Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Serang Raya Ramadan 1446 H, Gubernur Andra Soni: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal
Daerah Headline Serang Raya

Ramadan 1446 H, Gubernur Andra Soni: Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

Admin
Admin
03 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, KataTribun.ID – Gubernur Banten, Andra Soni menekankan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Meskipun sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan 1446 H.

Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Walikota Serang Masa Jabatan 2025 - 2030 di DPRD Kota Serang, Sabtu, 01 Maret 2025.

“Pelayanan kepada masyarakat selama Ramadan harus tetap optimal,” ujarnya

Menurut Andra Soni, selama bulan suci Ramadan dianjurkan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebaik mungkin. Sebagai abdi negara, salah satu hal yang dapat dilakukan yaitu dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

“Kita melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada penundaan dan pelayanan selama bulan puasa. Harus tetap optimal,” ujarnya.

Andra Soni juga mengingatkan kepada BUMD yang dimiliki Pemprov Banten untuk memberikan pelayanan terbaik.

“Termasuk kepada BUMD juga untuk tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin selama bulan Ramadan ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2025 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M di lingkungan Pemprov Banten, perangkat daerah yang memberlakukan lima hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB - 15.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB - 15.30 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30  WIB - 12.30 WIB.

Surat edaran itu menindaklanjuti Pasal 4 ayat (3), ayat (4) dan ayat (6) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Untuk perangkat daerah yang memberlakukan kerja enam hari kerja, pada hari Senin sampai Kamis jam kerja pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 12.00 WIB - 12.30 WIB.

Sedangkan pada hari Jum’at pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB dengan jam istirahat pukul 11.30  WIB - 12.30 WIB.

Dengan aturan surat edaran itu, jumlah jam kerja efektif selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi yang melaksanakan lima atau enam hari kerja sebanyak 32 jam 30 menit dalam satu minggu.

Pimpinan Perangkat Daerah memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara serta tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

Setiap pimpinan Perangkat Daerah melaporkan pelaksanaan jam kerja di bulan Ramadan 1446 Hijriah/Masehi kepada Gubernur Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber