Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Rakyat Nagan Raya Menuntut Keadilan, Bukan Janji: Sengketa Lahan dengan PT. SPS2 Memanas
Daerah Headline

Rakyat Nagan Raya Menuntut Keadilan, Bukan Janji: Sengketa Lahan dengan PT. SPS2 Memanas

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Nagan Raya, Aceh –  Puluhan kali alat berat milik PT. SPS2 (dikenal sebagai Beko) telah merampas lahan garapan masyarakat Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.  Kekecewaan dan kemarahan memuncak karena Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dinilai bungkam dan janji-janji yang disampaikan dalam audiensi dianggap hanya isapan jempol.  Informasi ini diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara.com, salah satu anggota GMOCT.

 

"Rakyat butuh keadilan, bukan janji!" teriak para petani yang lahannya dirampas.  Mereka mengaku siap berjuang hingga titik darah penghabisan untuk mendapatkan haknya.  Dugaan keterlibatan oknum dan pengusaha membuat perusahaan berani bertindak sewenang-wenang, merampas lahan garapan yang telah digarap turun-temurun.

 

Perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut berdalih beroperasi demi kepentingan masyarakat sekitar.  Namun,  masyarakat menilai izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan justru digunakan untuk menguasai lahan garapan dan tanah ulayat.  Pemerintah Kabupaten dan DPRK dinilai diam membisu, tidak responsif terhadap permasalahan ini yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

"Bertahun-tahun kami ditindas," ungkap salah seorang warga.  Mereka hanya menuntut keadilan dan kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan mereka.  Hal ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 27, yang menjamin hak setiap warga negara untuk hidup layak.  Ketidakadilan yang berlangsung lama ini membuat masyarakat merasa keadilan telah mati, sementara perusahaan semakin merajalela.  Bahkan, masyarakat dilaporkan dengan tuduhan palsu dan diadu domba satu sama lain.

 

Pihak perusahaan diduga memaksa masyarakat dengan tuntutan yang tidak berdasar hukum, demi meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa mengindahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.  Ironisnya,  lahan garapan tersebut telah digarap oleh ratusan masyarakat selama bertahun-tahun.  Fakta ini menunjukkan bahwa PT. SPS2 telah melakukan penyerobotan lahan.  Dugaan adanya rekayasa hukum demi kepentingan perusahaan semakin menguatkan kecurigaan masyarakat.

 

"Diduga hukum dan UU HGU direkayasa demi keuntungan perusahaan, seakan semua bisa diatur dengan uang," ungkap warga dengan nada getir.

 

Melalui jurnalis GMOCT dan media lainnya, masyarakat memohon kepada pemerintah pusat untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah ini.  Mereka berharap pemerintah memberikan keadilan yang selama ini dirampas.  Keluhan masyarakat ini telah disampaikan berulang kali kepada awak media, namun hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari pemerintah.  GMOCT akan terus mengawal kasus ini dan mendesak pemerintah untuk segera bertindak.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Bongkarperkara)



GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

KataTribun.ID- Jumat, November 28, 2025 0
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya - PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Ba…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber