Cileduk Dikepung Predaran Obat Terlarang, Polsek Ciledug Jangn Tutup Mata
Bandunginvestigasi.com Kota Tangerang, Peredaran obat terlarang di Kota Tangerang Kembali Marak dan kembali menjadi pusat perhatian, Dari luar toko tersebut tampak seperti bisnis kecantikan biasa. Namun, di balik fasadnya, tersimpan bisnis gelap yang menyasar anak muda.
Potret Bandunginvestigasi.com dan CCTVnews.Online di Wilayah Hukum Polsek Ciledug menemukan sebuah toko yang aktif setiap hari buka mulai pagi hingga malam.
Saat di konfirmasi penjaga toko yang berada di jl.H.Diran Rani No.27.Rt.01/RW 10, Peninggalan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. mengatakan bahwa toko tersebut menjual obat tramadol dan eximer serta dirinya juga menyebutkan inisial H AR sebagai koordinatornya.
"Bos sedang tida ada pak, Kami menjual obat cuman dua (2) macam tramadol dan eximer dengan harga bervariasi, masalah kordinasi bos sudah serahkan pada korlapnya pak. Kata penjaga toko saat di konfirmasi" Selasa (1/7/2025)
Menurut Junaidi, selaku Divisi Investigasi Yayasan Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sangat menyayangkan kepada pihak Kepolisian, tida bisa menindak adanya penjualan obat obatan terlarang di Wilayah Hukumnya.
"Saya sangat menyayangkan pada pihak Kepolisian khususnya Polsek Ciledug tida bisa menindak ada nya warung menjual obat terlarang jenis Tramadol dan eximer. Katanya
Menurut Junaidi, Perbedaannya mereka menjajakan produk tisu, shampoo, deterjen dan pembalut. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.
"Adapun penemuan kios di atas merupakan hasil investigasi terbatas yang dilakukan oleh tim, dan diduga masih ada beberapa kios penjual obat Tramadol yang masih belum ditemukan,” ujar Junaidi
Penelusuran itu merupakan bentuk rasa peduli atas maraknya peredaran obat keras (ilegal) dan berharap Pemerintah Kabupaten Tanggerang beserta Kepolisian Polsek Ciledug Polres Metro Tanggerang Kota bisa menindak lanjuti temuan tersebut.
“Mendesak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap oknum/mafia/kartel distributor obat-obatan terlarang (Tramadol) di Kota Tanggerang” Tandasnya mengakhiri.
Red/Tim
Posting Komentar