Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal

Respon Cepat Unit Reskrim Polsek Cibeber Adanya Gudang Penyalahgunaan BBM Ilegal

KataTribun.ID
KataTribun.ID
13 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Kota Cilegon, Katatribun.id // Respon cepat unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cibeber menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di Jl. Kalitimbang Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Pada Selasa (11/02/2025)

Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya pemberitaan dari salah satu media online yang berjudul (Sebuah Gudang di Wilayah Cibeber Terkesan Kebal Hukum).

Pada pukul 09:15 WIB Unit Reskrim Polsek Cibeber yang dipimpin oleh Ipda Ibnu Majah S.H,. M.H mendatangi lokasi yang berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.

Namun, setelah dilakukan pengecekan mendalam, tim tidak menemukan adanya bukti penimbunan BBM Solar di gudang yang dimaksud. Lokasi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak menunjukkan tanda-tanda adanya aktivitas penimbunan.

“Kami telah melakukan pengecekan menyeluruh di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan. Hasilnya, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada kegiatan penimbunan BBM Solar,” ungkap salah satu anggota Reskrim Polsek Cibeber 

Meskipun tidak ditemukan adanya penimbunan, Polsek Cibeber menegaskan akan terus mengawasi dan menindaklanjuti setiap informasi terkait praktik ilegal ini. 

Kanit Reskrim Polsek Cibeber IPDA Ibnu Majah S.H M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait distribusi BBM bersubsidi.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM bersubsidi,” ujar IPDA Ibnu saat di wawancara awak media dilokasi 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena distribusi BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga agar tepat sasaran. 

Polsek Cibeber juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penimbunan atau pelanggaran lainnya terkait distribusi BBM. 

Polsek Cibeber menyampaikan apresiasi atas peran aktif media dan masyarakat dalam mengawasi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Polsek Cibeber berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dengan profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. 



( Red - Riki Santoso/Ahmad )
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan

Admin vini- Rabu, September 09, 2026 0
Lima Jurnalis dan Tiga Kru Hilang Kontak di Anak Krakatau, PERWAST Berharap Segera Ditemukan
Kata Tribun .id,  SERANG – Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) menyampaikan keprihatinan atas kabar hilang kontaknya lima jurnalis bersama tiga kru yan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Sabtu, September 05, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Minggu, September 06, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
Curi Rokok dan 20 Tabung Gas LPG, Empat Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Curi Rokok dan 20 Tabung Gas LPG, Empat Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, September 04, 2026

Berita Terpopuler

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Bukti Audiensi Warga Desa Bandung Pamarayan: Masyarakat Tegas Tak Inginkan Kehadiran Babinsa Serka Slamet Riyadi

Selasa, September 08, 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Jumat, September 04, 2026
Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Marak Dugaan Prostitusi & Pemerasan di Kos-Kosan Warakas, GMOCT/Kabarsbi Dorong APH Bertindak Tegas

Jumat, September 04, 2026
TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek — Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Sabtu, September 05, 2026
Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Saksi Korban Diundur, Penyidik Wijaya: Tidak Ditahan nya Pelaku Kewenangan Kasatreskrim untuk Menjawab, "Diduga Alergi Wartawan"

Selasa, September 08, 2026
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Sabtu, September 05, 2026
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri — Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Senin, September 07, 2026
Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Kapolsek Pamarayan Quick Response Dugaan Pelangsiran BBM Subsidi di KIM, Asep NS: Informasi Turunnya Petugas Diduga Bocor

Minggu, September 06, 2026
Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Kapolda Banten Pimpin Apel Gelar Peralatan Satbrimob, Tegaskan Kesiapan Hadapi Situasi Kamtibmas

Jumat, September 04, 2026
Curi Rokok dan 20 Tabung Gas LPG, Empat Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Curi Rokok dan 20 Tabung Gas LPG, Empat Pelaku Diringkus Ditreskrimum Polda Banten

Jumat, September 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber