Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk? Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?

Ada apa Dengan Polda Banten?: Oknum Paminal Polda Banten Diduga Bantu Rampas Kendaraan Istri Anggota Polri, Ditahan Tanpa Dasar Hukum, Jeruk Makan Jeruk?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Banten (GMOCT) – Kasus hilangnya kendaraan milik Widia Nopitasari kini mengarah pada dugaan pelanggaran berat dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di lingkungan Polda Banten dan Polres Pandeglang. Fakta terungkap makin mencengangkan setelah diketahui Widia bukan warga sipil biasa, melainkan istri dari seorang anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, petugas garda terdepan yang setiap hari bekerja melayani dan melindungi masyarakat. Pertanyaan besar pun mengemuka: Ada apa dengan institusi Polri wilayah hukum Polda Banten? Bagaimana mungkin oknum dari lingkungan kepolisian justru diduga kuat bersekongkol dan membantu pihak perusahaan pembiayaan (leasing) untuk merampas aset milik rekannya sendiri, bahkan tanpa dasar surat keputusan pengadilan sama sekali?
 
Informasi krusial ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) langsung dari narasumber utama sekaligus pelapor, Widia Nopitasari, yang menceritakan kronologi mengejutkan setelah kasus penarikan paksa kendaraannya viral di media massa dan media sosial.
 
Berdasarkan pengakuan Widia, Rabu, 13 Mei 2026, sekitar pukul 15.52 WIB, ia mendapatkan kabar bahwa kendaraan Pajero yang hilang secara misterius sejak peristiwa di bengkel bulan April lalu, tiba-tiba terlihat kembali berada di halaman lingkungan Polda Banten. Padahal sebelumnya kendaraan itu dibawa kabur oleh sekelompok orang yang mengaku petugas BFI Finance dan dikawal ketat oleh oknum Paminal Polda Banten serta oknum Polres Pandeglang menggunakan kendaraan dinas, tanpa melampirkan surat perintah, surat tugas, apalagi surat penetapan pengadilan yang sah.
 
“Saya langsung datang mengecek ke lokasi. Saat saya tanya kepada petugas yang sedang berjaga saat itu, ‘Kenapa mobil saya tiba-tiba ada di sini? Apa dasarnya?’ Petugas itu justru menjawab dengan jujur kalau dia sendiri bingung dan tidak mengerti, ‘Bu, saya pun tidak tahu, ini kan titipan dari Paminal. Saya bingung juga, ini mobil bukan masuk kategori barang bukti, tidak ada kaitannya dengan Laporan Polisi mana pun, dan berkas-berkasnya pun saya tidak terima sama sekali. Padahal di sini ada tiga unit kendaraan senasib seperti ini Bu, tidak tahu sampai kapan disimpan di sini, dan kapan diambilnya. Informasinya kendaraan ini dibawa masuk ke lingkungan Polda jam 11 malam oleh oknum Paminal,’” ungkap Widia menirukan penuturan petugas jaga yang kebingungan.
 
Lebih mengherankan lagi, ketika Widia kemudian berusaha mengonfirmasi kepada pihak penyidik terkait keberadaan kendaraannya di sana, penyidik justru menyatakan tidak mengetahui sama sekali bahwa ada kendaraan yang disimpan di wilayah itu. Artinya, kendaraan tersebut dimasukkan dan dititipkan secara diam-diam, di luar pengetahuan petugas berwenang dan tanpa administrasi hukum yang sah.
 
Widia pun kemudian berusaha mendatangi dan berkomunikasi langsung kepada pihak Paminal yang namanya sempat disebut-sebut dalam kasus ini. Namun niat baiknya untuk meminta kejelasan justru diabaikan dan tidak dipedulikan sama sekali. Ketika ia meminta haknya untuk mengambil kembali kendaraan yang merupakan hak milik sahnya, penolakan terus terjadi. Padahal hingga saat ini, Widia menyatakan tegas bahwa tidak selembar pun surat pernyataan, surat penetapan, atau keputusan pengadilan yang ia terima yang menyatakan kendaraan itu disita, dirampas, atau menjadi milik pihak lain.
 
“Alasan yang dikemukakan pihak Provos/Paminal saat itu sangat mengada-ada, mereka bilang urusan kendaraan ini sedang diurus oleh Mabes Polri. Tapi itu alasan kosong belaka, karena sampai detik ini pun saya tidak pernah menerima satu lembar dokumen resmi pun yang menjelaskan status kendaraan saya. Ini jelas-jelas penahanan kendaraan secara ilegal, sewenang-wenang, dan sama sekali tidak sesuai prosedur hukum maupun aturan kedinasan,” tegas Widia dengan nada kesal.
 
Widia Nopitasari yang kini merasakan sendiri betapa sulitnya mencari keadilan bahkan di hadapan institusi yang seharusnya penegak hukum, menyampaikan harapannya yang mendalam bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni kemarin.
 
“Di hari yang suci ini, hari Pancasila, saya sangat berharap dan memohon agar saya mendapatkan hak keadilan yang setara. Saya ingin kebenaran terungkap, saya ingin pemulihan atas segala kerugian materiil yang saya derita, serta yang paling penting adalah pemulihan nama baik saya dan keluarga saya yang telah dicemarkan oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” ujarnya penuh harap.
 
Pertanyaan Besar Menggantung: Di mana Keadilan?
 
Fakta bahwa korban adalah istri anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, petugas yang setiap hari berjuang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, justru menjadi sasaran ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dari rekan-rekan institusinya sendiri, menimbulkan tanda tanya besar bagi publik dan insan pers.
 
Apakah Paminal yang tugasnya mengawasi disiplin anggota justru menjadi pelaku pelanggaran hukum terbesar di wilayahnya? Mengapa pihak keuangan bisa dengan mudah memanfaatkan nama dan kekuasaan jabatan kepolisian untuk merampas hak milik warga negara, bahkan hak milik keluarga anggota polri sendiri? Apakah di lingkungan Polda Banten aturan hukum sudah tidak berlaku lagi dan diganti dengan kekuasaan oknum?
 
GMOCT menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun dan disajikan berdasarkan tugas pokok dan fungsi serta kode etik profesi wartawan, dengan berlandaskan sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sebagai bentuk tanggung jawab pers yang bebas dan bertanggung jawab, kami membuka ruang Hak Jawab seluas-luasnya bagi pihak Polda Banten, pihak kepolisian, maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan resmi apabila terdapat hal yang perlu diluruskan atau dikemukakan bantahan terkait isi pemberitaan ini. Hak jawab merupakan hak setiap warga negara sekaligus mekanisme konstitusional yang dijamin undang-undang untuk menjaga keseimbangan dan keadilan informasi di ruang publik.
 
GMOCT akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan kebenaran terungkap sejelas-jelasnya.

#noviralnojustice
#polripresisi
#kapolri
#kapoldabanten
#poldabanten
 
(DIVISI INVESTIGASI / TIM LIPUTAN GMOCT)

Editor:


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"

Admin vini- Selasa, September 01, 2026 0
Menanggapi Pemberitaan Salh Satu Media Online, Warga Desa Nambo Udik Angkat Bicara "Tidak Ada Sawah Apalagi Sumur"
Serang, Kata Tribun .id - Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul "Usai Radioaktif, Lahan Sawah di Nambo Udik Cikande Kini Terc…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Selasa, Agustus 25, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026

Berita Terpopuler

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal,  Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Proyek di Desa Bandung Diduga Gunakan BBM Ilegal, Dirkrimsus Polda Banten Diminta Cek CCTV Saat Mobil Pengiriman Batu Datang

Sabtu, Agustus 29, 2026
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Satresnarkoba Polres Cimahi dan Yayasan Ultra Jadi Korban Narasi Sepihak

Sabtu, Agustus 29, 2026
PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

PKS SUDAH BERAKHIR, PENGIRIMAN MASIH BERJALAN: SIAPA DI BALIK DUGAAN GETAH PINUS ILEGAL KE PT EMB?

Sabtu, Agustus 29, 2026
Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Orang Iseng Bakar Sampah, Lahan di Kawasan Industri Moderen Terbakar

Rabu, Agustus 26, 2026
Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Dugaan Pengrusakan Tanah, Dua Lansia berharap Polres Lebak Sigap Tanggapi Pengaduannya, Sampai Kapan Harus Bersabar.

Rabu, Agustus 26, 2026
POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

POSKO 1 BERDIRI, DUKUNGAN WARGA MENGUAT: WIHARNYO, ST DIDORONG LANJUTKAN KE PERIODE KEDUA

Selasa, Agustus 25, 2026
Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Elis Setiawati Duduga Terkena Tekanan Ekonomi dan Halusinasi, Jonatan Minta Pihak Kepolisian Priksa Atas Dugaan UU Ite

Jumat, Agustus 07, 2026
Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Warga Curugdulang Menjerit Bayar Pendaftaran PAM SIMASI Rp.500 000 Dinonaktifkan Sepihak

Jumat, Agustus 07, 2026
LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

LEGALITAS LAUNDRY IKHSAN DIPERTANYAKAN: NIB, KBLI, IPAL, BAKU MUTU LIMBAH HINGGA DOKUMEN LINGKUNGAN DIMINTA DIBUKA

Sabtu, Agustus 22, 2026
234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

234SC Kota Bandung Gelar Aksi Berbagi Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat

Jumat, Agustus 07, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber