Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Tanggerang - Katatrinun.id // Pada Bulan Februari 2024, Balai POM di Tangerang bersama Kecamatan Sepatan Timur, Puskesmas Sepatan Timur, Polsek Sepatan Timur, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur melakukan penertiban terhadap toko yang menjual Obat Obat Tertentu yang sering di salahgunakan (OOT)

Dari hasil penertiban tersebut ditemukan sebanyak 461 tablet pil diduga tramadol, 315 tablet kuning diduga Hexymer dan 54 tablet Psikotropika. Dan toko tersebut ditutup oleh Polsek setempat untuk tidak berjualan kembali.

Namun sepertinya tindakan tahun lalu oleh Bali POM beserta Muspika Kecamatan Sepatan Timur seperti nya sia saia, seperti toko yang berada di Jl. MH. Thamrin No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kini kembali buka serta masih menjual obatan tertentu (OOT) jenis tramadol juga eximer.



Dengan adanya informasi warung yang menjual obat obatan Tertentu (OOT)  berjenis Tramadol dan Eximer bermodus warung sembako warga Sepatan kembali resah," Kamis 6 Februari 2025

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut benar, dan besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karena lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Rabu (5/2/2025).

Dalam pantauan awak media, warung penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. MH. Thamrine No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke warung tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke toko sembako tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol seharga Rp.40.000, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut masih menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Sepatan untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.

Dibenarkan oleh salah Penjaga warung pada saat konfirmasi melalui pesan Whatsapnya  membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat keras golongan G.

"Saya bukan pemiliknya bang, Saya hanya sekedar yang disuruh oleh bos kasih petunjuk  buat rekan rekan dilapangan bang.

Disinggung kejadian tahun lalu warung di tutup oleh Balai POM, Muspika Kecamatan Sepatan Timur dan Polsek Sepatan orang yang mengaku kepercayaan bos di lapangan mengatakan sudah kordinasi dengan pihak pemerintah Desa, Kecamatan, Dan Polsek.

"Intinya kami tetap membantu setiap ada kegiatan apa sajah di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Samai renovasi Pos Polisi (Pospol) kami juga bantu. Jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya untuk koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut urusan bos/pemilik warung.

"Urusan Kordinasi ke APH itu bukan saya bang, Tugas saya hanya di Jalur Lapangan bang. Imbuhnya mengakhiri.

Kanit Reskrim Polsek Sepatan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Sepatan Akan Segera menindak Warung yang membuat warga resah.

"Siap, Besok kita lidik dulu ya bang, kemungkinan sore larna pagi kita ada giat ke Polres, Kata kanit Reskrim Polsek Sepatan pada saat di konfirmasi oleh wartawan

Selang satu hari Kanit Reskrim Polsek Sepatan kembali di konfirmasi bahwasanya Anggota Polsek Sepatan sudah melakukan lidik terhadap toko yang diduga edarkan obat terlarang tersebut.

"Saya kemarin sudah suruh anggota lidik, Nunggu momen pas lagi banyak barang bukti (BB)

Hingga berita di terbitkan pihak Pemerintahan Desa hingga kecamatan belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kuasa Hukum Melaporkan ke Polresta Bogor

KataTribun.ID- Kamis, September 18, 2025 0
Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil, Kuasa Hukum Melaporkan ke Polresta Bogor
Bogor, Kata tribun .id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli mobil melalui aplikasi daring mencuat setelah kuasa hukum korban, Berto Tumpal Haria…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
SPBU 44.522.32 Petunjungan Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

SPBU 44.522.32 Petunjungan Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Sabtu, September 13, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan Di Kecamatan Pamarayan Penyelenggara Tiang Wifi P.T.Awinet Berani Langgar Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Lemahnya Pengawasan Di Kecamatan Pamarayan Penyelenggara Tiang Wifi P.T.Awinet Berani Langgar Peraturan Daerah (Perda).

Minggu, September 14, 2025
PT. Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa, RT dan RW Ditilap," 300 Untuk Beli Roko Kepdes"

PT. Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa, RT dan RW Ditilap," 300 Untuk Beli Roko Kepdes"

Minggu, September 14, 2025
Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

Rabu, September 17, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT. Jaya Calista Pratama

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT. Jaya Calista Pratama

Kamis, September 11, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Rabu, September 17, 2025
Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

Senin, September 15, 2025
Diduga Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Nekat Palsukan Tandatangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Tindakan Disdik Kab Bandung Tidak Jelas

Diduga Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Nekat Palsukan Tandatangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Tindakan Disdik Kab Bandung Tidak Jelas

Selasa, September 16, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
SPBU 44.522.32 Petunjungan Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

SPBU 44.522.32 Petunjungan Diduga Bekerjasama Dengan Mafia BBM Ilegal

Sabtu, September 13, 2025
Diduga Lemahnya Pengawasan Di Kecamatan Pamarayan Penyelenggara Tiang Wifi P.T.Awinet Berani Langgar Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Lemahnya Pengawasan Di Kecamatan Pamarayan Penyelenggara Tiang Wifi P.T.Awinet Berani Langgar Peraturan Daerah (Perda).

Minggu, September 14, 2025
PT. Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa, RT dan RW Ditilap," 300 Untuk Beli Roko Kepdes"

PT. Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa, RT dan RW Ditilap," 300 Untuk Beli Roko Kepdes"

Minggu, September 14, 2025
Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

Rabu, September 17, 2025
Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT. Jaya Calista Pratama

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. Winbright Teknologi, Janji Manis Yayasan PT. Jaya Calista Pratama

Kamis, September 11, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Izin PT. Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

Rabu, September 17, 2025
Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

Pakar Hukum Vault Vandellant Turun Gunung, Minta Polres 50 Kota Fasilitasi Mediasi Jurnalis

Senin, September 15, 2025
Diduga Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Nekat Palsukan Tandatangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Tindakan Disdik Kab Bandung Tidak Jelas

Diduga Oknum Guru SDN 01 Harapan Majalaya Nekat Palsukan Tandatangan Suami Demi Pengangkatan P3K, Tindakan Disdik Kab Bandung Tidak Jelas

Selasa, September 16, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber