Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Warga Pegiringan, Pemalang Resah dengan Rencana Galian C PT. LJM: Dugaan Ilegal dan Ancaman Lingkungan Warga Pegiringan, Pemalang Resah dengan Rencana Galian C PT. LJM: Dugaan Ilegal dan Ancaman Lingkungan

Warga Pegiringan, Pemalang Resah dengan Rencana Galian C PT. LJM: Dugaan Ilegal dan Ancaman Lingkungan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

KataTribun.id //Pemalang, Jawa Tengah –  Kecemasan menyelimuti warga Desa Pegiringan, Kecamatan Bantar Bolang, Kabupaten Pemalang.  Rencana aktivitas galian C oleh PT. LJM memicu keresahan, terutama karena dugaan ketidakjelasan izin dan potensi kerusakan lingkungan.  Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), melalui media online KabarSBI yang tergabung dalam GMOCT, berdasarkan pengamatan langsung Kepala Perwakilan media SBI Jawa Tengah pada Rabu, 19 Februari 2025.

 

Sumber-sumber yang dihimpun menyebutkan PT. LJM diduga belum mengantongi izin lengkap untuk melakukan penambangan di wilayah tersebut.  Dugaan pelanggaran hukum semakin kuat dengan informasi penggunaan jalan akses yang melintasi Tanah Kas Desa (TKD) atau bengkok tanpa izin resmi.

 

"Kelengkapan dokumen, termasuk Izin Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan IUP Operasional Produksi, adalah syarat mutlak bagi setiap aktivitas pertambangan," tegas seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan.

 

Kekhawatiran utama warga adalah potensi kerusakan lingkungan yang signifikan jika penambangan dilakukan tanpa prosedur yang tepat.  Kerusakan ekosistem akan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.

 

"Jangan sampai ada dugaan penyerobotan tanah milik negara," tambah narasumber tersebut, menyoroti potensi masalah hukum yang lebih luas.

 

Ketegangan di antara warga semakin meningkat.  Mereka khawatir akan dampak negatif dari aktivitas tambang yang dilakukan tanpa memperhatikan aturan dan izin yang berlaku.

 

Hingga saat ini, masyarakat dan berbagai pihak terkait masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menyelidiki legalitas dan dampak lingkungan dari rencana galian C PT. LJM.  Warga berharap adanya tindakan tegas untuk memastikan semua kegiatan pertambangan sesuai peraturan, demi menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak-hak masyarakat.

 

Perkembangan lebih lanjut terkait isu ini akan terus dipantau dan dilaporkan.


#No Viral No Justice 


Team/Red (Kabarsbi)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida

KataTribun.ID- Kamis, Juli 30, 2026 0
THE FINAL BHAYANGKARA CUP 2026: Puncak Pertarungan Awon FC Wonoyoso vs Pandawa Lima FC Kedungwuni, Siap Mengguncang Stadion Widya Manggala Krida
PEKALONGAN – Atmosfer sepak bola di Kabupaten Pekalongan dipastikan mencapai puncaknya pada Jumat, 31 Juli 2026, saat dua tim terbaik, Awon FC Wonoyoso dan Pan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Senin, Juli 27, 2026
Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Di Penghujung Tugas, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar Terima Piagam Penghargaan Sinergitas dari GMOCT

Minggu, Juli 26, 2026
Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Yayasan Natura Indonesia Ultra Bersama Kemensos Sosialisasikan Bahaya Adiksi bagi Remaja di Sekolah Rakyat Jakarta Selatan

Minggu, Juli 26, 2026
 JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

JPU Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Tim Hukum Siapkan Pledoi Kamis: Harap Putusan Adil Bagi Tambang Emas Paningkaban

Senin, Juli 27, 2026
Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Kasus APBDes Klapagading Kulon Rp741 Juta Terungkap: Kades dan Eks Perangkat Desa Ditetapkan Tersangka

Minggu, Juli 26, 2026
Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Jelang Sidang Tuntutan Tambang Emas Paningkaban, Ketua DPD PPWI Jateng Apresiasi Profesionalisme JPU & Majelis Hakim PN Purwokerto: Yakin Terdakwa Sarko Bebas atau Dituntut Ringan

Senin, Juli 27, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber