Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline AIPDA Yudi Siswandi: Profesionalitas di Tengah Gonjang-ganjing Citra Polri, GMOCT Tetap Bersinergi dengan Kepolisian
Daerah Headline

AIPDA Yudi Siswandi: Profesionalitas di Tengah Gonjang-ganjing Citra Polri, GMOCT Tetap Bersinergi dengan Kepolisian

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Kota, Sumatra Barat – Gonjang-ganjing yang menerpa institusi Polri belakangan ini tak menyurutkan dedikasi AIPDA Yudi Siswandi dalam menjalankan tugasnya. Dengan pengalaman lebih dari 25 tahun sejak bergabung pada tahun 2000, Yudi Siswandi, yang kini bertugas sebagai Kanit Intelkam di Polres 50 Kota, membuktikan profesionalisme dan humanisnya dalam bertugas. Informasi mengenai profesionalisme AIPDA Yudi Siswandi ini didapatkan Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online MataPublik, yang merupakan anggota GMOCT.

 

Berawal dari karirnya di Polres 50 Kota dan Polsek Pangkalan Polres 50 Kota hingga akhirnya bertugas di bagian Intelkam, AIPDA Yudi Siswandi telah melewati berbagai tantangan. "Asam garamnya sudah banyak saya rasakan," ujarnya sambil tersenyum saat diwawancarai di ruang kerjanya. Ia mengakui, penilaian negatif dan positif dari masyarakat dan media adalah hal biasa, karena manusia tidak luput dari kesalahan.

 

Namun, Yudi Siswandi menekankan pentingnya membangun citra positif Polri. Baginya, tugas humas Polri meliputi memberikan informasi akurat, menangkal sentimen negatif, dan membangun kepercayaan masyarakat. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk menciptakan situasi keamanan yang lebih baik dan pelayanan kepolisian yang optimal.

 

Lebih lanjut, Yudi Siswandi menjelaskan fungsi manajemen humas Polri yang terencana dan berkelanjutan. Ia berperan aktif dalam membangun citra positif Polri melalui kerja sama dengan berbagai media, termasuk:

 

Membangun kemitraan dengan media: Memberikan pelayanan informasi dan membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

 

Komunikasi publik: Berperan sebagai komunikator internal melalui koordinasi dan penyebaran berita positif di media sosial resmi Polri, serta berkomunikasi dengan publik eksternal melalui wawancara, jumpa pers, dan talkshow.

 

Membina hubungan: Membangun hubungan baik dengan lembaga penyiaran/pers, lembaga pemerintahan, dan lembaga non-pemerintah.

 

Back up management: Melakukan publikasi kegiatan dan menjadi juru bicara untuk bidang/satuan kerja lain.

 

Salah satu pendiri media Mata-PublikNusantara.com memberikan apresiasi atas kinerja AIPDA Yudi Siswandi. "Beliau sangat memahami fungsi humas Polri dan sangat peduli serta humanis kepada jurnalis," Pemred MataPublic.com.

 

Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menambahkan, "Meskipun ada oknum yang merusak citra Polri, GMOCT tetap bersinergi dengan Kepolisian yang profesional.  Namun, kami tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut kepada Propam Mabes Polri jika ditemukan bukti pelanggaran."  Pernyataan ini menegaskan komitmen GMOCT dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri.

 

Pernyataan tersebut seolah menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme dan dedikasi seorang anggota Polri seperti AIPDA Yudi Siswandi mampu menjadi contoh dan membantah anggapan negatif terhadap institusi Polri. Ia membuktikan bahwa citra positif Polri dapat dibangun dari kerja keras dan integritas individu-individu di dalamnya, sementara oknum yang merusak citra tersebut harus ditindak tegas. Semoga kisah AIPDA Yudi Siswandi dapat menjadi inspirasi bagi anggota Polri lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan profesionalisme.



#No Viral No Justice 


Team/Red (Matapublic)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 14, 2025 0
Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement
Cirebon - Kata Tribun .id// Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua desa—Cikeusal dan Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon—yang…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber