Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi

Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
12 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun //Depok, Jawa Barat Rabu 12 Februari 2025 - Neneng Hasanah, warga Depok, Jawa Barat, akan melaporkan tindakan debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 ke pihak kepolisian.  Debt collector tersebut diduga telah menyita mesin cuci milik Neneng tanpa izin pada tanggal 11 Februari 2025.

 

Neneng mengaku meminjam uang sebesar Rp 1 juta dari Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang beralamat di Jl. Cagar Alam Selatan, Rawageni RT 004 RW 007, Kel. Ratujaya, Kec. Cipayung, Depok.  Karena sepinya pelanggan di tempat laundry miliknya, Neneng menunggak pembayaran selama dua bulan.

 

Namun, alih-alih melakukan penagihan secara resmi, debt collector bernama Jefri Suranta Kaban diduga langsung menyita mesin cuci milik Neneng warga di GG. Kecapi RT 003 RW 003, Kel. Cipayung Jaya, Kec. Cipayung, Depok.  Penarikan mesin cuci tersebut dilakukan tanpa izin Neneng di tempat Laundry nya di Jl. Taman Jaya No 60 Kota Depok Jawa Barat, saat ia sedang tidak berada di lokasi dan hanya dijaga oleh adik perempuannya.

 

Melalui percakapan WhatsApp (lihat gambar terlampir), Jefri secara terang-terangan mengakui telah menyita mesin cuci tersebut dan bahkan menantang Neneng untuk melaporkannya ke pihak berwajib.  Hal ini membuat Neneng merasa sangat dirugikan dan berniat untuk menempuh jalur hukum.

 

"Saya sangat kecewa dengan tindakan debt collector tersebut.  Mereka mengambil barang saya tanpa izin dan tanpa proses hukum yang benar," ujar Neneng dengan nada kesal.

 

Neneng berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.  Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan arogansi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector.  Pihak Koperasi Kemuning hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.  Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.


Dan pihak kepolisian harus menindak tegas debt Collector Koperasi Kemuning tersebut dikarenakan menantang saat akan dilaporkan, terkesan kebal hukum ataupun diduga memiliki backing.


Team/Red (Penajournalis dan Suarakitanews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi

Katatribun.id- Sabtu, Maret 07, 2026 0
Industri Sawah Luhur Kota Serang Disebut Dapat Kurangi Pengangguran, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kompetensi
Kota Serang, KataTribun.id – Kehadiran kawasan industri baru di Kelurahan Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, digadang-gadang menjadi sal…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang  Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Senin, April 07, 2025

Berita Terpopuler

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Terkesan Lamban," Enam Bulan Perkara Dugaan Cabul Di Polres Serang Jalan Merayap, Keluarga Korban Berharap Unit PPA Segera Tangkap Pelaku.

Jumat, Februari 27, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang  Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Kanit Resum Polresta Bandung (Soreang) Diduga Abaikan Laporan Perihal Dugaan Gudang Penimbun Solar Subsidi Ilegal di Wilayah Hukum nya

Senin, April 07, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber