Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Tanggerang - Katatrinun.id // Pada Bulan Februari 2024, Balai POM di Tangerang bersama Kecamatan Sepatan Timur, Puskesmas Sepatan Timur, Polsek Sepatan Timur, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur melakukan penertiban terhadap toko yang menjual Obat Obat Tertentu yang sering di salahgunakan (OOT)

Dari hasil penertiban tersebut ditemukan sebanyak 461 tablet pil diduga tramadol, 315 tablet kuning diduga Hexymer dan 54 tablet Psikotropika. Dan toko tersebut ditutup oleh Polsek setempat untuk tidak berjualan kembali.

Namun sepertinya tindakan tahun lalu oleh Bali POM beserta Muspika Kecamatan Sepatan Timur seperti nya sia saia, seperti toko yang berada di Jl. MH. Thamrin No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kini kembali buka serta masih menjual obatan tertentu (OOT) jenis tramadol juga eximer.



Dengan adanya informasi warung yang menjual obat obatan Tertentu (OOT)  berjenis Tramadol dan Eximer bermodus warung sembako warga Sepatan kembali resah," Kamis 6 Februari 2025

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut benar, dan besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karena lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Rabu (5/2/2025).

Dalam pantauan awak media, warung penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. MH. Thamrine No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke warung tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke toko sembako tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol seharga Rp.40.000, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut masih menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Sepatan untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.

Dibenarkan oleh salah Penjaga warung pada saat konfirmasi melalui pesan Whatsapnya  membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat keras golongan G.

"Saya bukan pemiliknya bang, Saya hanya sekedar yang disuruh oleh bos kasih petunjuk  buat rekan rekan dilapangan bang.

Disinggung kejadian tahun lalu warung di tutup oleh Balai POM, Muspika Kecamatan Sepatan Timur dan Polsek Sepatan orang yang mengaku kepercayaan bos di lapangan mengatakan sudah kordinasi dengan pihak pemerintah Desa, Kecamatan, Dan Polsek.

"Intinya kami tetap membantu setiap ada kegiatan apa sajah di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Samai renovasi Pos Polisi (Pospol) kami juga bantu. Jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya untuk koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut urusan bos/pemilik warung.

"Urusan Kordinasi ke APH itu bukan saya bang, Tugas saya hanya di Jalur Lapangan bang. Imbuhnya mengakhiri.

Kanit Reskrim Polsek Sepatan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Sepatan Akan Segera menindak Warung yang membuat warga resah.

"Siap, Besok kita lidik dulu ya bang, kemungkinan sore larna pagi kita ada giat ke Polres, Kata kanit Reskrim Polsek Sepatan pada saat di konfirmasi oleh wartawan

Selang satu hari Kanit Reskrim Polsek Sepatan kembali di konfirmasi bahwasanya Anggota Polsek Sepatan sudah melakukan lidik terhadap toko yang diduga edarkan obat terlarang tersebut.

"Saya kemarin sudah suruh anggota lidik, Nunggu momen pas lagi banyak barang bukti (BB)

Hingga berita di terbitkan pihak Pemerintahan Desa hingga kecamatan belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Admin- Juni 15, 2025 0
Mantan Ketua PN Surabaya Bantah Minta Jatah Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono.  JAKARTA, Kata Tribun .ID – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono membantah meminta jatah su…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta

Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta

Juni 08, 2025
Sembilan Pengedar Narkoba di Kota Serang Ditangkap Selama Mei 2025

Sembilan Pengedar Narkoba di Kota Serang Ditangkap Selama Mei 2025

Juni 13, 2025

Berita Terpopuler

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Saeful Yunus Kecam Rekayasa Pemilihan Ketua APDESI Majalengka, Dudung Abdullah Yasin Lebih Pantas Pimpin APDESI

Juni 11, 2025
PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

PW GPA DKI Jakarta Sebut Budi Arie Pejuang Garis Depan dalam Berantas Judi Online di NKRI: Stop Fitnah Keji

Juni 10, 2025
Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Dua Orang Ancam Operator SPBU, Mengaku Wartawan dan Paksa Minta BBM

Juni 11, 2025
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum

Juni 09, 2025
Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Warga di Mekarsari Resah Adnya Toko Edarkan Obat Terlarang, "Ini Kata Kapolsek Neglasari"

Juni 12, 2025
LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

LSM FAAM Kritik soal Penegakan Hukum yang Tidak Tegas Menangani Perjudian di Lamongan: Apa Benar Masih Punya Imam!

Juni 11, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta

Dua Pembobol Rekening Modus APK Ditangkap Polisi, Rugikan Korban Rp 340 Juta

Juni 08, 2025
Sembilan Pengedar Narkoba di Kota Serang Ditangkap Selama Mei 2025

Sembilan Pengedar Narkoba di Kota Serang Ditangkap Selama Mei 2025

Juni 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber