Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Kuasa Hukum GMOCT Apresiasi Giat Hakim Mojokerto Gelar Bakti Sosial di LKSA Incerah dalam Peringatan HUT IKAHI ke-72 Kuasa Hukum GMOCT Apresiasi Giat Hakim Mojokerto Gelar Bakti Sosial di LKSA Incerah dalam Peringatan HUT IKAHI ke-72

Kuasa Hukum GMOCT Apresiasi Giat Hakim Mojokerto Gelar Bakti Sosial di LKSA Incerah dalam Peringatan HUT IKAHI ke-72

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Mojokerto, Jawa Timur, 20 Maret 2025 – Pengadilan Negeri Mojokerto turut merayakan Hari Ulang Tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-72 dengan menggelar bakti sosial di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Incerah, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.  Acara yang berlangsung Kamis, 20 Maret 2025 ini diikuti oleh seluruh hakim Pengadilan Negeri Mojokerto, dipimpin langsung oleh Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H., dan Wakil Ketua, Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum.

 

Dalam kegiatan ini, IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto memberikan bantuan berupa popok dan susu kepada anak-anak penghuni LKSA Incerah.  Kehadiran para hakim disambut dengan antusiasme dan keceriaan oleh anak-anak yatim dan dhuafa di LKSA tersebut.  Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban dan memberikan sedikit kebahagiaan bagi mereka.

 

Kegiatan bakti sosial ini merupakan agenda rutin IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto dalam rangka memperingati HUT IKAHI.  Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata kepedulian dan tanggung jawab sosial para hakim terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan uluran tangan.  Melalui aksi nyata ini, IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto ingin menunjukkan bahwa seorang hakim tidak hanya menegakkan hukum di pengadilan, tetapi juga memiliki jiwa sosial yang tinggi dan kepedulian terhadap sesama.

 

Statement Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto

 

Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, S.H., M.H., Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, menyampaikan, “Bakti sosial ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial peringatan HUT IKAHI, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kami untuk selalu dekat dengan masyarakat dan berbagi dengan mereka yang membutuhkan.  Melihat keceriaan anak-anak di LKSA Incerah, kami merasa tergerak untuk terus berupaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.”

 

Statement Wakil Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto

 

Dr. Ardhi Wijayanto, S.H., M.Hum., Wakil Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto, menambahkan, “Semoga bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat bagi anak-anak di LKSA Incerah.  Kami berharap kegiatan ini dapat menginspirasi hakim-hakim lain untuk senantiasa peduli dan berbagi dengan sesama.  Keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat.”

 

Apresiasi dari Pihak Swasta

 

Muh. Yusuf, SE., SH., MH., C.PR., C.PS., C.MJ., C.PW, Direktur LKBH Jepara dan Kuasa Hukum (Divisi Hukum) GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) yang akrab disapa Lek Yus, memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan bakti sosial ini.  Lek Yus menyatakan, “Kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh IKAHI Pengadilan Negeri Mojokerto ini sangat terpuji dan patut dicontoh.  Ini menunjukkan komitmen para hakim dalam menjalankan peran sosialnya di masyarakat.  Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi instansi lain untuk turut serta berkontribusi dalam membantu sesama.”  Lek Yus juga berharap agar kegiatan serupa dapat terus berlanjut dan semakin berkembang di masa mendatang.

 

#No Viral No Justice 


Team/Red


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Katatribun.id- Jumat, Maret 13, 2026 0
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik
KOTA SERANG,  - belanja modal APBD TA 2026 Pemerintah Provinsi Banten menjadi indikator utama pembangunan infrastruktur tercatat masih nol atau bel…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026

Berita Terpopuler

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Luar Biasa! Kolaborasi HMI UPG dan Pemuda Cinanggung Sukseskan Ramadhan Ceria 2026 di Masjid Ashomad

Kamis, Maret 12, 2026
LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Ombudsman Kaltim Mulai Periksa Aduan Permohonan Sertifikat Tanah, GMOCT Apresiasi dan Kawal Kasus 232 Masyarakat

Kamis, Maret 12, 2026
Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Paguyuban Pengusaha Pribumi : Pengadaan Barang/jasa di Banten sedang Tidak Baik

Jumat, Maret 13, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

Selasa, Maret 10, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Orang Tua Korban Tetap Menuntut Keadilan

Selasa, Maret 10, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber