Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa

Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //JAKARTA – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, yang menuding oknum wartawan dan LSM memeras aparat desa, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Terutama (GMOCT), Agung Sulistio.  Agung justru balik menuduh Menteri Desa sebagai aktor utama korupsi dana desa dan pembeking kepala desa korup.

 

Agung, yang juga Pemimpin Redaksi media online Kabarsbi, menilai pernyataan Menteri Yandri sebagai upaya mengalihkan isu dari buruknya pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa untuk mencegah praktik pemerasan.  Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar justru membantu mengungkap penyalahgunaan dana tersebut.

 

"Jika dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak akan ada celah bagi pemerasan. Yang sering terjadi adalah kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran, sehingga muncul pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut," tegas Agung.

 

Ia menambahkan bahwa banyak kepala desa yang menyalahgunakan anggaran, dan pernyataan Menteri Desa justru melindungi oknum-oknum tersebut.  Agung mendesak agar pemerintah fokus pada pembinaan kepala desa agar mereka menggunakan anggaran dengan baik, bukannya menyalahkan wartawan.

 

"Dengan adanya statement dari Menteri Desa, yang seolah-olah wartawan menghambat pembangunan desa, saya menduga bahwa Menteri Desa ini adalah aktor utama korupsi dana desa, pembeking para oknum kepala desa yang korup," ujar Agung.

 

Agung juga memberikan pesan kepada para kepala desa yang merasa terancam oleh wartawan: "Buat para kades, jangan takut kedatangan wartawan jika Anda tidak bersalah. Jangan giring opini seolah wartawan yang memeras Anda. Yang terjadi adalah kades korup menyuap oknum wartawan agar boroknya tidak dipublikasikan."

 

Selain Agung, Bung Fyan juga turut menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik, termasuk laporan keuangan desa.  Ia mengecam praktik desa yang menutup-nutupi informasi penggunaan dana desa.

 

GMOCT juga menyoroti lemahnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penggunaan dana desa.  Mereka mendesak agar kedua lembaga tersebut bekerja lebih optimal dan transparan.

 

Agung menekankan peran pers sebagai pilar demokrasi dan meminta agar kebebasan pers dijamin.  Ia mengingatkan bahwa jika pers dikekang, maka pengawasan terhadap penggunaan dana desa akan semakin lemah.

 

Untuk memperbaiki pengelolaan dana desa, GMOCT menyarankan beberapa langkah:

 

Penegakan UU KIP: Setiap desa wajib membuka data keuangan kepada publik.

 

PPID yang Berfungsi: PPID harus menjadi alat untuk membuka informasi, bukan menutupinya.

 

APIP yang Independen: Pengawasan internal harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

 

Agung menutup pernyataan dengan peringatan keras kepada pemerintah dan kepala desa agar transparan dan tidak menghambat kebebasan pers.  Ia menegaskan bahwa jika pers mati, maka demokrasi pun akan runtuh.  Persoalan korupsi dana desa, menurutnya, bukan tentang siapa yang menyampaikan informasi, tetapi apakah dana tersebut benar-benar sampai ke rakyat.


#No Viral No Justice 


#Proses Yandri Susanto


#Rocky Gerung


#Kedunguan


#Save Wartawan Indonesia 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai keterangan

Admin vini- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Viral! Habis Manis Sepah Dibuang: Oknum Anggota Dewan Klaten Diduga Ingkari Segala Janji, Bungkam Saat Dimintai keterangan
Kata Tribun.id , KLATEN (GMOCT) – Informasi ini diterima GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dari narasumber yang identitasnya kami rahasiakan demi…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

Senin, Juli 27, 2026
Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Minggu, Juli 26, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

Agung Sulistio Soroti Dugaan Maraknya Limbah B3 Usaha Laundry di Pekalongan, Desak KLH RI dan DLH Bertindak Tegas

Senin, Juli 27, 2026
Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Minggu, Juli 26, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber