Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Nasional Peristiwa Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur
Headline Nasional Peristiwa

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Admin
Admin
12 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kadispenad, Brigjen Wahyu Yudhayana. 

JAKARTA, KataTribun.ID – Kegiatan pemusnahan amunisi usang di Garut, Jawa Barat (Jabar), dinilai telah dilakukan sesuai prosedur. Karena, tim melakukan pengecekan personel dan lokasi terlebih dahulu.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana melalui keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.

“Pada awal kegiatan secara prosedur telah dilaksanakan pengecekan terhadap personel maupun yang berkaitan dengan lokasi peledakan dan semuanya dinyatakan dalam keadaan aman,” ujarnya.

Menurutnya, pemusnahan amunisi di Garut itu dilakukan oleh jajaran Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD.

Empat anggota TNI AD yang meninggal merupakan anggota jajaran tersebut, yakni Kepala Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD Kolonel Korps Peralatan Antonius Hermawan, Kepala Seksi Amunisi Pergudangan Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Mayor Korps Peralatan Anda Yuhanda, dan dua anggota Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD, Kopda Eri Priambodo dan Pratu Aprio Setiawan.

Wahyu mengatakan, pemusnahan amunisi tak layak pakai inventaris TNI AD tersebut dilakukan pada Senin pagi, 12 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB, di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jabar.

Menurutnya, tim penyusun amunisi sudah melakukan persiapan pemusnahan di dalam dua lubang sumur yang disiapkan.

“Setelah seluruh tim pengamanan masuk ke pos masing-masing untuk melaksanakan pengamanan dan setelah dinyatakan aman kemudian dilakukan peledakan di dua sumur yang ditempati oleh amunisi akhir tersebut untuk dihancurkan,” ujarnya.

Berikut nama 13 korban meninggal dunia dari Prajurit TNI dan warga sipil:

1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan 

2. Mayor Cpl Anda Rohanda 

3. Kopda Eri Priambodo 

4. Pratu Apriyo Hermawan 

5. Sdr. Agus Bin Kasmin.

6. Sdr. Ipan Bin Obur.

7. Sdr. Anwar Bin Inon.

8. Sdr. lyus Ibing Bin Inon.

9. Sdr. lyus Rizal Bin Saepuloh.

10. Sdr. Toto

11. Sdr. Dadang.

12. Sdr. Rustiawan.

13. Sdr. Endang.


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ibu-Ibu Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Gelar Bakti Sosial di Panti Rehabilitasi Jiwa Galuh

KataTribun.ID- Selasa, September 09, 2025 0
Ibu-Ibu Paguyuban Keluarga Sejahtera (PKS) Kota Bekasi Gelar Bakti Sosial di Panti Rehabilitasi Jiwa Galuh
Kata tribun .id // Bekasi, 09 September 2025  Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian khusus, Ibu-Ibu Paguyuban…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
  Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Senin, September 08, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025

Berita Terpopuler

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Proyek Tambal Sulam Jalan Cikande Rangkas Bitung Hampir Memakan Korban Jiwa

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Gudang Penimbunan BBM Milik Bos Supri di Brebes Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
  Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Oknum Kapolsek di Bandung Barat Diduga Tabrak Pasal 108 dan Perkap No.2 Thn 2022 Tentang Waskat

Senin, September 08, 2025
Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Pembangunan Tower BTS Di Desa Babakan Jaya Diduga Langgar Aturan Zonasi Karena Tidak Di Lengkapi Izin Resmi

Senin, September 08, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

LOUNCHING PROGRAM MBG Di MIS HABIBIYAH TAMBAKSELO,LURAH JOKO TURUN KE SEKOLAH

Senin, September 08, 2025
Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ampelgading Aman, Diduga Polres Pemalang Tutup Mata, Pimred SBI Mengecam pelaku Penimbunan tersebut

Minggu, September 07, 2025
Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Bongkar Praktik Ilegal, Gudang Penimbunan BBM di Jl. Raya Jatibarang No.91 Terkesan Kebal Hukum

Senin, September 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber