Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Legalitas GMOCT Resmi Terbit, Siap Beritakan Kebenaran Tanpa Takut Didukung Dewan Penasehat yang Berpengalaman
Daerah Headline

Legalitas GMOCT Resmi Terbit, Siap Beritakan Kebenaran Tanpa Takut Didukung Dewan Penasehat yang Berpengalaman

KataTribun.ID
KataTribun.ID
09 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Semarang, 10 Maret 2025 – Legalitas Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) resmi terbit setelah menerima pengesahan Akta Pendirian dari Notaris Etika Hotma Uli Manurung, S.H., M.Kn., dan  pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0001314.AH.01.07.Tahun 2025.  Peristiwa bersejarah ini ditandai dengan penyerahan dokumen resmi GMOCT dari kantor Notaris yang beralamat di Jl.Pedurungan Tengah IV No 40 kota Semarang Jawa Tengah. Kehadiran S Biantoro selaku Dewan Penasehat yang berpengalaman semakin memperkuat langkah GMOCT dalam menjalankan misinya.
 
Etika Hotma Uli Manurung, S.H., M.Kn., Notaris yang membantu proses perizinan GMOCT, menyatakan, "Saya sangat mengapresiasi semangat dan komitmen para pendiri GMOCT dalam membangun organisasi media yang berintegritas.  Semoga GMOCT dapat menjalankan perannya sebagai wadah pers yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran."
 
Yopi Zulkarnain, Ketua Umum GMOCT, menyampaikan, “Hari ini menandai babak baru bagi jurnalisme di Indonesia. GMOCT hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, memberitakan fakta tanpa takut, dan memperjuangkan kebenaran dan keadilan.  Kami berkomitmen untuk menjalankan jurnalisme yang bertanggung jawab dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.”
 
Agung Sulistio, Wakil Ketua Umum GMOCT, menambahkan, "GMOCT dibangun atas dasar kebersamaan, transparansi, dan kekompakan.  Kami akan bersinergi dengan dewan pers, pemerintah, TNI-POLRI, dan berbagai elemen bangsa lainnya untuk mewujudkan pers yang lebih baik."
 
Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT, menegaskan komitmen GMOCT untuk memberitakan kebenaran tanpa pandang bulu.  "GMOCT hadir untuk menyuarakan kebenaran, meskipun kontroversial.  Kami akan memberitakan fakta sesuai data di lapangan, demi kebenaran dan keadilan, bukan pembenaran.  Slogan kami, 'No Viral No Justice', mencerminkan komitmen kami untuk memberitakan berita yang berdampak positif bagi masyarakat," tegasnya.
 
M. Bakara, Wakil Sekretaris Umum GMOCT, yang mewakili Ketua Umum dan jajaran pengurus pusat saat pengambilan dokumen resmi dari kantor Notaris, mengungkapkan rasa syukurnya.  "Alhamdulillah, hari ini kita telah resmi mendapatkan dokumen legalitas GMOCT.  Ini merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan panjang kita untuk mewujudkan visi dan misi organisasi.  Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung berdirinya GMOCT," ucapnya.
 
S. Biantoro, Dewan Penasehat GMOCT, memberikan dukungan penuh terhadap terbentuknya organisasi ini.  "GMOCT memiliki potensi besar untuk menjadi media yang kredibel dan terpercaya.  Saya yakin, dengan komitmen dan integritas yang tinggi, GMOCT dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan jurnalisme di Indonesia," ujar S. Biantoro.
 
GMOCT berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat, faktual, dan bebas dari hoax.  Dengan slogan "No Viral No Justice", GMOCT siap menjadi bagian dari solusi dalam membangun pers yang lebih baik dan bertanggung jawab di Indonesia.


#No Viral No Justice 

Team/Red 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Katatribun.id- Sabtu, Mei 09, 2026 0
HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah
KataTribun.id-Serang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi Banten guna menyampaikan kajian serta rekomend…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Sabtu, Mei 09, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Sabtu, Mei 09, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Bau Tikus Kantor| Aktivis Petir Kritisi Pemdes Cireunde Jalan Desa Di Bangun Warga

Kamis, Mei 07, 2026
Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Dugaan anggaran publik Untirta dalam pusaran temuan korupsi Rp 21 miliar

Kamis, Mei 07, 2026
KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

KUMALA PW Serang Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Dugaan Manipulasi Data PKBM di Banten

Kamis, Mei 07, 2026
HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

HMI Cabang Serang Soroti Arah Kebijakan Pendidikan Banten, Desak Reformasi Pendidikan Berbasis Kebutuhan Daerah

Sabtu, Mei 09, 2026
Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Diduga Masih Mengatasnamakan Media Setelah Mengundurkan Diri, Oknum Eks Jurnalis Jadi Sorotan

Selasa, Mei 05, 2026
Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Katanya Wilkum Polresta Bandung Zero, Nyatanya Dua Penjual Obat Daftar G di Nagreg Tetap Braktivitas

Selasa, Mei 05, 2026
 Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Aktivis Pemerhati Pembangunan Soroti Ketimpangan Seragam Petugas Dishub Kota Serang

Jumat, Mei 08, 2026
Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Di Balik Pesona Sasak Rajamandala Tersimpan Ratusan Butir Tramadol

Sabtu, Mei 09, 2026
MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

MEDIASI SELESAI: IBU SANTI WAJIB BAYAR RP 6.462.000 TANGGAL 5 JUNI, KASUS PELANGGARAN KSP MASIH DIUSUT

Selasa, Mei 05, 2026
Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Siapa Sangka Lapak Kosong Di Wilkum Polsek Sukaluyu Menjadi Syurga Para Pencinta Tramadol.

Sabtu, Mei 09, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber