Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Mafia Tanah di Antapani Kulon: Musyawarah Gagal, Ahli Waris Walk Out Dugaan Mafia Tanah di Antapani Kulon: Musyawarah Gagal, Ahli Waris Walk Out

Dugaan Mafia Tanah di Antapani Kulon: Musyawarah Gagal, Ahli Waris Walk Out

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bandung, Jawa Barat – Musyawarah yang digelar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda 1) Kota Bandung, Asep Gufron, pada Kamis (20/3/2025) terkait dugaan mafia tanah di Antapani Kulon berakhir tanpa hasil.  Musyawarah yang diinisiasi atas instruksi Wakil Walikota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah ahli waris almarhum H. Satibi dengan Nyonyo Wibisana, diwarnai aksi walk out dari pihak ahli waris.  Informasi ini didapatkan GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media online Ungkap.id yang tergabung dalam GMOCT.

 

Kegagalan musyawarah ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum Lurah Antapani Kulon, Dyah Kusumaningtyas, dalam kasus dugaan mafia tanah tersebut. Asda 1 dinilai gagal memimpin musyawarah karena dinilai subjektif dan cenderung melindungi pihak terduga penyerobot tanah.

 

Dewi Hasnelliawaty, S.E., Bendahara Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) DPD Jabar yang menjadi kuasa hukum ahli waris H. Abun Bunyamin, menyatakan kekecewaannya. Pihak ahli waris diminta untuk memaparkan kronologi dan bukti kepemilikan tanah, sementara kuasa hukum Nyonyo Wibisana, dari Kantor Hukum AR Associate, tidak diminta untuk menunjukkan bukti kepemilikan dan bahkan tidak mampu menjelaskan kronologi kepemilikan tanah kliennya. Pengacara tersebut hanya menyarankan ahli waris untuk menempuh jalur perdata.

 

"Pihak ahli waris diminta membeberkan data dan kronologis, tapi kuasa hukum Nyonyo tidak diminta. Ini musyawarah antara ahli waris dan terduga penyerobot atau ahli waris dengan pemerintah?" tanya Dewi.

 

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa ahli waris tidak akan menempuh jalur perdata karena berdasarkan Surat BPN Nomor 1410/32.73.HP.02.02/IX/2020, SHM milik Nyonyo Wibisana memiliki Nomor Kohir dan Persil yang berbeda dengan tanah milik almarhum H. Satibi. Perbedaan ini juga diperkuat oleh riwayat peralihan hak yang tercantum dalam surat BPN. Dewi berpendapat bahwa Lurah seharusnya dapat memastikan kepemilikan tanah berdasarkan data tersebut dan tidak mempersulit proses penerbitan warkah.

 

"Sampai kiamat pun ahli waris tidak akan melakukan gugatan perdata, kohir persil berbeda, SHM Penyerobot tidak nempel di objek tanah. Jadi SHM mana yang harus kita gugurkan?" tegas Dewi.

 

Kejanggalan lain muncul dari ketidakhadiran data dari pihak BPN yang diundang dalam musyawarah. Lilis, bagian Perkara Kantor Pertanahan Kota Bandung, menjelaskan bahwa mereka tidak membawa data karena tidak diberi gambaran permasalahan sebelumnya oleh Asda 1. Sementara itu, Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandung hanya menjelaskan definisi warkah tanpa memberikan solusi yang berarti.

 

Lebih memprihatinkan lagi, Lurah Antapani Kulon, Dyah Kusumaningtyas, diketahui mengetahui adanya empat penyewa yang masih membayar kepada Nyonyo Wibisana, yang dijadikan alasan untuk menolak penerbitan warkah. Padahal, menurut Dewi, hal tersebut tidak berkorelasi dengan kepemilikan tanah. Lebih lanjut, Dewi mengungkapkan bahwa pengajuan warkah pada tahun 2020 dikembalikan oleh Lurah Antapani Kulon lama, Shinta Parmawatis (kini Sekcam Bandung Kidul), tanpa tanda terima.

 

Asda 1 Asep Gufron meminta maaf atas keterlambatan merespon permasalahan ini dan menjelaskan bahwa Surat Keterangan Desa bukanlah bukti kepemilikan. Namun, penjelasan ini dirasa kurang tepat karena Buku Letter C, sebagai alat bukti permulaan, dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan sebelum adanya sertifikat.

 

Kabag Tapem Kota Bandung, Firman Nugraha, meminta kuasa hukum Nyonyo Wibisana untuk membuktikan bahwa SHM kliennya terletak di objek tanah yang dipermasalahkan. Sementara itu, Ajang, Kasi Pemerintahan Kelurahan Antapani Wetan, menegaskan bahwa ia telah menunjukkan lokasi tanah milik almarhum H. Satibi kepada pihak ahli waris, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

 

Dewi, kuasa hukum ahli waris, menyatakan bahwa tidak ada alasan lagi bagi Kelurahan untuk menolak pengajuan warkah, mengingat lokasi tanah telah dikuasai ahli waris jauh sebelum tahun 2020, kohir dan persil berbeda, dan plang milik Nyonyo Wibisana telah diturunkan. Pihak ahli waris akan tetap bersikukuh atas kepemilikan tanah tersebut berdasarkan aplikasi Sentuh Tanahku dan peta online bhumi.atrbpn.go.id, serta penunjukkan lokasi oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Antapani Wetan.

 

Kasus ini masih terus berlanjut, dan FWJI DPD Jabar akan terus mengawal proses penyelesaiannya. Pihak FWJI masih berupaya mengkonfirmasi Lurah Shinta Parmawatis terkait permasalahan ini.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Ungkap.id)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja

KataTribun.ID- Senin, Januari 12, 2026 0
Klarifikasi Haji Muntohar Terkait Pemberitaan Tagihan Music Orkes Draja
Semarang, 12 Januari 2026 (GMOCT) - Haji Muntohar, selaku Owner Diana Ria Enterprise, mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan yang tayang di salah satu me…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026

Berita Terpopuler

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

DLH Lebak Cuek, "Himaguna akan Gelar Aksi di Pendopo Bupati Lebak:

Sabtu, Januari 10, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy  Anniversary ke-9 Media Realitanews

Bentengmerdeka.online beri Ucapan Happy Anniversary ke-9 Media Realitanews

Jumat, Januari 09, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Gubernur Andra Soni Instruksikan OPD Percepat Program Prioritas*

Sabtu, Januari 10, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Tanamkan Nilai Keimanan Sejak Dini, Anggota Polsek Gunung Kencana Mengajar Ngaji Anak-Anak di Desa Bojongleles

Jumat, Januari 09, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber