Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Oknum Mantan Sekdes, Kini Ketua LPM, Diduga Terlibat Pungli PTSL di Desa Pangawinan Oknum Mantan Sekdes, Kini Ketua LPM, Diduga Terlibat Pungli PTSL di Desa Pangawinan

Oknum Mantan Sekdes, Kini Ketua LPM, Diduga Terlibat Pungli PTSL di Desa Pangawinan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
07 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Katatribun.id - Serang, 5 Januari 2025 – Kasus pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pangawinan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, kembali mencuat.  Dugaan praktik pungli kini menyeret oknum mantan Sekretaris Desa (Sekdes), yang saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), berinisial JM.  Kasus ini muncul beberapa bulan setelah Kepala Desa Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pungli Provinsi Banten atas dugaan keterlibatan dalam pungli PTSL yang sama.
 
Berbagai laporan dari warga Desa Pangawinan mengungkap bahwa JM diduga telah menerima uang jutaan rupiah dari puluhan warga.  YB, warga Kampung Manoga, menyatakan bahwa dirinya dan keluarganya menyerahkan total Rp 8.000.000 kepada JM dalam tiga tahap, untuk pengurusan sertifikat tanah dalam program PTSL.  Penyerahan uang tersebut disaksikan oleh oknum lain berinisial R dan JL.
 
Tidak hanya YB, warga lain juga menjadi korban. MD, warga Kampung Serut Nyomplong, mengaku telah menyerahkan Rp 19.500.000 kepada JM untuk keperluan serupa.  Ia menegaskan bahwa uang tersebut diberikan langsung kepada JM tanpa perantara.  Hal senada diungkapkan oleh UK, kakak YB, yang juga memberikan uang sebesar Rp 8.000.000 kepada JM dalam tiga kali kesempatan sebelum Kepala Desa Mas’ud ditahan.
 
Modus yang diduga dilakukan JM adalah dengan memanfaatkan pengurusan surat perolehan hak tanah, seperti hibah, jual beli, dan waris.  Para korban berharap Pemdes Pangawinan dan pihak berwenang dapat membantu mereka untuk mendapatkan kembali uang yang telah mereka serahkan.
 
Hingga berita ini diterbitkan, JM belum memberikan tanggapan atas tuduhan tersebut.  Kasus ini menimbulkan kekhawatiran akan berlanjutnya praktik pungli di Desa Pangawinan dan mempertanyakan efektivitas penegakan hukum terhadap kasus serupa.  Pihak berwajib diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan JM dalam pungli PTSL.
 
Sumber: Red/Team (Ajun)
 
GMOCT
 
 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement

KataTribun.ID- Minggu, Oktober 12, 2025 0
Diduga Disalahgunakan, Tanda Tangan Undangan JUM Jadi Dasar Perpanjangan SHP Indocement
Cirebon. KT.id – Sejumlah perangkat desa dan aparatur kecamatan di wilayah Kecamatan Gempol menyatakan keberatan atas dugaan penyalahgunaan tanda tangan merek…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
 *Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

*Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

Minggu, Oktober 05, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
 APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

Senin, Oktober 06, 2025
Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Minggu, Oktober 05, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025

Berita Terpopuler

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

HUT Kabupaten Serang yang ke-499 tahun di warnai kericuhan, Mahasiswa gelar aksi di Pendopo PEMKAB Kabupaten Serang

Kamis, Oktober 09, 2025
Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Warga Babahlueng Gelar Peusijuek untuk Ketua DPD GMOCT Aceh, Asep NS Turut Hadir dan Didoakan

Kamis, Oktober 09, 2025
 *Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

*Pernikahan Omang Abdul somad& Istiqomah ichsani: Dari Majalengka ke Dunia, Ulama Internasional hingga Presiden Prabowo Beri Doa Restu*

Minggu, Oktober 05, 2025
  PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

PT Socfindo Seumanyam Peduli Infrastruktur Desa, Perbaiki Jembatan Alue Pungkie

Sabtu, Oktober 11, 2025
 APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

Senin, Oktober 06, 2025
Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Empati Mengalir, DPD dan DPP GMOCT Beri Dukungan untuk Keluarga Ketua DPD GMOCT Aceh

Minggu, Oktober 05, 2025
Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Pupuk Organik & Hayati: Jalan Cerdas Menuju Swasembada Pangan dan Indonesia Emas 2045

Kamis, Oktober 09, 2025
Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Tokoh Masyarakat Desak PT Indocement Klarifikasi Status SHP yang Telah Kedaluwarsa

Rabu, Oktober 08, 2025
Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Headline: Terungkap Pelaku Pembacokan Terhadap Jurnalis GMOCT Aceh adalah Centeng PT SPS 2, GMOCT Desak Polda Aceh Bertindak!

Jumat, Oktober 10, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber