Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Pembangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Diduga Bermasalah: LSM Temukan Banyak Kejanggalan Pembangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Diduga Bermasalah: LSM Temukan Banyak Kejanggalan

Pembangunan USB TK Negeri Dumai Selatan Diduga Bermasalah: LSM Temukan Banyak Kejanggalan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


KataTribun.id //Dumai, Riau – Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Dumai Selatan menuai kontroversi.  DPP Forum LSM Riau Bersatu dan LSM Gakorpan DPD Provinsi Riau menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga menunjukkan penyimpangan dalam proses pembangunan. Proyek senilai Rp 1.020.022.387 dari APBD TA 2024 yang dikerjakan oleh CV. Tri Putra Utama ini dipertanyakan kualitasnya.

 

Rahmad Panggabean, Ketua LSM Gakorpan DPD Riau, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Dumai terkait temuan tersebut.  Langkah ini diambil sebelum menyerahkan seluruh data dan bukti kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Surat tersebut disampaikan pada Rabu (19/02/2025) di Pekanbaru.

 

Devid, Koordinator Investigasi dan Monitoring DPP LSM Riau Bersatu, merinci temuan-temuan yang menguatkan dugaan pembangunan yang asal-asalan.  Berikut poin-poin temuan tersebut:

 

Detail Pondasi Tidak Ada:  Tidak ditemukan detail pondasi yang lengkap, meliputi potongan memanjang, melintang, tampak depan, dan tampak belakang.

 

Fisik Bangunan Tidak Sesuai Spesifikasi:  Bangunan dua lokal (masing-masing 6x5 meter) diduga tidak sesuai spesifikasi.  Hal ini meliputi pondasi, rangkaian pembesian, kusen pintu dan jendela, daun jendela, pintu panel, pemasangan lantai keramik (mutu dan ukuran), dan konstruksi rangka baja ringan.

 

Ruangan Majelis Guru Belum Rampung: Ruangan majelis guru belum dilengkapi keramik, plafon, instalasi air, dan instalasi listrik.

 

Rumah Penjaga Sekolah Belum Rampung: Rumah penjaga sekolah tipe 36 juga belum dilengkapi keramik, plafon, instalasi air, dan instalasi listrik.

 

Ruang Toilet Bermasalah: Pemasangan keramik di ruang toilet tidak rata (tidak leveling), menggunakan keramik yang tidak standar, dan tanpa instalasi air dan listrik.

 

Devid mempertanyakan peran Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai, Yusmanidar, S.Sos., M.Si, dan Kabid Infrastruktur Pendidikan, Okto Permadi, S.Sos., M.Si (sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) yang menyetujui hasil pekerjaan kontraktor.  Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada kedua pejabat tersebut belum membuahkan hasil.  Konfirmasi dilakukan sejak Kamis (13/02/2025).

 

LSM mendesak dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan konspirasi di balik pembangunan USB TK Negeri Dumai Selatan yang diduga penuh dengan ketidaksesuaian spesifikasi dan pengerjaan yang asal-asalan.  Temuan ini menimbulkan keprihatinan mengingat proyek tersebut diperuntukkan bagi pendidikan anak usia dini.

 

#No Viral No Justice 

 

Sumber: Wesly (Asesor Sertifikasi Kompetensi Wartawan/SKW)


Team/Red (Laskarbhayangkara)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana

KataTribun.ID- Kamis, Oktober 16, 2025 0
Dugaan Penyimpangan Sewa Lahan Bengkok Majalengka, PT SMU Soroti Penarikan Ranah Perdata ke Pidana
MAJALENGKA - Kata Tribun .id// Proses hukum terkait pemanfaatan lahan eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten Majalengka oleh PT Sindangkasih Multi Usaha (Per…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Di Duga Toko Obat Jenis G Berkedok Konter D Jakarta Selatan, Aparat Hukum Terlihat Mandul

Rabu, Oktober 15, 2025
HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Sebut Berita Hoak dan Fitnah Husaini Warga Desa Babahlueng Dipolisikan GMOCT dan Centralpers.press

Jumat, Oktober 10, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

PT Divonis Bersalah Tak Bisa Perpanjang HGU, Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2634 K/Pid.Sus.LH/2016, SPS 2 Agrina Dinyatakan Bersalah

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Sidang Praperadilan Jajang Ditunda, Polres Garut Mangkir, Korban Bacokan Masih Kritis

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber