Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi" Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi"

Dugaan Transaksi Keuangan Terkait Pengangsu Solar Ilegal di Polda Jateng: Diduga Kuat "Atensi/Gratifikasi"

KataTribun.ID
KataTribun.ID
20 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang - Sebuah bukti transfer Bank Central Asia (BCA) yang beredar menunjukkan transaksi senilai Rp7.500.000,- pada tanggal 22 Desember 2024.  Penerima transfer adalah Putu Ardi Pranata di rekening BNI 189-138-2859.  Transfer tersebut diduga dilakukan oleh seseorang terduga pengangsu Solar Ilegal yang dikenal sebagai pengangsu solar ilegal.  Menariknya, transaksi serupa dengan nominal yang sama diduga terjadi setiap bulan dan ditujukan kepada seorang anggota kepolisian di Mapolda Jateng berinisial D yang menurut informasi bertugas di Unit IV Polda Jateng.

 

Informasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai keterkaitan antara transaksi keuangan tersebut dengan aktivitas ilegal pengangsu solar.  Pihak berwenang perlu menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan tersebut dan memastikan tidak ada keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas ilegal ini.  Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegak hukum.


Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah uang tersebut merupakan atensi, ataukah gratifikasi.

 

Bukti transfer menunjukkan detail transaksi sebagai berikut:

 

- Nominal: IDR 7,500,000.00

- Biaya Transfer: IDR 2,500.00

- Layanan Transfer: BI FAST

- Tujuan Transaksi: Pembelian

- Pengirim: Diduga seseorang pengangsu solar ilegal 

- Penerima: Putu Ardi Pranata (Diduga oknum kepolisian berinisial D)

 

Kejelasan mengenai peran Putu Ardi Pranata dalam konteks ini sangat penting.  Apakah ia hanya sebagai perantara atau terlibat langsung dalam dugaan aktivitas ilegal tersebut?  Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan memastikan keadilan ditegakkan.

 

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim liputan khusus gabungan media online dan cetak ternama kepada pihak yang diduga terlibat, yaitu individu berinisial D melalui pesan WhatsApp.  Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau jawaban dari pihak yang bersangkutan.  Ketidakhadiran jawaban ini semakin memperkuat kecurigaan publik dan mendesak perlunya klarifikasi resmi dari pihak terkait.


Saat dikonfirmasi yang kedua kalinya pada Kamis 16 Januari 2025 melalui chatting WhatsApp sekitar pukul 23.00 WIB, dan team liputan menyampaikan bahwa sesuai kode etik profesi jurnalistik sudah mencoba meminta statement dari inisial D tersebut dan jika pun tidak ada tanggapan maka team berhak melakukan publikasi, inisial D langsung menghubungi team melalui sambungan telepon WhatsApp.


Dalam telpon an nya D menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi dinas di Semarang (red jawa tengah) namun menyampaikan bahwa dirinya sudah di Bandung saat ini dan akan menjadi seorang Kapolres.


inisial D inipun awalnya mengatakan bahwa, sudah sejak lama mengenal sosok sang pengangsu solar ilegal tersebut, karena saat D bertugas di Klaten, akan tetapi terkait no rekening siapa itu, D mengaku tidak mengenal atau tidak mengetahui.

Namun saat team liputan menyampaikan bahwa apapun yang disampaikan oleh D ini silahkan saja akan tetapi team liputan memiliki data rekaman dan terkonfirmasi perihal bahwa D ini sering menerima "atensi" dari sang pengangsu Solar Ilegal, bahkan yang lebih mencengangkan bahwa D ini juga dalam proses pemeriksaan kesatuan nya di Institusi POLRI, D langsung mengajak pertemanan.



Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwajib untuk mengusut tuntas dugaan ini dan memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti adanya pelanggaran hukum.  Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus seperti ini.


Team/Red 


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,

KataTribun.ID- Sabtu, Desember 20, 2025 0
Dugaan Pelanggaran Pada Kegiatan Pemeliharaan & Renovasi Gedung RSUD Kota Serang TA. 2025,
Serang | Katatribun.Id - Pusat Kajian Strategis dan Transparansi Banten (PAKSI BANTEN) Akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Dan Dinas Keseha omtan…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025

Berita Terpopuler

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Diduga Asal Jadi, Pekerjaan CV Kuat Kuasa Jaya Di Desa Pasir Limus, Layak Di Bongkar Lagi

Selasa, Desember 16, 2025
Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Warga Adukan Kualitas Rehabilitasi JL. Ngareanak - Banyuringin

Rabu, Desember 17, 2025
Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Jelang Nataru, Peredaran Obat Daftar G Dilaporkan Masih Ditemukan di Wilayah Tambun dan Cikarang Barat

Selasa, Desember 16, 2025
Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Ibu Suki Harti, Kakak Kandung Istri Agung Sulistio, Berpulang ke Rahmatullah

Kamis, Desember 18, 2025
PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

PAKSI BANTEN Layangkan Surat Klarifikasi Ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang,

Kamis, Desember 18, 2025
Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Dugaan Penipuan Dana Koperasi: Oknum Mengaku Sebagai Bendahara KOPERASI ARSYA JAYA MANDIRI

Minggu, Desember 14, 2025
10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

10 Hektar Situ Pasar Raut & Rawa Enang Kembali ke Negara Direspons Positif" Sebagai langkah maju Menyelamatkan Aset

Jumat, Desember 19, 2025
Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Laporan GMOCT ke Propam Perihal "Tebang Pilih", Kasus Judi di Kab. Semarang Jadi Sorotan: Paminal Polda Jateng Didesak Transparan! Diduga Terima Laporan ABS

Senin, Desember 15, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber