Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi" Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi"

Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang - Sebuah bukti transfer Bank Central Asia (BCA) yang beredar menunjukkan transaksi senilai Rp7.500.000,- pada tanggal 22 Desember 2024.  Penerima transfer adalah Putu Ardi Pranata di rekening BNI 189-138-2859.  Transfer tersebut diduga dilakukan oleh seseorang terduga pengangsu Solar Ilegal yang dikenal sebagai pengangsu solar ilegal.  Menariknya, transaksi serupa dengan nominal yang sama diduga terjadi setiap bulan dan ditujukan kepada seorang anggota kepolisian di Mapolda Jateng berinisial D yang menurut informasi bertugas di Unit IV Polda Jateng.

 

Informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitan antara transaksi keuangan tersebut dengan aktivitas ilegal pengangsu solar.  Pihak berwenang perlu menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini.  Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.


Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah uang tersebut merupakan atensi, ataukah gratifikasi.

 

Bukti transfer menunjukkan detail transaksi sebagai berikut:

 

- Nominal: IDR 7,500,000.00

- Biaya Transfer: IDR 2,500.00

- Layanan Transfer: BI FAST

- Tujuan Transaksi: Pembelian

- Pengirim: Diduga seseorang pengangsu solar ilegal 

- Penerima: Putu Ardi Pranata (Diduga oknum kepolisian berinisial D)

 

Kejelasan mengenai peran Putu Ardi Pranata dalam konteks ini sangat penting.  Apakah ia hanya sebagai perantara atau terlibat langsung dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut?  Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim liputan khusus gabungan media online dan cetak ternama kepada pihak yang diduga terlibat, yaitu individu berinisial D melalui pesan WhatsApp.  Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak yang bersangkutan.  Ketidakhadiran jawaban ini semakin memperkuat kecurigaan publik dan mendesak perlunya klarifikasi resmi dari pihak terkait.


Saat dikonfirmasi yang kedua kalinya pada Kamis 16 Januari 2025 melalui chatting WhatsApp sekitar pukul 23.00 WIB, dan team liputan menyampaikan bahwa sesuai kode etik profesi jurnalistik sudah mencoba meminta statement dari inisial D tersebut dan jika pun tidak ada tanggapan maka team berhak melakukan publikasi, inisial D langsung menghubungi team melalui sambungan telepon WhatsApp.


Dalam telpon an nya D menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi dinas di Semarang (red jawa tengah) namun menyampaikan bahwa dirinya sudah di Bandung saat ini dan akan menjadi seorang Kapolres.


inisial D inipun awalnya mengatakan bahwa, sudah sejak lama mengenal sosok sang pengangsu solar ilegal tersebut, karena saat D bertugas di Klaten, akan tetapi terkait no rekening siapa itu, D mengaku tidak mengenal atau tidak mengetahui.

Namun saat team liputan menyampaikan bahwa apapun yang disampaikan oleh D ini silahkan saja akan tetapi team liputan memiliki data rekaman dan terkonfirmasi perihal bahwa D ini sering menerima "atensi" dari sang pengangsu Solar Ilegal, bahkan yang lebih mencengangkan bahwa D ini juga dalam proses pemeriksaan kesatuan nya di Institusi POLRI, D langsung mengajak pertemanan.



Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti adanya pelanggaran hukum.  Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus seperti ini.


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Kapolsek di Garut Mengaku Terima Upeti Dari Para Mafia Obat Daftar G Diwilayah Hukumnya, Kapolres Garut Jangan Tutup Mata

KataTribun.ID- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Oknum Kapolsek di Garut Mengaku Terima Upeti Dari  Para Mafia Obat Daftar G Diwilayah Hukumnya, Kapolres Garut Jangan Tutup Mata
Kabupaten Garut, Katatribun.id – Media sosial dihebohkan dengan  pengakuan oknum Kapolsek yang mengaku rutin menerima setoran tiap bulan dari para penjual oba…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026

Berita Terpopuler

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Mulai 1 Mei sampai 31 Desember 2026,masyarakat tetap bisa bayar pajak kendaraan tanpa KTP pemilik pertama

Kamis, April 30, 2026
Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Tuding Penulis Berita Halusinasi dan Tertekan Ekonomi! Redaksi BM.online Gerah Dituding Pemeras: Minta Polisi Tangkap Bos Tramadol Sahrul yang Cemarkan Nama Baik

Rabu, April 29, 2026
Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Giat Check Kesehatan Gratis di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra Addiction Center): Check TBC, HIV, Hingga Hepatitis B, Pasien TB RO Dirujuk ke RS Cililin

Kamis, April 30, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Penertiban di Kota Bandung: Pelanggaran HAM dan Desakan Reformasi Satpol PP

Selasa, Februari 18, 2025
Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Deden Apriandhi Bakal Dilantik Jadi Sekda Banten, Gubernur Andra Soni: Perkuat Roda Pemerintahan

Sabtu, Juli 05, 2025
Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Hendak Konfirmasi Anggaran, Dua Wartawan Diintimidasi dan Disandera di SMAN 1 Panggarangan

Rabu, April 29, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber