Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Hukrim Serang Raya Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu
Daerah Headline Hukrim Serang Raya

Polres Serang Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, Sita Tiga Kilogram Sabu

Admin
Admin
23 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Polres Serang berhasil meringkus sindikat pengedar narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram lebih. Narkoba itu berasal dari kelompok jaringan Malaysia.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, ada dua tersangka yang diamankan di sebuah hotel di Bandara Soekarno-Hatta. Dua pelaku itu merupakan perempuan berinisial H (28) dan DR (28), yang membawa sabu melalui Bandara Kualanamu, Medan, ke Jakarta.

“Sabu diamankan setelah dia (Tersangka) turun dari Kualanamu, dia bandar sekaligus kurir,” kata Condro kepada wartawan di Mapolres Serang, Rabu, 21 Mei 2025.

Dia menjelaskan, sabu itu akan diedarkan kedua tersangka di Banten, Jakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Batam. Rencana itu gagal setelah polisi berhasil menangkap lima anggota jaringan yang sama di Serang, Tangerang, dan Jakarta Selatan.

“Kelima tersangka merupakan satu jaringan pengedar sabu yang ditangkap di sejumlah lokasi dan atas informasi yang didapat secara berantai dari para tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, barang dari tersangka itu dikendalikan dari jaringan di Malaysia.

Saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengembangan ke tersangka lain.

“Asal barang, kita laksanakan penyelidikan dari pengendalinya dari Malaysia, tapi masih kita kembangkan,” ujarnya.

Selain H (28) dan DR (28), lima tersangka lain dalam jaringan itu, di antaranya berinisial IA (30), GC (29), ON (32), RA (43), dan tersangka TA (23).

Pengembangan para tersangka tersebut dilakukan sejak Agustus 2004 hingga menemukan dua tersangka yang membawa tiga kilogram sabu.

“Untuk pelaku (keseluruhan) tujuh orang, ini satu jaringan,” pungkasnya.

Sebelum tertangkap, kedua tersangka, yaitu H (28) dan DR (28), akan mengedarkan sabu ke NTB. Kedua tersangka awalnya akan bertemu dengan pengedar yang sama melalui jaringan di Lombok.

Barang bukti sabu yang diamankan Polres Serang dari seluruh jaringan ini mencapai 3.586 gram atau tiga kilogram sabu.

Dari pengungkapan itu, Polres Serang menyelamatkan 17 ribu lebih jiwa jika diasumsikan satu gram digunakan untuk lima jiwa.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga hukuman mati,” pungkas Bondan. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru, Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju

Katatribun.id- Kamis, Januari 15, 2026 0
Lepas Sambut Camat Pamarayan Penuh Haru,  Pemimpin Baru Kuatkan Sinergitas Membangun Pamarayan Lebih Maju
SERANG -KATATRIBUN ID-Suasana hangat dan penuh haru serta kekeluargaan mewarnai acara lepas sambut Camat Pamarayan. Kegiatan lepas sambut yang digelar di Aula …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Rumah Warga Kp. Posing- Panosogan Ambruk Akibat Longsor, Bupati Serang Dan Gubernur Banten Diminta Segera Berikan Solusi

Selasa, Januari 13, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

Senin, Januari 12, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber