Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda GMOCT Apresiasi Polres Jember Tangani Cepat Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo GMOCT Apresiasi Polres Jember Tangani Cepat Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo

GMOCT Apresiasi Polres Jember Tangani Cepat Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Uniagri Prima Tekhnindo

KataTribun.ID
KataTribun.ID
21 Mar, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jember, 20 Maret 2025 – Polres Jember mendapat apresiasi atas penanganan cepat laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Musthofa pada 4 Maret 2025.  Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) yang terbit pada 7 Maret 2025 menunjukkan komitmen Polres Jember dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Musthofa, ahli waris almarhumah Moertami Doelsamat, melaporkan PT Uniagri Prima Tekhnindo dan Abd. Mukit beserta kawan-kawannya atas dugaan penyerobotan tanahnya di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember. Tanah tersebut diduga digunakan secara ilegal untuk kegiatan galian C. Pelaporan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 385 ayat (1) jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 502 jo Perppu Nomor 51 Tahun 1960 Pasal 2.

 

Kuasa hukum Musthofa, Bambang L.A Hutapea, SH., MH., C.Med, Agung Sulistio, dan M. Fais Adam, menyampaikan apresiasi atas kecepatan Polres Jember dalam merespons laporan tersebut.  Bambang Hutapea menyatakan, “Kecepatan penerbitan SPDP menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.”

 

Agung Sulistio menambahkan, “Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga klien kami mendapatkan keadilan.  Ini adalah komitmen kami untuk melindungi hak-hak klien.”  Agung Sulistio juga mewakili Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), yang ia pimpin sebagai Ketua Umum, dalam memberikan apresiasi atas kinerja Polres Jember.

 

Pada 20 Maret 2025, pemeriksaan saksi telah dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.  M. Fais Adam menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya tentang penyerobotan tanah, tetapi juga tentang perlindungan hak-hak warga negara. Ia menambahkan bahwa tim kuasa hukum akan melaporkan dugaan pertambangan ilegal dan pelanggaran lainnya, termasuk pemalsuan dokumen (Pasal 263 ayat (1) KUHP jo Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) dan dugaan penimbunan BBM subsidi (Pasal 40 ayat (8) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Minyak dan Gas Bumi).  Aktivitas galian C tersebut juga menyebabkan kerusakan lahan, yang dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 406 KUHP jo Pasal 521 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

 

Musthofa berharap proses hukum ini dapat mengembalikan haknya dan memberikan efek jera.  Masyarakat setempat juga berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, mengingat pemberantasan pertambangan ilegal sedang gencar dilakukan.  Bambang Hutapea juga menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Jember terkait perizinan pertambangan di Kecamatan Kalisat, demi kepastian hukum dan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 ayat (1)D.

 


#No Viral No Justice 



Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 


Editor:

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi

KataTribun.ID- Minggu, Juni 07, 2026 0
H. Yoga Aris Trisnandar Tegaskan Kepengurusan MADA LMPI Jabar Sah Berdasarkan Dokumen Resmi
BANDUNG, 6 Juni 2026 – Ketua Markas Daerah (MADA) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Jawa Barat, H. Yoga Aris Trisnandar, S.H., didampingi Sekretar…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Oknum Angota Polri Diduga Kerjasaka Dengan Penjual Obat Tramadol "Setiap Datang Patroli Cukup Dikasih Uang Rp.50 Rb"

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Oknum Kades Cilayang Guha Diduga Peras Warga, Paksa Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta atas Kerusakan Kandang Bebek Mangkrak

Rabu, Juni 03, 2026
SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

SD Negeri Simangu Kota Serang Matangkan Persiapan Jelang OSN Matematika 8 Juni 2026

Rabu, Juni 03, 2026
Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Kandang Bebek Rp 211 Juta di Desa Cilayang Guha Mangkrak, Kini Rusak Tertimpa Pohon Proyek Ketahanan Pangan APBDes 2024

Senin, Juni 01, 2026
Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Widia Nopitasari (Bhayangkari) Isteri dari Bhabinkamtibmas, Bacakan Surat Terbuka Untuk Kapolri dan Petinggi Polri, Mencari Keadilan, Menguak Fakta Apa yang Dialaminya

Rabu, Juni 03, 2026
Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Oknum Yang Menulis Berita Diduga Sedang Halusinasi dan Terkena Tekanan Ekonomi, Oknum Kepala Desa Tida Mau Musyawarah

Kamis, Juni 04, 2026
Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Oknum Polisi Paminal Polda Banten dan Polres Pandeglang Diduga Dampingi Pengambilan Paksa Mobil, Pemilik Lapor ke Polda Banten

Senin, Juni 01, 2026
DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

DPRD Desak Satpol PP Segel THM : Bandel di Kota Serang

Kamis, Juni 04, 2026
Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Anggota TNI Juang Setiawan Eko Bantah Tegas Lakukan Penganiayaan: Urusan Kita Murni Masalah Pengembalian Uang

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber