Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik

Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Depok, Jawa Barat –  Kasus penarikan mesin cuci milik Neneng Hasanah oleh debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang sempat viral beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru.  Jefri Suranta Kaban, debt collector yang terlibat, memberikan bantahan atas tudingan tindakan arogansi dan penarikan aset tanpa izin.  Sementara itu, Neneng Hasanah tetap bersikukuh akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng Hasanah melaporkan dugaan pencurian mesin cucinya oleh debt collector Koperasi Kemuning pada 11 Februari 2025.  Neneng, yang menunggak pembayaran pinjaman Rp 1 juta karena sepinya pelanggan di tempat laundry-nya, mengaku mesin cucinya disita tanpa izin saat ia tidak berada di lokasi.

 

Jefri Suranta Kaban, melalui pesan WhatsApp, membantah telah bertindak sembarangan.  Ia menyatakan, “Saya hanya memperingati dan saya juga gak sembarangan narik aset, harus ada surat kontrak dan surat tugas dari kantor, mengikuti SOP perusahaan yang sudah dibuat.”  Ia juga menambahkan bahwa seharusnya awak media menelusuri terlebih dahulu informasi sebelum membuat laporan, dan menuduh pemberitaan sebelumnya sebagai pencemaran nama baik dan perusahaan.  Ia mempertanyakan kredibilitas berita yang telah dipublikasikan dan menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum publikasi.  Ia juga menyatakan bahwa tindakannya sesuai prosedur dan menuduh pihak media belum menguasai pekerjaan mereka sendiri.

 

Menanggapi bantahan tersebut, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), memberikan klarifikasi.  "GMOCT mendapatkan informasi langsung dari Neneng Hasanah melalui telepon dan chat WhatsApp," ujar Asep.  "Apabila ada hal-hal yang akan diselesaikan antara Neneng Hasanah dan Koperasi Kemuning Cabang Depok 2, silakan diselesaikan.  Namun, berdasarkan tupoksi jurnalistik, GMOCT dan puluhan media online dan cetak yang tergabung di dalamnya berhak menayangkan pemberitaan hak jawab ini setelah melakukan konfirmasi langsung kepada Jefri Suranta Kaban."

 

Pernyataan berseberangan dari kedua belah pihak menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan yang dilakukan oleh Koperasi Kemuning dan pentingnya verifikasi fakta dalam jurnalistik.



Team/Red (PENAJOURNALIS)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Katatribun.id- Kamis, Juni 18, 2026 0
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026
Serang,  – Sejumlah organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten berencana mengajukan …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026

Berita Terpopuler

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Pelepasan Siswa & Pentas Seni SDN Simangu Kota Serang Berlangsung Meriah

Sabtu, Juni 13, 2026
Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Dugaan Perselingkuhan, Judi Online, Hingga Pencemaran Nama Baik – Seorang Istri Akan Bawa Suami ke Jalur Hukum

Jumat, Juni 12, 2026
Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas!  Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Puluhan Tahun Menggantung, Kasus Situ Rancagede Memanas! Koalisi Siap Aksi Massa Besar-besaran.

Selasa, Juni 16, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Diduga Peras Warga, Agan, (Kades Cilayang Guha) Minta Narasumber Agar Pemberitaan Dihapus

Minggu, Juni 14, 2026
organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta  Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

organisasi kemasyarakatan, aktivis pemerhati pendidikan, serta elemen masyarakat sipil di Provinsi Banten Siap mengajukan Audiensi Ke OMBUDSMAN Banten, Minta Pengawasan dan Khusus SPMB 2026

Kamis, Juni 18, 2026
Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Keluarga Tersangka Obat Keras Lapor Dugaan Pungli Rp29 Juta di Polsek Tangerang Kota

Jumat, Juni 12, 2026
Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Diduga Pungli 29Jt Lewat Oknum Pengacara, Penetapan Tersangka Janggal,

Kamis, Juni 11, 2026
Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Pengelola Tantang Buka Rekaman, Tuduhan Intimidasi Wartawan Disebut Tak Sesuai Fakta

Senin, Juni 01, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber