Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Binong Tolak Miras, Satpol PP Kota Bandung Diundang Tapi Tak Hadiri Audensi, Ada Apa? Warga Binong Tolak Miras, Satpol PP Kota Bandung Diundang Tapi Tak Hadiri Audensi, Ada Apa?

Warga Binong Tolak Miras, Satpol PP Kota Bandung Diundang Tapi Tak Hadiri Audensi, Ada Apa?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Bandung, 02 Februari 2025 – Keberadaan penjual minuman keras (miras) di Kelurahan Binong, RT 01 RW 07, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, terus menuai protes keras dari warga sekitar.  Kekecewaan warga semakin bertambah setelah Satpol PP Kota Bandung mangkir dari undangan audensi yang digelar pada Kamis, 30 Januari 2025.

 

Audensi yang dipimpin Camat Batununggal, Latif, dan Kepala Trantib Kecamatan dihadiri oleh perwakilan warga, termasuk Ketua RW setempat, Kanit Polsek Batununggal (Bara), Babinsa Koramil Batununggal, tokoh masyarakat, dan bahkan pihak penjual miras.  Pertemuan tersebut difokuskan pada permasalahan perizinan penjualan miras dan legalitas operasionalnya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).  Terungkap bahwa penjual miras tidak memiliki izin, dan wilayah tersebut juga tidak pernah memberikan izin untuk penjualan miras.

 

Warga telah berupaya melaporkan permasalahan ini ke kecamatan, kelurahan, Satpol PP Kota Bandung, dan Polsek.  Mereka berharap adanya tindakan tegas untuk menutup tempat penjualan miras tersebut.  Namun, penjualan miras masih terus beroperasi.

 

Informasi mengenai permasalahan ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari tim liputan Media Mabes Polri yang tergabung dalam GMOCT.  Deni Sumarno, perwakilan dari tim liputan tersebut, telah melakukan konfirmasi ke kecamatan dan Polsek Batununggal.  Pihak Polsek Batununggal menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin untuk penjualan miras tersebut dan akan bertindak tegas.  Pihak Koramil Batununggal juga menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya penertiban penjualan miras di wilayah tersebut.

 

Ketidakhadiran Satpol PP Kota Bandung dalam audensi tersebut menjadi sorotan.  Kepala Trantib Kecamatan menjelaskan bahwa undangan telah disampaikan, namun Satpol PP Kota Bandung tidak memberikan tanggapan.  Camat dan Linmas Kecamatan menyatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini.

 

Warga mengaku resah karena penjualan miras tersebut telah berlangsung selama dua tahun.  Mereka berharap adanya tindakan nyata dan segera dari pihak berwenang untuk menutup tempat penjualan miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.  GMOCT, di bawah kepemimpinan Yopi Zulkarnain (Ketua Umum), akan terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian yang memuaskan bagi warga Binong.  Ketegasan dari semua pihak terkait sangat dinantikan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

#NoViralNoJustice

 

Team/Red (Media Mabes Polri)

 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Katatribun.id- Selasa, Juni 16, 2026 0
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.
Banten, 16 Juni 2026 – Kasus sengketa aset strategis Situ Rancagede (SRG) di kawasan Modern Cikande yang sudah berlarut puluhan tahun kembali menja…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Diduga Trima Upeti Dari Bos Obat Tramadol, Garis Pilice Line Jadi Andalan, Oknum Kapolsek dan Kanit Jangan Tutup Mata

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Wartawan KabarSBI Diduga Diintimidasi Usai Beritakan Dugaan Mark Up Dana BOS, Arthur Noija Pertanyakan Reaksi Oknum LMPI Kuningan

Rabu, Juni 10, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Luar Biasa! Seminar Nasional Perwasitan Resmi Buka Rangkaian Dies Natalis Universitas Primagraha ke-6

Selasa, Juni 09, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Sebuah Tempat di Jl. Raya Cimindi No.15, Menjadi Tempat Transaksi Obat Daftar G, APH Diminta Bertindak

Selasa, Juni 09, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber