Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi

Debt Collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 Sita Mesin Cuci Tanpa Izin, dan Tantang Pemilik Laundry untuk Laporkan ke Polisi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
12 Feb, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun //Depok, Jawa Barat Rabu 12 Februari 2025 - Neneng Hasanah, warga Depok, Jawa Barat, akan melaporkan tindakan debt collector Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 ke pihak kepolisian.  Debt collector tersebut diduga telah menyita mesin cuci milik Neneng tanpa izin pada tanggal 11 Februari 2025.

 

Neneng mengaku meminjam uang sebesar Rp 1 juta dari Koperasi Kemuning Cabang Depok 2 yang beralamat di Jl. Cagar Alam Selatan, Rawageni RT 004 RW 007, Kel. Ratujaya, Kec. Cipayung, Depok.  Karena sepinya pelanggan di tempat laundry miliknya, Neneng menunggak pembayaran selama dua bulan.

 

Namun, alih-alih melakukan penagihan secara resmi, debt collector bernama Jefri Suranta Kaban diduga langsung menyita mesin cuci milik Neneng warga di GG. Kecapi RT 003 RW 003, Kel. Cipayung Jaya, Kec. Cipayung, Depok.  Penarikan mesin cuci tersebut dilakukan tanpa izin Neneng di tempat Laundry nya di Jl. Taman Jaya No 60 Kota Depok Jawa Barat, saat ia sedang tidak berada di lokasi dan hanya dijaga oleh adik perempuannya.

 

Melalui percakapan WhatsApp (lihat gambar terlampir), Jefri secara terang-terangan mengakui telah menyita mesin cuci tersebut dan bahkan menantang Neneng untuk melaporkannya ke pihak berwajib.  Hal ini membuat Neneng merasa sangat dirugikan dan berniat untuk menempuh jalur hukum.

 

"Saya sangat kecewa dengan tindakan debt collector tersebut.  Mereka mengambil barang saya tanpa izin dan tanpa proses hukum yang benar," ujar Neneng dengan nada kesal.

 

Neneng berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memberikan keadilan atas kerugian yang dialaminya.  Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan tindakan arogansi dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum debt collector.  Pihak Koperasi Kemuning hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.  Polisi masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.


Dan pihak kepolisian harus menindak tegas debt Collector Koperasi Kemuning tersebut dikarenakan menantang saat akan dilaporkan, terkesan kebal hukum ataupun diduga memiliki backing.


Team/Red (Penajournalis dan Suarakitanews)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan

KataTribun.ID- Kamis, Januari 08, 2026 0
Dewan Otang Desak Pemkab Pangandaran Tindak Tegas Limbah Hotel: Ingatkan Ancaman Pidana UU Lingkungan
Pangandaran.(GMOCT) - Permasalahan limbah industri perhotelan di Kabupaten Pangandaran kembali menjadi sorotan serius. Dewan Otang, politisi Partai Kebangkit…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Kamis, Januari 08, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Berikan Keterangan Palsu Kepada Wartawan Terkait Bantuan Domba Tahun 2023.

Rabu, Januari 07, 2026
Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Selasa, Januari 06, 2026
Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Isu Limbah Memanas: Kadis LH dan Asda II Diduga Saling Lempar Peran

Rabu, Januari 07, 2026
Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Ketua DPRD H.Muji Rohman, S.H, Kota Serang Apresiasi Sertijab Direktur Intelkam Polda Banten

Selasa, Januari 06, 2026
Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Pespon dan Kerja Keras Polsek Tarogong Kaler Dalam Memberantas Predaran Obat Daftar G Patut Kita Acungkan Jempol

Rabu, Januari 07, 2026
Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Diduga Ketua Poktan Harapan Mulya Mengakui Domba Orang, Untuk Mengelabui Wartawan Tentang Program Ternak Domba Yang Diduga Fiktif.

Kamis, Januari 08, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah di HUT ke-80 Intelkam Polri

Jumat, Januari 02, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber