Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda #MelawanLupa: Proyek PT Tesco Indomaritim Ancam Ketahanan Pangan Petani Indramayu #MelawanLupa: Proyek PT Tesco Indomaritim Ancam Ketahanan Pangan Petani Indramayu

#MelawanLupa: Proyek PT Tesco Indomaritim Ancam Ketahanan Pangan Petani Indramayu

KataTribun.ID
KataTribun.ID
11 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



KataTribun.id //Indramayu, 10 April 2025 –  Petani Desa Tegal Taman, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, kembali menghadapi gagal panen akibat pembangunan proyek PT Tesco Indomaritim.  Pembangunan yang memutus tiga saluran irigasi dan tiga akses jalan umum milik desa ini dilakukan tanpa sosialisasi dan sepengetahuan Pemerintah Desa (Pemdes) Tegal Taman, mengakibatkan kerugian besar bagi para petani.

 

Mantan Kepala Desa Tegal Taman, Bapak Jamroni, menegaskan bahwa irigasi dan akses jalan tersebut merupakan aset desa.  Ia mempertanyakan keberanian PT Tesco Indomaritim dalam mengambil alih aset desa tersebut. Akibatnya, empat keluarga terisolir, gagal panen selama tiga musim berturut-turut, dan kini harus berjuang keras menyedot air dengan pompa sendiri.  Akses ke lahan pertanian mereka pun dibatasi, mengharuskan mereka membawa KTP setiap kali ingin memasuki area tersebut melalui gerbang PT Tesco Indomaritim.

 

Kerugian tidak hanya dialami empat keluarga tersebut.  Sodetan yang dibangun PT Tesco Indomaritim juga menyebabkan abrasi air laut yang masuk ke lahan pertanian, merusak tanaman dan menyebabkan gagal panen massal.  Bapak H. Tarjani, misalnya, hanya mampu memanen 6 karung padi dari lahan seluas 2 hektar, jauh di bawah hasil panen normal.  Situasi ini diperparah oleh musim hujan yang menyebabkan meluapnya air laut ke lahan pertanian.

 

Ketakutan semakin mencekam petani Tegal Taman.  Beberapa di antara mereka telah menjual lahannya karena ancaman gagal panen dan intimidasi calo tanah yang diduga terkait dengan PT Tesco Indomaritim.  Upaya audiensi ke Pemdes, Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Indramayu, hingga Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, belum membuahkan hasil.

 

Petani Tegal Taman berharap Bupati Indramayu yang baru, Bapak Lucky Hakim, dan Gubernur Jawa Barat, Bapak Dedi Mulyadi, untuk bertindak tegas terhadap PT Tesco Indomaritim yang dinilai telah melanggar peraturan daerah.  Harapan ini semakin kuat mengingat program swasembada pangan pemerintah yang bertolak belakang dengan realita yang dialami petani Tegal Taman.

 

Roziki, salah satu petani yang lahannya terdampak,  mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat terpilih KDM (Kang Dedi Mulyadi) dan Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan bahwa GMOCT sejak awal telah mengawal pemberitaan terkait PT Tesco Indomaritim.  GMOCT mendapatkan informasi dari petani yang dirugikan dan berdasarkan hasil monitoring Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat yang menyatakan bahwa PT Tesco Indomaritim belum memiliki izin dasar.  Bahkan, pengoperasian perusahaan tersebut sempat disegel oleh DPMTSP dan Satpol PP Kabupaten Indramayu.  Namun, di penghujung masa jabatan Bupati Nina Agustina, PT Tesco Indomaritim kembali beroperasi. GMOCT menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat Desa Tegal Taman hingga hak-hak mereka terpenuhi.


Sementara itu, Haji Sarjani Aktivis Kenamaan di Kabupaten Indramayu yang sampai saat ini selalu dan akan terus membantu Menyuarakan apa yang menjadi harapan dari para pemilik lahan atau petani yang terkena dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim, mengharapkan agar para petani dan pemilik lahan tersebut untuk menjaga kekompakan nya dan tetap semangat, meskipun dirinya merasa kecewa atas ketidakkekompakan para pemilik lahan atau petani yang terkena dampak pembangunan PT Tesco Indomaritim tersebut.


#No Viral No Justice 


#KDM Bapak Aing


#Gubernur Jabar 


#Lucky Hakim


#Bupati Indramayu 


#DPMPTSP Kab. Indramayu 


#Satpol PP Kab. Indramayu 


Team/Red(Roziki/Ikhwanto)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement
Cirebon - Kata Tribun .id// Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua desa—Cikeusal dan Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon—yang…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber