan KMP Tunu Pratama Jaya di ASDP Indonesia Ferry, Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur (Jaitim), Minggu, 06 Juli 2025.

Dalam kesempatan itu, Gibran juga memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta para petugas di lapangan.

Dia mendengarkan paparan perkembangan terbaru dari Basarnas dan tim SAR Gabungan.

Kemudian Gibran menyaksikan penyerahan santunan dari Jasa Marga dan Jasaraharja Putera, serta berdialog dengan keluarga korban yang masih menanti kabar anggota keluarganya yang belum ditemukan.

Gibran juga menginstruksikan Basarnas, TNI-Polri, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya untuk mengutamakan pencarian dan penyelamatan korban sebagai prioritas utama.

“Proses pencarian dan evakuasi dilakukan secara cepat, terpadu, dan terkoordinasi dengan baik, agar seluruh korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan penanganan sebaik mungkin,” kata Gibran.

Dia juga meminta agar keluarga korban diberikan informasi yang akurat dan terkini secara berkala, serta difasilitasi segala kebutuhan dasar mereka selama menunggu kepastian informasi di posko.

Pemerintah, kata Gibran, akan memberikan pendampingan dan bantuan penanganan bagi keluarga terdampak, sekaligus memastikan proses investigasi menyeluruh dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.

Deputi Operasi dan Kesiapsiagaan Basarnas, R. Eko Suyatno menambahkan, Wapres Gibran juga memberikan arahan khusus agar penyampaian informasi dan pemberitaan dilakukan satu pintu.

“Kami sebagai SAR Mission Coordinator (SMC) sudah mendapat arahan dan kita atur setiap sore hari, hasil pelaksana operasi kita evaluasi dan kita lakukan press release. Sehingga pemberitaan ini akurat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, kata Eko, Wapres Gibran juga berpesan agar seluruh tim SAR yang terlibat di lapangan selalu mengutamakan keselamatan selama proses pencarian berlangsung.

“Kemudian juga untuk tim SAR yang melaksanakan operasi di laut dan di bawah permukaan agar menekankan safety is paramount, di mana safety terhadap personil dan peralatan yang ada, sehingga pelaksanaan bisa optimal dan maksimal,” pungkasnya.

Diketahui, KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu malam, 02 Juli 2025, sekitar pukul 23.35 WIB, setelah mengalami kebocoran di ruang mesin.

Kapal yang berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk tersebut mengangkut 53 penumpang, 12 kru, dan 22 kendaraan.

Hingga saat ini, 30 orang dilaporkan selamat, enam orang ditemukan meninggal dunia, dan 29 penumpang lainnya masih dalam pencarian. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

KataTribun.ID- Minggu, April 12, 2026 0
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI
Jakarta, 12 April 2026 _ Informasi ini di himpun oleh Redaksi Tegarnews.co.id yang juga tergabung di Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Undang-Unda…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026

Berita Terpopuler

Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Semangat Kolaborasi! Persiapan Raker KONI Jakarta Barat Makin Matang

Kamis, April 09, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

ALIANSI REVOLUSI BANTEN AGENDAKAN AKSI UNJUK RASA TOLAK DUGAAN KOMERSIALISASI SERAGAM SEKOLAH

Rabu, April 08, 2026
Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Jeritan Petani Kuningan ke Presiden dan Menteri Pertanian: Butuh Solusi Nyata, Pinjaman Bibit dan Pupuk Bayar Saat Panen

Sabtu, April 11, 2026
Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Dinilai Tak Beritikad Baik, Konsumen Gugat BAF Rp 4 Miliar di PN Jakarta Timur

Rabu, April 08, 2026
Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Lunas Tapi BPKB Tak Keluar, PT Bussan Auto Finance (BAF) Diseret ke Meja Hijau!

Rabu, April 08, 2026
Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Dalil Margoyowono: Perbaikan Aturan Negara Berdasarkan Nilai Asli UUD 1945 Hasil BPUPKI dan PPKI

Minggu, April 12, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber