Geram Diberitakan Sepihak, Pengacara Pablo Putra Benua Bongkar Dugaan Pola Pemerasan Oknum Wartawan & Pengacara terhadap Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center
JAKARTA 12 September 2026 (GMOCT) — Tak tahan lagi kerap menjadi sasaran pemberitaan negatif yang dinilai sepihak dan diduga bermuatan pemerasan, Pablo Putra Benua, pengacara kondang yang juga menjadi penasihat hukum Yayasan Rehabilitasi Natura Indonesia Ultra Addiction Center, akhirnya angkat bicara. Melalui tayangan eksklusif di kanal YouTube Reyben Entertainment, Pablo membongkar kelakuan oknum wartawan maupun oknum pengacara yang diduga berupaya menjatuhkan citra yayasan tersebut.
Pablo Benua: Pemberitaan Tanpa Konfirmasi Melanggar UU Pers & Diduga Bermuatan Pemerasan
Pablo menyampaikan kekecewaannya atas sikap oknum wartawan yang dinilai hanya bermodalkan telepon seluler, tanpa menjalankan fungsi jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 maupun tugas pokok dan fungsinya:
"Sangat disayangkan oknum wartawan ini hanya bermodalkan HP, tidak melakukan konfirmasi, tidak meminta klarifikasi, lalu langsung memberitakan negatif secara sepihak. Hal ini diduga kuat memiliki pola untuk menjatuhkan citra Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center — dan dugaan kuat bermuatan pemerasan."
Pablo juga menegaskan peran penting yayasan tersebut dalam mendukung program pemerintah: "Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center sangat membantu kinerja BNN dan kepolisian dalam memulihkan pecandu zat adiktif. Sebagai yayasan swasta, wajar jika ada biaya administrasi untuk program rawat jalan sesuai kesepakatan keluarga. Dan bagi yang tidak mampu, kami berikan rehabilitasi secara GRATIS."
Laporan Polisi: Oknum Pengacara Diduga Curi Data Privat Klien
Pablo mengungkapkan pihaknya telah melaporkan salah satu oknum pengacara ke Polres Cimahi terkait dugaan pengambilan dan/atau pencurian data privat klien milik Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center. Data tersebut merupakan data pribadi pasien yang dilindungi kerahasiaannya, dan kejadian berpusat di kantor Ultra Addiction Center, Cihanjuang, Bandung.
GMOCT Ungkap Fakta Lapangan: Media Tanpa Alamat Resmi & Tanpa Konfirmasi ke Pihak Terkait
GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) menyoroti pola yang berulang di lapangan:
- Sebelum pasien dirujuk ke yayasan, keluarga sudah menandatangani permohonan rehabilitasi di hadapan kepolisian — proses ini sesuai prosedur TAT BNN dan kepolisian.
- Sering terjadi: pasien baru masuk, keluarga minta dipulangkan sebelum perawatan berjalan. Jika tidak sepakat, keluarga mengadu ke oknum wartawan yang lalu memberitakan tanpa konfirmasi ke pihak yayasan maupun kepolisian.
- Kupasmerdeka.com dan Gemantara.web (Gemantara News) memberitakan kasus di cabang Bandung tanpa pernah meminta keterangan ke pihak yayasan maupun Satresnarkoba Polres Cimahi.
- Lebih jauh: alamat kantor redaksi Gemantara.web ternyata fiktif — saat didatangi, alamat tersebut adalah tempat usaha milik orang lain yang dikontrak dan tidak pernah dijadikan kantor redaksi maupun LSM.
Satresnarkoba Polres Cimahi pun mengonfirmasi kepada GMOCT bahwa pihaknya tidak pernah didatangi maupun dimintai keterangan oleh media-media tersebut sebelum berita dimuat.
Ruang Hak Jawab Tetap Dibuka
GMOCT membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.
No. Pengaduan dan Hak Jawab: 082117586761
Team/Red (GMOCT)
Editor:
#PabloBenua #UltraAddictionCenter #YayasanNaturaIndonesia #UU Pers #JurnalistikBerimbang #KupasMerdeka #GemantaraNews #SatresnarkobaPolresCimahi #HakJawab #GMOCT #RehabilitasiNarkoba #PerlindunganDataPribadi

Posting Komentar