Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Daerah Headline Hukrim Tangerang Tiga Warung Cisauk Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Cisauk Jangan TuTu Mata,
Daerah Headline Hukrim Tangerang

Tiga Warung Cisauk Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Cisauk Jangan TuTu Mata,

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang Selatan - Katatribun.id // Diduga Lemahnya penegakan hukum di wilayah Polsek Cisauk Polres Metro Tangerang Selatan, sehingga para pengedar obat-obatan keras yang mengandung dosis tinggi obat keras bergolongan G. tepatnya di Jl.Raya Cisauk Jaha, Kecamatan Cisauk Kota tangerang Selatan tidak jauh dari lampu merah.

Warga Kecamatan Cisauk, Kembali diresahkan dengan adanya informasi penjualan obat obatan golongan G berjenis Tramadol dan Eximer di wilayahnya yang tak jauh dari lampu merah dengan modus warung kelontongan. Pada Jumat 6 Februari 2025

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut benar, dan besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karena lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Rabu (5/2/2025).

Dalam pantauan awak media, ada dua warung penjual obat terlarang tersebut di wilayah Cisauk untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke warung tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke toko sembako tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol seharga Rp.40.000, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut masih menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Sepatan untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.

Mengacu ke Pasal 435 UUD No.17 tahun 2013 tentang kesehatan menegaskan Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan-G tersebut tanpa ijin dapat di jerat dengan hukuman pidana 10 tahun penjara.



Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak

Admin vini- Senin, September 28, 2026 0
Diberitakan Tanpa Konfirmasi, Kapolsek Pangkalan Koto Baru Jadi Korban Narasi Sepihak
Sumbar GMOCT, 28 September 2026 — Pemberitaan yang dimuat media online Transparansiindonesia pada 23 September 2026 justru mengangkat fakta baru: Kapolsek Pa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026

Berita Terpopuler

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Jejak Getah Pinus TNGC Menembus PT EMB — Gakkum Didorong Bongkar Hulu-Hilir: Hukum Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Rabu, September 23, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Hendhi Hidayat S.Pd., S.H "Ibu Duduk Manis, Biarkan Saya yang Datangi Bank" — Kuasa Diberikan, Pengacara Diduga Tak Pernah Tampil di Bank Jateng Jepara, Pengacara Tarto Totok Diduga Kuat Ancam Tuntut Narsum

Kamis, September 24, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Diduga Lamban Ditangani di IGD RS Hermina Cilegon — Ketum GWI Soroti Respons Pelayanan Korban Laka Lantas

Kamis, September 24, 2026
Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung - GMOCT: #SaveGunungUngaran

Minggu, September 20, 2026
Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Rekam Jejak Selalu Lancar — Dyah Sri Bangun Resmi Ajukan Keringanan ke OJK & Bank Jateng Pusat, GMOCT Siap Kawal

Kamis, September 24, 2026
Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Konflik Lahan Memanas di Afdeling Gunung Mayang: Karyawan PTPN Alami Kekerasan & Ancaman Sajam, KabarSBI–GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, September 22, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber