Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Headline Hukrim Nasional Politik Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan
Headline Hukrim Nasional Politik

Soal Kasus Korupsi Pertamina, PDIP: Ahok Siap Buka-Bukaan Jika Dipanggil Kejaksaan

Admin
Admin
03 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, KataTribun.ID – Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok bakal memberikan keterangan kepada penyidik jika diperlukan dalam kasus dugaan korupsi di Pertamina.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara (Jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Chico Hakim saat dimintai tanggapan mengenai dugaan penggiringan opini dari sejumlah pihak yang menyebut Ahok terlibat dalam masalah tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Menurut Chico, panggilan dari penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) akan menjadi kesempatan bagi Ahok untuk membantu penegakan hukum.

“Justru pak Ahok sangat bersemangat untuk hadir apabila memang ada panggilan dari Kejaksaan,” kata Chico kepada wartawan, Minggu, 02 Maret 2025.

Chico menilai, Ahok merupakan sosok yang memiliki kredibilitas, integritas, dan pendirian moral yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pihak-pihak yang mengembuskan opini negatif tentangnya.

Selain itu, kata dia, PDI-P sebagai partai tempat Ahok bernaung juga menjunjung tinggi supremasi hukum serta penindakan yang transparan.

“Tidak tebang pilih, transparan, dan tidak mengada-ada,” pungkasnya.

Chico juga mencatat, dalam beberapa waktu terakhir, PDI-P sering disudutkan oleh sejumlah pihak, salah satunya melalui kasus tata kelola minyak oleh anak perusahaan Pertamina, Patra Niaga.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan akan memanggil siapa saja yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung dari 2018 hingga 2023.

Adapun Ahok sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang terjadi pada tahun 2023 saja tercatat mencapai Rp 193,7 triliun. Jika dihitung secara kasar, jumlah kerugian sejak 2018 hingga 2023 bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” kata Harli, Rabu, 26 Februari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber