Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

Kuasa Hukum Bantah Dakwaan Penggelapan Dana terhadap Bella Puspita Sari, Sebut Ada Upaya Kriminalisasi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id //Semarang –  Sidang kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan Bella Puspita Sari, mantan pengelola keuangan PT Terang Jaya Anugerah, berlangsung menegangkan di Pengadilan Negeri Semarang.  Bella didakwa menyalahgunakan dana perusahaan dari November 2019 hingga Maret 2022.  Namun, kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D.R.S & Partners membantah keras dakwaan tersebut, menyebutnya sebagai upaya kriminalisasi.  Informasi ini diperoleh dari media online Jelajahperkara, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

 

Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., CLI., CPCLE., CLCLS., CP3LS., CPM, kuasa hukum Bella,  mengatakan audit internal yang menjadi dasar dakwaan dilakukan secara tidak profesional dan tanpa melibatkan Bella.  Ia menilai audit tersebut cacat prosedural, tidak transparan, dan tidak objektif.  "Ini bukan sekadar proses hukum, ini menyangkut masa depan seseorang yang sejak awal bekerja penuh integritas," tegas Dosma dalam keterangan pers.

 

Tim kuasa hukum juga menyoroti kondisi internal PT Terang Jaya Anugerah yang dinilai carut marut.  Ketiadaan SOP dan job description yang jelas, menurut mereka, membuat Bella—yang bahkan tidak memiliki surat pengangkatan karyawan resmi—menjadi korban situasi tersebut.  "Ketika perusahaan tidak memiliki SOP dan Job Description yang jelas, yang sering menjadi korban adalah orang-orang yang bekerja dengan niat baik. Klien kami dijadikan kambing hitam," ujar Dosma.

 

Sidang menghadirkan kesaksian ahli pidana dari Undip Semarang dan keterangan langsung dari Bella.  Hal ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya.  "Kami tidak hanya membawa pembelaan, tapi juga fakta dan data. Fakta akan bicara. Klien kami tidak pernah menikmati uang perusahaan untuk kepentingan pribadi," tegas Dosma.

 

Tim kuasa hukum Bella terdiri dari advokat senior Dosma Roha Sijabat, Setiawan, S.H., C.FTAX (konsultan hukum dan pajak), dan Dimas Adyaksa Mulya Pratama, S.H., M.H. (advokat muda spesialis litigasi).  Ketiganya berasal dari Kantor Hukum D.R.S & Partners, Semarang.

 

Sidang lanjutan kasus ini sangat dinantikan publik.  Kasus ini bukan hanya soal penggelapan dana, tetapi juga menyoroti isu ketidakadilan struktural dalam perusahaan dan bagaimana seorang karyawan bisa menjadi korban kepentingan pihak-pihak tertentu.  Apakah Bella akan berhasil membersihkan namanya?  Sidang selanjutnya akan menjadi penentu.  (Informasi didapat dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT)


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

KataTribun.ID- Jumat, September 05, 2025 0
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -
Nagan Raya, Aceh -  (r September 2024) __ Diduga Aroma praktik tebang pilih hukum kembali menyeruak di Polres Nagan Raya. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Rabu, September 03, 2025
SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

Rabu, September 03, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Rabu, September 03, 2025
Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Kamis, September 04, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Diduga Tanpa Izin Penanaman Tiang Wifi Curi-Curi Waktu Saat Menjelang Magrib.

Kamis, September 04, 2025
Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Pimred SBI Soroti Ketidaktegasan Kadisdik Pemalang Soal Larangan Penjualan LKS

Kamis, September 04, 2025
 Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Kasus KDRT di Nagan Raya Mandek: Empat Bulan Berlalu, Publik Bertanya, "Ada Apa dengan Polisi?" -

Jumat, September 05, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

Rabu, September 03, 2025
SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

SOSOK Ahmad Nuri, Kepala Dindikbud Kota Serang Baru Dilantik, Ini Perjalanan Karirnya

Rabu, September 03, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Kuasa Hukum Arun,S.Ip : Ramainya Perbincangan di Desa Tanjung Pasir Terkait Uang Rp.500.000.-, Itu Bukan Uang Bungkam Tapi Atas Permintaan IGR

Rabu, September 03, 2025
Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Nyaris Tabrak Wartawan Diduga Pengedar Roko Ilegal Arogan Saat Di Konfirmasi.

Kamis, September 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber