Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Rakyat Nagan Raya Menuntut Keadilan, Bukan Janji: Sengketa Lahan dengan PT. SPS2 Memanas
Daerah Headline

Rakyat Nagan Raya Menuntut Keadilan, Bukan Janji: Sengketa Lahan dengan PT. SPS2 Memanas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Nagan Raya, Aceh –  Puluhan kali alat berat milik PT. SPS2 (dikenal sebagai Beko) telah merampas lahan garapan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.  Kekecewaan dan kemarahan memuncak karena Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dinilai bungkam dan janji-janji yang disampaikan dalam audiensi dianggap hanya isapan jempol.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara.com, salah satu anggota GMOCT.

 

"Rakyat butuh keadilan, bukan janji!" teriak para petani yang lahannya dirampas.  Mereka mengaku siap berjuang hingga titik darah penghabisan untuk mendapatkan haknya.  Dugaan keterlibatan oknum dan pengusaha membuat perusahaan berani bertindak sewenang-wenang, merampas lahan garapan yang telah digarap turun-temurun.

 

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut berdalih beroperasi demi kepentingan masyarakat sekitar.  Namun,  masyarakat menilai izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan justru digunakan untuk menguasai lahan garapan dan tanah ulayat.  Pemerintah Kabupaten dan DPRK dinilai diam membisu, tidak responsif terhadap permasalahan ini yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

"Bertahun-tahun kami ditindas," ungkap salah seorang warga.  Mereka hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.  Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27, yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup layak.  Ketidakadilan yang berlangsung lama ini membuat masyarakat merasa keadilan telah mati, sementara perusahaan semakin merajalela.  Bahkan, masyarakat dilaporkan dengan tuduhan palsu dan diadu domba satu sama lain.

 

Pihak perusahaan diduga memaksa masyarakat dengan tuntutan yang tidak berdasar hukum, demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.  Ironisnya,  lahan garapan tersebut telah digarap oleh ratusan masyarakat selama bertahun-tahun.  Fakta ini menunjukkan bahwa PT. SPS2 telah melakukan penyerobotan lahan.  Dugaan adanya rekayasa hukum demi kepentingan perusahaan semakin menguatkan kecurigaan masyarakat.

 

"Diduga hukum dan UU HGU direkayasa demi keuntungan perusahaan, seakan semua bisa diatur dengan uang," ungkap warga dengan nada getir.

 

Melalui jurnalis GMOCT dan media lainnya, masyarakat memohon kepada pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.  Mereka berharap pemerintah memberikan keadilan yang selama ini dirampas.  Keluhan masyarakat ini telah disampaikan berulang kali kepada awak media, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah.  GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)



GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

KataTribun.ID- Kamis, Januari 29, 2026 0
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"
Sumedang  – Dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar kembali terendus awak media, Diduga kuat SPBU 34-453-17, Jl.Raya Cirebon -Bandung No.77, Karyamukti…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

Kamis, Januari 29, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Diduga Langgar Perkap No.2 Tahun 2022 Tentang Waskat, Oknum Kapolsek Bungkam Saat di Informasikan Penjual Obat Dafat G Masih Buka

Kamis, Januari 29, 2026
SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

SPBU 34-453-17 Tomo Diduga Bekerjasama Dengan Mapia BBM Ilegal "Ada Uang Cor Untuk Operator"

Kamis, Januari 29, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber