Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda PN Balebandung Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Kuasa Hukum Ancam Gugatan Lanjutan PN Balebandung Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Kuasa Hukum Ancam Gugatan Lanjutan

PN Balebandung Eksekusi Lelang di Lokasi Tambang, Kuasa Hukum Ancam Gugatan Lanjutan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id //Kabupaten Bandung, Jawa Barat - Pengadilan Negeri (PN) Balebandung melaksanakan eksekusi lelang atas putusan perkara nomor 1908/08.01/2024-01. Eksekusi tersebut menyita sejumlah alat pendukung tambang galian C di Jalan Adipati Ukur, Baleendah, Kabupaten Bandung, pada Rabu (19/2/2024).  Barang-barang yang disita meliputi mesin crusher, genset, dan vibrating feeder, yang dilelang dan dimenangkan oleh seorang pihak yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Noval.  Total nilai jual ketiga mesin tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp 1 miliar.

 

Eksekusi yang diawasi ketat oleh aparat keamanan ini menuai kontroversi. Ilham, kuasa hukum PT Sinar Mutiara Abadi (SMA), mempertanyakan keabsahan eksekusi tersebut. Ia menyatakan bahwa mesin-mesin yang dilelang mungkin bukan milik PT Pajajaran Sarana Makmur (PSM), pihak yang menjadi tergugat dalam perkara tersebut.  PT SMA, menurut Ilham, sebelumnya telah memiliki perjanjian sewa-menyewa dengan PT PSM terkait mesin-mesin tersebut.  Perselisihan kepemilikan antara PT PSM dan PT Panca Darma Sakti Nusa yang berujung pada perkara di PN Balebandung, menurut Ilham,  tidak memperhitungkan hak PT SMA.

 

"Kami menyayangkan eksekusi ini tetap dilakukan meskipun kami telah menyampaikan keberatan," ujar Ilham.  "Namun, kami menghormati proses hukum yang ada dan akan mengajukan gugatan perdata atau pidana selanjutnya.  Kami menuntut pertanggungjawaban atas penyitaan mesin yang ternyata bukan milik PT Pajajaran, melainkan milik PT Sinar Mutiara Abadi."

 

Pandapotan Sinaga, Ketua Tim Eksekusi PN Balebandung, menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan karena tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan.  Ia juga menyatakan bahwa tidak ada itikad baik dari pihak tergugat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

 

"Proses eksekusi telah sesuai prosedur," tegas Pandapotan. "Tergugat telah diberi teguran, namun tidak pernah hadir.  Oleh karena itu, eksekusi pengosongan dan pengangkatan barang-barang tersebut dilakukan berdasarkan putusan lelang."

 

Pandapotan juga menambahkan bahwa eksekusi tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Polresta Bandung, Polsek Baleendah, Koramil Baleendah, Subdenpom Cimahi, Kelurahan, dan Kecamatan.

 

Noval, kuasa hukum pemenang lelang, menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses lelang dan tidak mengetahui detail permasalahan hukum yang ada.  "Kami membeli aset hasil lelang dan saat ini sedang mengamankan aset tersebut untuk dibawa ke Jakarta," katanya.

 

Informasi ini didapatkan dari media online Matainvestigasi yang tergabung dalam GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).



#No Viral No Justice 


Team/Red (Matainvestigasi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, " Hindari Melakukan Free Sex "

KataTribun.ID- Senin, Desember 01, 2025 0
GMOCT Peringati Hari AIDS Sedunia: Ajak Masyarakat Peduli dan Cegah HIV/AIDS, " Hindari Melakukan Free Sex "
Kabupaten Semarang, 1 Desember 2025 – Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dalam rangka memperingati Hari AIDS Sedunia yang jatuh pada tanggal 1 Des…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Griya Junti Asri Blok C Gelar Kerja Bakti

Warga Griya Junti Asri Blok C Gelar Kerja Bakti

Minggu, November 30, 2025
PPSB Konsolidasi Kepengurusan, Lestarikan Seni Budaya Silat Banten

PPSB Konsolidasi Kepengurusan, Lestarikan Seni Budaya Silat Banten

Sabtu, November 29, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

Jumat, November 28, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025

Berita Terpopuler

Warga Griya Junti Asri Blok C Gelar Kerja Bakti

Warga Griya Junti Asri Blok C Gelar Kerja Bakti

Minggu, November 30, 2025
PPSB Konsolidasi Kepengurusan, Lestarikan Seni Budaya Silat Banten

PPSB Konsolidasi Kepengurusan, Lestarikan Seni Budaya Silat Banten

Sabtu, November 29, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

Jumat, November 28, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Kegiatan OSFAK Pelita 2025 FKIP UPG Berjalan Lancar dan Penuh Semangat

Selasa, November 18, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber