Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik

Debt Collector Koperasi Kemuning Bantah Tindakan Arogansi, GMOCT Jalankan Kode Etik Jurnalistik

KataTribun.ID
KataTribun.ID
14 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Depok, Jawa Barat –  Kasus penarikan mesin cuci milik Neneng Hasanah oleh debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang sempat viral beberapa hari lalu, kini memasuki babak baru.  Jefri Suranta Kaban, debt collector yang terlibat, memberikan bantahan atas tudingan tindakan arogansi dan penarikan aset tanpa izin.  Sementara itu, Neneng Hasanah tetap bersikukuh akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Neneng Hasanah melaporkan dugaan pencurian mesin cucinya oleh debt collector Koperasi Kemuning pada 11 Februari 2025.  Neneng, yang menunggak pembayaran pinjaman Rp 1 juta karena sepinya pelanggan di tempat laundry-nya, mengaku mesin cucinya disita tanpa izin saat ia tidak berada di lokasi.

 

Jefri Suranta Kaban, melalui pesan WhatsApp, membantah telah bertindak sembarangan.  Ia menyatakan, “Saya hanya memperingati dan saya juga gak sembarangan narik aset, harus ada surat kontrak dan surat tugas dari kantor, mengikuti SOP perusahaan yang sudah dibuat.”  Ia juga menambahkan bahwa seharusnya awak media menelusuri terlebih dahulu informasi sebelum membuat laporan, dan menuduh pemberitaan sebelumnya sebagai pencemaran nama baik dan perusahaan.  Ia mempertanyakan kredibilitas berita yang telah dipublikasikan dan menekankan pentingnya verifikasi fakta sebelum publikasi.  Ia juga menyatakan bahwa tindakannya sesuai prosedur dan menuduh pihak media belum menguasai pekerjaan mereka sendiri.

 

Menanggapi bantahan tersebut, Asep NS, Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), memberikan klarifikasi.  "GMOCT mendapatkan informasi langsung dari Neneng Hasanah melalui telepon dan chat WhatsApp," ujar Asep.  "Apabila ada hal-hal yang akan diselesaikan antara Neneng Hasanah dan Koperasi Kemuning Cabang Depok 2, silakan diselesaikan.  Namun, berdasarkan tupoksi jurnalistik, GMOCT dan puluhan media online dan cetak yang tergabung di dalamnya berhak menayangkan pemberitaan hak jawab ini setelah melakukan konfirmasi langsung kepada Jefri Suranta Kaban."

 

Pernyataan berseberangan dari kedua belah pihak menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penagihan yang dilakukan oleh Koperasi Kemuning dan pentingnya verifikasi fakta dalam jurnalistik.



Team/Red (PENAJOURNALIS)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

𝘑𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘴𝘢𝘩 𝘋𝘪 𝘔𝘦𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯

KataTribun.ID- Rabu, Desember 31, 2025 0
𝘑𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘛𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘉𝘢𝘳𝘶 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘉𝘦𝘳𝘴𝘢𝘮𝘢 𝘔𝘜𝘐 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘔𝘦𝘯𝘨𝘨𝘦𝘭𝘢𝘳 𝘐𝘴𝘵𝘪𝘨𝘩𝘰𝘴𝘢𝘩 𝘋𝘪 𝘔𝘦𝘴𝘫𝘪𝘥 𝘈𝘨𝘶𝘯𝘨 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯
𝘚𝘌𝘙𝘈𝘕𝘎 Katatribun.id  - 𝘔𝘦𝘯𝘫𝘦𝘭𝘢𝘯𝘨 𝘱𝘦𝘳𝘨𝘢𝘯𝘵𝘪𝘢𝘯 𝘵𝘢𝘩𝘶𝘯 𝘣𝘢𝘳𝘶 𝘮𝘢𝘴𝘦𝘩𝘪 2026, 𝘍𝘰𝘳𝘬𝘰𝘱𝘪𝘮𝘤𝘢𝘮 𝘗𝘢𝘮𝘢𝘳𝘢𝘺𝘢𝘯 𝘣𝘦𝘳𝘴…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Kamis, Desember 25, 2025
Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Kamis, Desember 25, 2025
Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sabtu, Desember 27, 2025
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Minggu, Desember 28, 2025
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025

Berita Terpopuler

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Jalan Poros Desa di Kampung Citereup Rusak Total Selama Delapan Tahun, Pemuda Lakukan Protes Simbolik

Kamis, Desember 25, 2025
Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Pemotongan Bibit Benih Di Pamarayan, Korluh BPP Pamarayan Berikan Klarifikasi

Kamis, Desember 25, 2025
Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Camat Pamarayan Bersama Koramil 0602-/20 dan Personel Jajaran Polsek Pamarayan Gelar Operasi Pekat Larangan Kembang Api dan Miras

Senin, Desember 29, 2025
Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Hasil Penelusuran Miras Ilegal Wartawan Jadi Korban penganiayaan, Pengeroyokan Di Wilayah Kramatwatu Serang Banten.

Sabtu, Desember 27, 2025
Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Tambang Tanpa Izin Tetap Beroperasi di Kendal, Warga: "Hukum Seolah Hanya Tajam ke Bawah!"

Rabu, Desember 24, 2025
Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Buntut Salah Tangkap, Tiga Angota Polri Dicopot

Senin, Desember 29, 2025
Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sebayak 22 Anak Ikut Sunatan Masal, Kepdes Pangawinan Datangkan Tim Medis Kibin

Sabtu, Desember 27, 2025
Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Pelantikan Akbar PPSBBI H.TB.Masduki Berikan Ucapan Selamat Beserta Harapan

Minggu, Desember 28, 2025
Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Balita Tak Kuat Hirup Bau Menyengat, Ketua FJP Minta APH Segera Tindak Perusahaan Ternak Dan Oknum Yang Membuang Kohe Di Sembarang Tempat

Minggu, Desember 28, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber