Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa

Wakil Ketum GMOCT: Menteri Desa Diduga Pembacking Oknum Aktor Utama Korupsi Dana Desa

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //JAKARTA – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, yang menuding oknum wartawan dan LSM memeras aparat desa, mendapat kecaman dari Wakil Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Terutama (GMOCT), Agung Sulistio.  Agung justru balik menuduh Menteri Desa sebagai aktor utama korupsi dana desa dan pembeking kepala desa korup.

 

Agung, yang juga Pemimpin Redaksi media online Kabarsbi, menilai pernyataan Menteri Yandri sebagai upaya mengalihkan isu dari buruknya pengelolaan dana desa. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa untuk mencegah praktik pemerasan.  Menurutnya, wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dengan benar justru membantu mengungkap penyalahgunaan dana tersebut.

 

"Jika dana desa dikelola secara transparan dan akuntabel, tidak akan ada celah bagi pemerasan. Yang sering terjadi adalah kepala desa menutup-nutupi informasi anggaran, sehingga muncul pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut," tegas Agung.

 

Ia menambahkan bahwa banyak kepala desa yang menyalahgunakan anggaran, dan pernyataan Menteri Desa justru melindungi oknum-oknum tersebut.  Agung mendesak agar pemerintah fokus pada pembinaan kepala desa agar mereka menggunakan anggaran dengan baik, bukannya menyalahkan wartawan.

 

"Dengan adanya statement dari Menteri Desa, yang seolah-olah wartawan menghambat pembangunan desa, saya menduga bahwa Menteri Desa ini adalah aktor utama korupsi dana desa, pembeking para oknum kepala desa yang korup," ujar Agung.

 

Agung juga memberikan pesan kepada para kepala desa yang merasa terancam oleh wartawan: "Buat para kades, jangan takut kedatangan wartawan jika Anda tidak bersalah. Jangan giring opini seolah wartawan yang memeras Anda. Yang terjadi adalah kades korup menyuap oknum wartawan agar boroknya tidak dipublikasikan."

 

Selain Agung, Bung Fyan juga turut menyoroti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang memberikan hak kepada masyarakat untuk mengakses informasi publik, termasuk laporan keuangan desa.  Ia mengecam praktik desa yang menutup-nutupi informasi penggunaan dana desa.

 

GMOCT juga menyoroti lemahnya fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawasi penggunaan dana desa.  Mereka mendesak agar kedua lembaga tersebut bekerja lebih optimal dan transparan.

 

Agung menekankan peran pers sebagai pilar demokrasi dan meminta agar kebebasan pers dijamin.  Ia mengingatkan bahwa jika pers dikekang, maka pengawasan terhadap penggunaan dana desa akan semakin lemah.

 

Untuk memperbaiki pengelolaan dana desa, GMOCT menyarankan beberapa langkah:

 

Penegakan UU KIP: Setiap desa wajib membuka data keuangan kepada publik.

 

PPID yang Berfungsi: PPID harus menjadi alat untuk membuka informasi, bukan menutupinya.

 

APIP yang Independen: Pengawasan internal harus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi.

 

Agung menutup pernyataan dengan peringatan keras kepada pemerintah dan kepala desa agar transparan dan tidak menghambat kebebasan pers.  Ia menegaskan bahwa jika pers mati, maka demokrasi pun akan runtuh.  Persoalan korupsi dana desa, menurutnya, bukan tentang siapa yang menyampaikan informasi, tetapi apakah dana tersebut benar-benar sampai ke rakyat.


#No Viral No Justice 


#Proses Yandri Susanto


#Rocky Gerung


#Kedunguan


#Save Wartawan Indonesia 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

KataTribun.ID- Rabu, September 16, 2026 0
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
Cilegon – Polda Banten melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditemukan oleh kapal KN SAR Tetuka di sekitar perairan Selat Sun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Kamis, September 10, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Kamis, September 10, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber