Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

Keluarga Bantah Keterlibatan Muhamad dalam Kasus Susu Kedaluwarsa, Ajukan Praperadilan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
25 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


  
Bogor Jawa Barat (GMOCT) 24 Juni 2025 – Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi dari media online Pristiwanews perihal Keluarga Bapak Muhamad, seorang pedagang kecil di Bogor tepat nya diJalan Raya Pangkalan 1 Nomor 16 RT 003/RW 007 Kelurahan Kedunghalan Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor mengeluarkan pernyataan resmi terkait pemberitaan dugaan keterlibatan beliau dalam kasus peredaran produk susu kedaluwarsa. Pernyataan tersebut disampaikan melalui klarifikasi tertulis dan nota pembelaan yang diajukan dalam proses praperadilan. Keluarga menegaskan bahwa Bapak Muhamad tidak bersalah dan menjadi korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
Dalam klarifikasinya, keluarga menjelaskan bahwa Bapak Muhamad hanya menerima titipan untuk menjual produk susu tersebut dari pemasok. Produk diterima dalam kondisi sudah terkemas rapi dengan label yang tertera. Keluarga membantah keras adanya tindakan pemalsuan label atau manipulasi tanggal kedaluwarsa oleh Bapak Muhamad.
 
Nota pembelaan yang diajukan menekankan beberapa poin penting: Bapak Muhamad adalah pedagang kecil yang beritikad baik, beliau tidak mengetahui adanya perubahan tanggal kedaluwarsa pada produk, tidak terlibat dalam proses perubahan label, dan penetapan tersangka terhadap beliau dianggap tidak sah secara hukum karena kurangnya bukti yang sah. Nota pembelaan juga menyoroti proses penetapan tersangka yang dinilai terburu-buru dan tidak sesuai dengan asas due process of law.
 
Keluarga berharap media dan masyarakat bersikap bijak dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan, termasuk upaya praperadilan yang diajukan. Mereka berkomitmen untuk menghormati proses hukum dan memperjuangkan hak-hak Bapak Muhamad.
 
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang memperoleh informasi dari wawancara media Pristiwanews dengan keluarga Bapak Muhamad, akan terus mengawal pemberitaan ini. GMOCT berencana meminta klarifikasi resmi dari Kasatreskrim dan Kapolresta Bogor terkait penangkapan Bapak Muhamad oleh Satreskrim Polresta Bogor. Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai keadilan bagi pedagang kecil.

Sementara itu viral diberbagai pemberitaan baik media online, medsos dan YouTube bahwa Satreskrim Polresta Bogor melakukan penangkapan terhadap Muhamad ini atas dasar pelaporan dari masyarakat.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama pun mencoba menghubungi Kasatreskrim Polresta Bogor AKP Aji Rinaldi melalui chatting WhatsApp pada hari Selasa 24 Juni 2025 mengatakan bahwa "Kita kan berdasar dari keterangan saksi dan barang bukti yang didapat kang".

Saat ditanyakan perihal pelapor nya bukan dari masyarakat yang merasa dirugikan terkait sebab dan akibat, dijawab oleh AKP Aji Rinaldi "Betul kang hasil penyelidikan tim di lapangan, sehingga tidak terlalu meluas peredarannya".
Yang menjadi pertanyaan besar bagi pihak keluarga adalah, saat Muhamad sebagai pemilik toko notabene hanya penjual permen, dan tidak memiliki karyawan satu pun, serta terkait dengan produk susu tersebut itu hanya titip jual dari seorang sales yang saat ini pun menjadi tersangka, akan tetapi menurut kronologi singkat nya bahwa Muhamad sendiri tidak mengetahui apakah label nya itu dirubah atau tidak, dikarenakan saling kepercayaan dan tidak pernah sama sekali mengecek label bahkan merubah nya. Hal ini disesuaikan dengan pernyataan anak dari Muhamad bahwa ayahnya menerima produk susu tersebut dihari Sabtu dan hari Minggu toko nya tutup, bahkan menurut Fahira bahwa selama hari Minggu toko nya tutup ayahnya berada di Lingkungan keluarga dan tidak kemana mana, apalagi ke toko, kebiasaan Minggu tutup tersebut pun sudah berlangsung sejak lama.

Lebih mengagetkan lagi bagi pihak keluarga bahwa Muhamad menerima secarik kertas STP ( Surat Tanda Penerimaan) Barang, yang biasanya untuk penyitaan barang bukti, namun Muhamad sendiri malah dijadikan tersangka.

Akan tetapi untuk pertanyaan apakah ketika melakukan penangkapan dan penggeledahan di toko milik Muhamad pihak satreskrim Polresta Bogor didampingi dari BPOM, hingga berita ini ditayangkan Kasatreskrim Polresta Bogor tidak menjawab.

Team liputan khusus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui media online Pristiwanews akan terus mengawal proses Yanduan pihak keluarga Muhamad ke Propam Polda Jabar.

#No Viral No Justice 

#Polripresisi

Team/Red (Pristiwanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.

KataTribun.ID- Rabu, Desember 17, 2025 0
Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.
Serang, KataTribun.id// pengelolaan pupuk kandang kohe di kampung Harendong Tegal, Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, menimbulkan bau menyengat dan banyaknya la…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.

Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.

Rabu, Desember 17, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Di Duga adanya Miskomunikasi Data BLT Kesra, Pemerintah Desa Sangiang Gelar Musyawarah Dengan BPD Dan Masyaraka.

Jumat, Desember 12, 2025
Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Respon Cepat Polsek Jasinga, Diapresiasi Masyarakat

Jumat, Desember 12, 2025
Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.

Diduga Alih-Alih Kepentingan Kelompok, Ketua Poktan Bakti Dua Jadikan Pupuk Kandang Kohe Bisnis Pribadi, Warga Keluhkan Bau Dan Lalat.

Rabu, Desember 17, 2025
Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Walikota Serang H.Budi Rustandi, S.E : Tegaskan Komitmen Penertiban Hiburan Malam, Revisi Perda Di Perketat.

Kamis, Desember 11, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Ketua Poktan Makmur Jaya Diduga Pungli, Anggota Di Pungut Bayaran Sebesar Rp 15.000 Perkampil Bibit Padi.

Minggu, Desember 14, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber