Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kekecewaan Warga Desa Serbaguna: Dugaan Penggelapan Uang Amal Makam Tanpa Tindak Lanjut, Para APH Bungkam Seribu Bahasa Kekecewaan Warga Desa Serbaguna: Dugaan Penggelapan Uang Amal Makam Tanpa Tindak Lanjut, Para APH Bungkam Seribu Bahasa

Kekecewaan Warga Desa Serbaguna: Dugaan Penggelapan Uang Amal Makam Tanpa Tindak Lanjut, Para APH Bungkam Seribu Bahasa

KataTribun.ID
KataTribun.ID
10 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Nagan Raya, Aceh –  Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, tengah diuji.  Dugaan penggelapan uang amal sedekah dari kotak amal di makam desa, yang dilakukan oleh ketua pemuda desa, hingga kini belum mendapatkan penanganan serius.  Kejadian ini telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan warga.

 

Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi saat para peziarah sedang berzikir.  Uang amal yang terkumpul raib, diduga digelapkan oleh ketua pemuda desa bersama seorang rekannya.  Salah satu rekan ketua pemuda, BF, mengakui pengambilan uang tersebut, namun berdalih digunakan untuk kegiatan kepemudaan seperti lomba tarik tambang dan hiburan musik keyboard.  Penjelasan ini ditolak warga, mengingat dana desa sudah dialokasikan untuk kegiatan kepemudaan setiap tahunnya.

 

Ironisnya, ini bukan kejadian pertama. Penjaga makam, yang telah bertugas selama lebih dari enam tahun tanpa menerima bantuan dari desa, mengungkapkan bahwa tahun lalu dana sumbangan senilai lima juta rupiah juga hilang.  Kali ini, meskipun jumlah pastinya belum diketahui, warga menyaksikan langsung hanya tersisa Rp20.000 di kotak amal setelah pengambilan tersebut.

 

Upaya mediasi yang telah dilakukan beberapa kali pun menemui jalan buntu. Mediasi pertama gagal karena Keuchik (Kepala Desa) berada di Banda Aceh.  Mediasi berikutnya pada hari Rabu gagal karena terduga pelaku tidak hadir, meskipun pihak desa, Babinsa, dan warga telah menunggu berjam-jam.  Mediasi pada Kamis malam di rumah Keuchik juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan.  Meskipun terduga pelaku meminta maaf,  tidak ada pernyataan tertulis atau bukti lain yang menunjukkan penyesalan dan jaminan tidak akan mengulangi perbuatannya.  Mediasi pada Kamis, 10 April 2025, kembali gagal karena terduga pelaku beralasan mengantar saudara yang sakit.

 

Penjaga makam yang telah melaporkan kejadian ini kepada Babinsa Serbaguna dan perangkat desa lainnya merasa kecewa karena hingga kini belum ada tindakan tegas.  Ia bahkan menagih janji Babinsa yang sebelumnya menyatakan akan mengurus masalah ini jika kejadian serupa terulang.  Saat dikonfirmasi, Babinsa Serbaguna hanya meminta untuk berkoordinasi dengan Keuchik.

 

Warga, diwakili oleh R, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian.  Mereka berharap APH Nagan Raya segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran hukum ini dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.  Kejadian ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi pengelolaan dana di Desa Serbaguna.  Ketidakjelasan dan lambannya penanganan kasus ini semakin memperkuat kecemasan warga akan penegakan hukum di daerah tersebut.


Hingga Berita Ini Diturunkan, Babinsa yang hadir saat pertemuan mediasi tersebut Bungkam Seribu Bahasa.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat

Admin- Kamis, Juli 16, 2026 0
BNNP Jawa Barat Jalin Kerja Sama Luas dengan Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center dan Puluhan Mitra Se-Jawa Barat
BANDUNG, Kamis 16 Juli 2026 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menggelar penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) bersama Yayasan Rehabi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025

Berita Terpopuler

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Festival Muharam 1448 H Semarakkan Sayar, KKM 34 dan Bani Amin Perkuat Syiar Islam dan Kepedulian Sosial.

Kamis, Juli 16, 2026
KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

KKM Kelompok 62 Lopang Bersama PMI Kota Serang Sukses Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Nyata Kepedulian terhadap Sesama

Rabu, Juli 15, 2026
Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Belum Terbit HGU, PT EMAS Diduga Jual TBS ke Tengkulak dan PLS PT Tapian Nadenggan

Selasa, Juli 14, 2026
Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Dibalik Spanduk Viking, Diduga Menyimpan Ribuan Butir Obat Terlarang, Warga Cibolerang Resah, Kapolsek Babakan Ciparai Segera Bertindak

Rabu, Juli 15, 2026
Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Pernyataan Keliru Soal UKW & Verifikasi, GMOCT Kecam Keras Anggota PWI Kab. Bogor Minta Maaf Harus Lewat Video dan Hentikan Pansos

Rabu, Juli 15, 2026
Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Air Mata Orang Tua Renta Warnai Sidang Praperadilan Teguh Riyanto di PN Sragen: “Wong Cilik Menanti Keadilan, Berharap Hati Nurani Masih Hidup di Ruang Sidang”

Kamis, Juli 16, 2026
Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

Rabu, November 12, 2025
Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Rabu, November 12, 2025
Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Ketua DPD GMOCT Jateng Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Tegal Slawi

Rabu, November 12, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber