Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal

Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
13 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Cilegon, Katatribun.id // Respon cepat unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibeber menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Jl. Kalitimbang Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Pada Selasa (11/02/2025)

Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul (Sebuah Gudang di Wilayah Cibeber Terkesan Kebal Hukum).

Pada pukul 09:15 WIB Unit Reskrim Polsek Cibeber yang dipimpin oleh Ipda Ibnu Majah S.H,. M.H mendatangi lokasi yang berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, tim tidak menemukan adanya bukti penimbunan BBM Solar di gudang yang dimaksud. Lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas penimbunan.

“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan. Hasilnya, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada kegiatan penimbunan BBM Solar,” ungkap salah satu anggota Reskrim Polsek Cibeber 

Meskipun tidak ditemukan adanya penimbunan, Polsek Cibeber menegaskan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap informasi terkait praktik ilegal ini. 

Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Ibnu Majah S.H M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi,” ujar IPDA Ibnu saat di wawancara awak media dilokasi 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena distribusi BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tepat sasaran. 

Polsek Cibeber juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya terkait distribusi BBM. 

Polsek Cibeber menyampaikan apresiasi atas peran aktif media dan masyarakat dalam mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polsek Cibeber berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 



( Red - Riki Santoso/Ahmad )
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Katatribun.id- Kamis, April 02, 2026 0
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data
Serang –Katatribun.id//  Ketua Paksi, Aris Munandar, menyoroti dua pola pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 yang dinilai m…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Kamis, Maret 26, 2026
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Sabtu, Maret 28, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Selasa, Maret 31, 2026

Berita Terpopuler

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Banjir Ucapan Happy Wedding, Doa Terbaik Untuk Rifan dan Erika

Sabtu, Maret 28, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jumat, Maret 27, 2026
Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, Maret 28, 2026
Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. Mengungkap Dugaan, Dibalas Tersangka: Kisah Wartawan Amir dan Bayang-Bayang Abuse of Power

Jumat, Maret 27, 2026
TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

TERUNGKAP! Dugaan Intimidasi Wartawan dan Pemakaian Sabu oleh Bripka Nurdiansyah, Provost Polres Bogor Undang Kadiv Investigasi GMOCT Minta Keterangan

Kamis, Maret 26, 2026
PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

PETI Kab.50 Kota Masih Beroperasi, Sorotan Publik Nilai Penegakan Hukum Hanya Formalitas

Sabtu, Maret 28, 2026
Sorotan Belanja DPRD Kota  Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Sorotan Belanja DPRD Kota Serang TA 2026: Dua pola anggaran Perlu klarifikasi Berbasis Data

Kamis, April 02, 2026
SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

SPBU 34-403-01 Nagreg Diduga Bekerjasama Dengan Pengusaha BBM Ilegal di Kabupaten Bandung

Rabu, Oktober 30, 2024
Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Respon Cepat Resnarkoba Polresta Bandung Mendatangi 4 Toko Yang Diduga Edarkan Obat Daftar G di Wilayah Cileunyi

Minggu, Oktober 27, 2024
Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Pasca Viral Pemberitaan Soal Peredaran Obat Terlarang, GMOCT Tunggu Tindakan Polsek Leles, Kapolsek Leles: Siap Monitor 86

Selasa, Maret 31, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber