Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

Warga Sepatan Timur Diresahkan Adanya Warung Yang Diduga Edarkan Obat Keras Daftar G, " Yang Mengaku Orang Lapangan Menunjukan Selembar Kertas Dari Pemerintahan Sepatan Timur

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kabupaten Tanggerang - Katatrinun.id // Pada Bulan Februari 2024, Balai POM di Tangerang bersama Kecamatan Sepatan Timur, Puskesmas Sepatan Timur, Polsek Sepatan Timur, Satpol PP Kecamatan Sepatan Timur dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Sepatan Timur melakukan penertiban terhadap toko yang menjual Obat Obat Tertentu yang sering di salahgunakan (OOT)

Dari hasil penertiban tersebut ditemukan sebanyak 461 tablet pil diduga tramadol, 315 tablet kuning diduga Hexymer dan 54 tablet Psikotropika. Dan toko tersebut ditutup oleh Polsek setempat untuk tidak berjualan kembali.

Namun sepertinya tindakan tahun lalu oleh Bali POM beserta Muspika Kecamatan Sepatan Timur seperti nya sia saia, seperti toko yang berada di Jl. MH. Thamrin No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang kini kembali buka serta masih menjual obatan tertentu (OOT) jenis tramadol juga eximer.



Dengan adanya informasi warung yang menjual obat obatan Tertentu (OOT)  berjenis Tramadol dan Eximer bermodus warung sembako warga Sepatan kembali resah," Kamis 6 Februari 2025

Setelah masuk laporan beberapa warga pada redaksi terkait keresahan tersebut, awak media segera melakukan investigasi langsung kelapangan mewawancara beberapa warga sekitar dan ternyata dugaan tersebut benar, dan besar kemungkinan memang terjadi.

“Dengan adanya penjualan obat terlarang di wilayah ini, kami selaku orang tua khawatir anak-anak kami ikutan membeli barang laknat tersebut karena lokasi rumah kami sangat berdekatan dengan lapak penjualnya,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya pada awak media, Rabu (5/2/2025).

Dalam pantauan awak media, warung penjual obat terlarang tersebut berlokasi di Jl. MH. Thamrine No.7, Pondok Dadap, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang untuk memastikan awak media sempat menyamar dengan menjadi membeli ke warung tersebut.

Dalam penyamarannya awak media langsung datang ke toko sembako tersebut untuk membeli Lima (5) butir obat jenis Tramadol seharga Rp.40.000, dan ternyata benar atas laporan warga bahwa warung tersebut masih menjual obat terlarang jenis tramadol dan eximer.

Keresahan warga akan obat obatan narkotika golongan G tersebut sangat beralasan karena hal itu bisa merusak masa depan cikal bakal generasi muda yang lambat laun akan hancurkan dan bahkan bisa mengancam jiwa mereka.

“Sekali lagi kami memohon kepada bapak Kapolsek Sepatan untuk segera menindak lanjutinya,” ujar seorang warga ibu-ibu yang terlihat khawatir dengan masa depan anaknya.

Dibenarkan oleh salah Penjaga warung pada saat konfirmasi melalui pesan Whatsapnya  membenarkan bahwa toko tersebut menjual obat keras golongan G.

"Saya bukan pemiliknya bang, Saya hanya sekedar yang disuruh oleh bos kasih petunjuk  buat rekan rekan dilapangan bang.

Disinggung kejadian tahun lalu warung di tutup oleh Balai POM, Muspika Kecamatan Sepatan Timur dan Polsek Sepatan orang yang mengaku kepercayaan bos di lapangan mengatakan sudah kordinasi dengan pihak pemerintah Desa, Kecamatan, Dan Polsek.

"Intinya kami tetap membantu setiap ada kegiatan apa sajah di wilayah Kecamatan Sepatan Timur, Samai renovasi Pos Polisi (Pospol) kami juga bantu. Jelasnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwasanya untuk koordinasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut urusan bos/pemilik warung.

"Urusan Kordinasi ke APH itu bukan saya bang, Tugas saya hanya di Jalur Lapangan bang. Imbuhnya mengakhiri.

Kanit Reskrim Polsek Sepatan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Polsek Sepatan Akan Segera menindak Warung yang membuat warga resah.

"Siap, Besok kita lidik dulu ya bang, kemungkinan sore larna pagi kita ada giat ke Polres, Kata kanit Reskrim Polsek Sepatan pada saat di konfirmasi oleh wartawan

Selang satu hari Kanit Reskrim Polsek Sepatan kembali di konfirmasi bahwasanya Anggota Polsek Sepatan sudah melakukan lidik terhadap toko yang diduga edarkan obat terlarang tersebut.

"Saya kemarin sudah suruh anggota lidik, Nunggu momen pas lagi banyak barang bukti (BB)

Hingga berita di terbitkan pihak Pemerintahan Desa hingga kecamatan belum dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (Red/Tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah

KataTribun.ID- Jumat, Agustus 01, 2025 0
Jumat Curhat Polsek Balaraja Polresta Tangerang Perkuat Sinergitas Dengan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif Diwilayah
TANGERANG | Serap Aspirasi, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja  Melaksanakan Jumat Curhat dan Sambang kepada Masyarakat yang bertepatan di Desa Kubang Kec…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025

Berita Terpopuler

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Warga Bandung Berikan Ucapan Selamat Ulang Tahun dan Doa, Sang Nene Terharu

Senin, Juli 28, 2025
SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

SPBU 34.454.05 Adipaten Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal. BPH Migas Harus Cek CCTV di SPBU

Sabtu, Juli 26, 2025
Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Transparansi Anggaran Disdikbud Kuningan, Kadisdik: Rp 2,4 Miliar Dana Hibah Terserap Sesuai Perencanaan

Senin, Juli 28, 2025
Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Bupati Kuningan Bahas Open Bidding Sekda Pertemuan Tertutup Tuai Kritik, Uha Juhana: Drama Korea Dipertontonkan

Senin, Juli 28, 2025
Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Misteri Sebuah Toko Tutup Menjadi Tempat Transaksi Obat Terlarang, Polsek Rajeg Jangan Tutup Mata

Minggu, Juli 20, 2025
PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

PERWAST Gelar Rapat Konsolidasi, Bahas Perkembangan Organisasi dan Persiapkan Raker Akhir Tahun

Senin, Juli 28, 2025
Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Waaw ! Agen BRIlink di Banjaranyar Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Balapulang Bungkam

Minggu, Juli 20, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber