Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Tak Terima Dikonfirmasi Bos Obat Terlarang Aniaya Wartawan Mengunakan Sajam Tak Terima Dikonfirmasi Bos Obat Terlarang Aniaya Wartawan Mengunakan Sajam

Tak Terima Dikonfirmasi Bos Obat Terlarang Aniaya Wartawan Mengunakan Sajam

KataTribun.ID
KataTribun.ID
26 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribun.id - Jakarta Timur // Saat melakukan penelusuran, tak terima dikonfirmasi oleh wartawan terkait penjualan obat terlarang jenis tramadol dan eximer, pemilik toko bersama lima orang temanya melakukan penganiayaan terhadap wartawan media online Antarwaktu.com dan pengrusakan mobil. Kejadian itu berlangsung dramatis, di Jl. Kayu Putih Pulo Gadung, East Jakarta City, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Pada Selasa 25/02/2025


Obat daftar G (G=Gevaarlijk=Berbahaya) yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya. Namun dari informasi di masyarakat, justru obat tersebut beredar bebas di wilayah Pulo Gadung dan sekitarnya untuk dijual kepada warga tanpa resep dokter.

Serangan terhadap jurnalis dan mobil  jurnalis, hingga berlanjut kepada pengrusakan mobil yang dikendarai. Terlihat mobil hancur kaca bagian belakang dan akibat di hantam dengan parang oleh bos obat terlarang dan rombongannya.

Kronologis kejadian, pada saat awak media melakukan investigasi menyeluruh dengan menyambangi toko yang diduga penjual obat tramadol dan hexymer pukul  23:30 tanggal 26 Februari 2025. Saat hendak di konfirmasi, penjaga toko obat itu menelpon bosnya ketika awak media konfirmasi harga obat terlarang yang iya jual.

“Saya jual obat tramadol dan exhymer, Disini saya baru bang. saya dari Aceh punya istri di Banten, Untuk bos saya Iksan, saya telepon bos saya dulu ya bang,” ujar dia 


Sekitar 30 menit kurang lebihnya, bos yang mengaku bernama iksan bersama 5 orang temanya datang dan melakukan pemukulan menggunakan stik golf dan parang. Beruntung salah satu wartawan menyalakan mobil untuk menyelamatkan mobil beserta timnya.

Sebelumnya, kejadian tersebut tim awak media sudah memberikan informasi lengkap, Vidio obat terlarang, Serloknya dan vidio saat pemilik toko menganiaya wartawan, Namun tida ada tindakan dari pihak Kepolisian.

Noni wartawan Katatribun.id mengatakan bahwa tidak kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan tidak dibenarkan.

Menurut Suratmin hal tersebut sebagai bentuk menghalangi kerja kerja jurnalis, dimana kerja kerja jurnalis sudah jelas dilindungi undang undang.

”Tindakan penjual bos obat terlarang terhadap Wartawan itu harus diusut tuntas oleh Kepolisian,” Tegas Noni

Noni menyangkan tindakan kekerasan yang dialami wartawan Antarwaktu.com tersebut, dimana kekerasan dialami saat tugas liputan dengan menggunakan atribut lengkap.

“Kami sangat sesalkan hal tersebut. Ini merupakan bentuk penganiayaan Ini tentunya sangat mencederai kebebasan pers, serta sudah ditetapkan dalam pasal 435 dan atau 436 Undang Undang RI No.17 Tahun 2023 tentang kesehatan. Jelasnya 


Red/Vini Amelia 


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KETUM GMOCT Apresiasi Pernyataan Kapolri di DPR RI: Independensi Polri Harga Mati

KataTribun.ID- Rabu, Januari 28, 2026 0
KETUM GMOCT Apresiasi Pernyataan Kapolri di DPR RI: Independensi Polri Harga Mati
Semarang, Rabu (28 Januari 2026) – Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Minggu, Januari 25, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026

Berita Terpopuler

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Satgas Tangkap Sampah Kelurahan Unyur Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan di Komplek BIP

Minggu, Januari 25, 2026
H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

H-1 Gebug Combat: Prescon Panaskan Duel Kaizen22 Ft Perbatasan23 vs Timur Raya 3 VS 3 di Teras Kaibon

Sabtu, Januari 24, 2026
Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Bupati Serang ; Desa Wargasara Pulo Tunda bakal menikmati sambungan listrik selama 24 jam

Minggu, Januari 25, 2026
 Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Anggota Polsek Jasinga Kirim Pesan Ancaman Terkait Pemberitaan Obat Keras

Minggu, Januari 25, 2026
 kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

kapolresta Serang Kota Pimpin Upacara di SMK PGRI 1, Sampaikan Pesan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, Januari 26, 2026
Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Maraknya Peredaran Obat Psikotropika Golongan G di Kabupaten Bogor, Banyak Kamuflase Jadi Agen BRIlink

Sabtu, Januari 24, 2026
 Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Kunjungi Lima Titik Banjir di Cikande, Anggota DPRD Kabupaten Serang Afrizal Berikan Bantuan Sembako

Minggu, Januari 25, 2026
BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

Minggu, Januari 25, 2026
Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Anggaran Jumbo Dipertanyakan, Pendidikan dan Kesehatan Tak Jadi Prioritas

Minggu, Januari 25, 2026
Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Maraknya Predaran Obat Daftar G di Kecamatan Bandung Kulon, Kanit Reskrim Bungkam Saat Dikonfirmasi

Sabtu, Januari 24, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber