Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Yandri Susanto Adalah Oknum Menteri Yang Tidak Mempunyai Akhlak. Yopi Zulkarnain : Apakah Presiden RI Akan Tetap Memelihara Menteri Seperti Itu. Yandri Susanto Adalah Oknum Menteri Yang Tidak Mempunyai Akhlak. Yopi Zulkarnain : Apakah Presiden RI Akan Tetap Memelihara Menteri Seperti Itu.

Yandri Susanto Adalah Oknum Menteri Yang Tidak Mempunyai Akhlak. Yopi Zulkarnain : Apakah Presiden RI Akan Tetap Memelihara Menteri Seperti Itu.

KataTribun.ID
KataTribun.ID
03 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Jakarta -- Pimpinan GMOCT (Gabungan Media Online Cetak Ternama) mewakili seluruh Jurnalis Se-Indonesia Mengecam Keras pernyataan salah seorang Menteri yang mengatakan terkait aplikasi Jaga Desa dan peran LSM serta wartawan Bodrex. 


Menurut Yopi, Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online Dan Cetak Ternama), Sekaligus Pimpinan Redaksi Media Kabarinvestigasi.id yang mewakili Jurnalis dan LSM Se-Indonesia dengan tegas menolak dan mengecam pernyataan seorang Menteri yang menuding LSM dan wartawan sebagai pihak yang mengganggu desa dengan meminta sejumlah uang.


Pernyataan tersebut merupakan generalisasi yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi mencemarkan nama baik seluruh Jurnalis dan LSM Se-Indonesia. 


Kami memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Namun, menuduh Jurnalis Dan LSM sebagai "bodrek" dan meminta mereka ditangkap tanpa bukti yang kuat adalah tindakan yang tidak profesional dan melanggar prinsip kebebasan pers.


Kami senantiasa berkomitmen untuk menjalankan jurnalisme yang bertanggung jawab, berimbang, dan berpegang teguh pada kode etik jurnalistik. Kami mendorong adanya investigasi yang transparan dan objektif terhadap dugaan penyelewengan dana desa, serta meminta Menteri tersebut untuk memberikan bukti kongkrit atas pernyataannya tersebut. Tuduhan tanpa bukti hanya akan menimbulkan fitnah dan merusak kepercayaan publik.


Terkait statement yang baru-baru ini viral, yang dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dan LSM dengan menyebutkan wartawan abal-abal seharusnya bapak menteri harus menggunakan kalimat oknum. Karena tidak semua wartawan itu abal-abal atau bodrex, jika ada wartawan yang bapak menteri katakan tersebut, seharusnya menggunakan kata oknum wartawan, jangan seolah-olah menjustifikasi semua wartawan dan LSM abal-abal atau bodrex.


Yang menjadi pertanyaan Kami semua, baik dari Wartawan dan LSM Se-Indonesia, Apakah Bapak Presiden RI akan tetap mempertahankan Menteri yang tidak mempunyai akhlak seperti Yandri Susanto ini, dan apakah Bapak Prabowo Subianto Tidak Berani Menendang Menteri Seperti Itu dari jabatannya, atau apakah seluruh wartawan dan LSM Se-Indonesia harus Demo besar-besaran baru akan di tindak. Jika itu benar-benar terjadi, maka malulah Indonesia yang memelihara Menteri desa seperti Yandri Susanto. 


Kami berharap agar Bapak Prabowo dapat menindaklanjuti pernyataan Menteri tersebut dan menggantikan Yandri Susanto dengan Orang yang lebih tepat dan yang mempunyai akhlak. Selain itu Bapak Presiden juga harus melindungi hak-hak Wartawan dan LSM yang menjalankan tugasnya secara profesional, Karena Kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi, dan upaya untuk membungkam suara kritis harus dihentikan.


Team/Redaksi (Kabarinvestigasi.id) 


GMOCT : Gabungan Media Online Dan Cetak Ternama.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

KataTribun.ID- Rabu, September 16, 2026 0
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact
Cilegon – Polda Banten melalui Ditpolairud melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang yang ditemukan oleh kapal KN SAR Tetuka di sekitar perairan Selat Sun…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Kamis, September 10, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026

Berita Terpopuler

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

GMOCT Apresiasi Respon Setum Polda Banten dan Bripda Rapi: Laporan Turun ke Krimum 12-13 Maret Lalu — Sarankan Korban Didampingi ke Krimum

Jumat, September 11, 2026
Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Tangani Pelan-Pelan" — Laporan Sejak April Belum Jelas, Kinerja Penyidik Polsek Darul Makmur Diminta Dievaluasi

Jumat, September 11, 2026
Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Laporan Dugaan Perdagangan Orang Sejak Maret 2026 Tidak Ditangani, GMOCT Ungkap Ketidakjelasan Penanganan Polda Banten — Sponsor Jueni Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, September 11, 2026
Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Polsek Darul Makmur Beri Penjelasan Soal Laporan Sejak April: SP2HP Disebut Telah Diserahkan, Asep NS Apresiasi Respons Cepat

Sabtu, September 12, 2026
Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Asep NS: Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Klarifikasi Berita Rp5 Juta Itu Estimasi — Ada Juga Program Gratis! Diduga Kuat Pola yang Sama

Jumat, September 11, 2026
Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Sengketa Muara Pantun: Pemkab Kutai Timur Minta PT EMAS & Masyarakat Serahkan Data Sengketa Pertanahan

Kamis, September 10, 2026
Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

Sabtu, September 12, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Rabu, September 09, 2026
Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Jejak Getah Pinus Diduga Ilegal dari TNGC Mengarah ke PT EMB — Gakkum Kementerian Kehutanan Lakukan Pemeriksaan, SBI–LPK-RI–SN–GMOCT Siap Kawal

Minggu, September 13, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber