Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Program 100 Hari Kerja Budi Rustandi Kota Serang Menyala Program 100 Hari Kerja Budi Rustandi Kota Serang Menyala

Program 100 Hari Kerja Budi Rustandi Kota Serang Menyala

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, Katatribun.id– Walikota Serang terpilih, Budi Rustandi sambangi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Senin, 3 Februari 2025. Terlihat Budi datang dengan ditemani oleh istri tercintanya bersama rombongan.

Budi Rustandi mengatakan, kumjungan tersebut bertujuan untuk berkoordinasi dengan Pemkot Serang agar ketika dirinya sudah dilantik langsung siap kerja.

“Yang pertama adalah persiapan ketika nanti saya dilantik, lalu berkoordinasi dalam rangka untuk 100 hari kerja. Saya lihat persiapan dulu agar ketika saya masuk sudah benar-benar siap,” ucap Budi Rustandi.

Diberitakan sebelumnya, dalam 100 hari kerjanya, Budi Rustandi akan fokus pada penanganan sampah dan juga banjir

Selanjutnya Budi juga menyebutkan selain sampah dan banjir dirinya juga akan fokus untuk pada penerangan jalan yang kerap dikeluhkan warga Kota Serang.

“Yang menjadi program prioritas 100 hari kerja yaitu serang menyala ya. Serang menyala itu adalah penerangan lampu jalan yang di mana kita sama-sama tahu bahwa Kota Serang adalah gelap agar minimal kota Serang kelihatan nyala gitu loh,” ujarnya.

Masih kata Budi, ini dilakukan agar membuat Kota Serang menjadi terang dan terhindar dari tinggal kriminal seperti begal dan kecelakaan akibat penerangan jalan yang buruk.

“Nanti wilayah-wilayah mana yang memang belum ada penerangannya yang nanti rawan begal nanti saya koordinasi dengan aparat penegak hukum yaitu kepolisian. Mana yang rawan begal, rawan kecelakaan yang dampak daripada lampu gelap,” ungkapnya.

Budi mengaku, bahwa yang dilakukannya sekarang tidak pernah dilakukan oleh Walikota-walikota terpilih sebelumnya.

“Yang saya lakukan adalah hal yang tidak pernah dilakukan oleh calon terpilih yang dahulu agar enggak bengong, enggak kebanyakan efouria kekuasaan,” tambahnya.

Dalam menyukseskan program Serang menyala, Budi mengatakan, membutuhkan anggaran sebesar 160 milyar.

“Itu anggarannya 160 milyar untuk Kota Serang menyala,” tutupnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Admin vini- Selasa, September 22, 2026 0
A Nuryaman & Vini Amelia Nuryaman: Presisi Tindakan, Tulus Pengabdian — Ucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71
Serang Banten — Selasa, 22 September 2026 — Menyambut peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 dengan tema "Polantas Presisi, Mengabdi unt…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026

Berita Terpopuler

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern — 2024–2026 Dipertanyakan

Minggu, September 20, 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan — Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

Senin, September 21, 2026
Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Dokumen TAT Dipertanyakan, Empat Keluarga Minta Residen Tri Hita Praba Dipulangkan

Kamis, September 17, 2026
GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

GAKKUM KEMENTERIAN KEHUTANAN TELUSURI RANTAI GETAH PINUS TNGC HINGGA PT EMB, GMOCT–LPK-RI–SBI SIAP KAWAL HINGGA TUNTAS

Kamis, September 17, 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas — GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Senin, September 21, 2026
Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Yayasan Tri Hita Praba menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi atas pemberitaan Media Bandung Investigasi

Sabtu, September 19, 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Minggu, September 20, 2026
Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Polda Banten Pastikan Tiga Jenis Barang Temuan Hari ke-5 Bukan Milik Kapal yang Lost Contact

Rabu, September 16, 2026
GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

GAKKUM Kementerian Kehutanan Telusuri Rantai Getah Pinus Ilegal TNGC — Hingga PT EMB, UU Kehutanan & TPPU Jadi Sorotan Utama

Rabu, September 16, 2026
RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

RS Kensaras Kabupaten Semarang: Pelayanan Setara & Penuh Kemanusiaan untuk Pasien BPJS PBI Maupun Umum, Humanis dan Full Senyum

Sabtu, September 19, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber