Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Dua Anggota Polisi di Semarang Terbukti Langgar Disiplin, Nasib Sanksi Masih Misteri Dua Anggota Polisi di Semarang Terbukti Langgar Disiplin, Nasib Sanksi Masih Misteri

Dua Anggota Polisi di Semarang Terbukti Langgar Disiplin, Nasib Sanksi Masih Misteri

KataTribun.ID
KataTribun.ID
04 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //Semarang, Sabtu 4 Januari 2025 - Pada 14 November 2024  Polrestabes Semarang telah menemukan bukti cukup untuk menyatakan Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti melanggar disiplin. Hal ini terungkap dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/3870/XIWAS.2.4./2024/Sipropam tertanggal 13 November 2024 yang ditujukan kepada Teguh Ariyanto.

 

SP3D tersebut merujuk pada sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Polri.  Surat tersebut juga mencantumkan laporan pengaduan masyarakat yang dilimpahkan kepada Polrestabes Semarang terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik pembantu dalam penanganan suatu perkara.

 

Hasil penyelidikan Unitpaminal Sipropam Polrestabes Semarang menunjukkan adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti.  Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Paminal Polrestabes Semarang belum memberikan keterangan resmi kepada wartawan terkait sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada kedua anggota polisi tersebut.  Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai tindak lanjut atas temuan pelanggaran disiplin tersebut.

 

Pihak Polrestabes Semarang diharapkan segera memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Aipda Ahmad Husaini, S.E., dan Aiptu Ari Subekti.  Transparansi dalam proses penegakan hukum internal kepolisian sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.


Team/Red (Bakara)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir

KataTribun.ID- Rabu, Juli 09, 2025 0
Sidang Praperadilan Direktur PT Kulitkayu Ditunda, Polres Cimahi Berhalangan Hadir
Bandung, 07 Juli 2025 (GMOCT) – Sidang praperadilan Direktur PT Kulit Kayu Indonesia, Ignatius Leonardo, yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas 1…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

Jumat, Juli 04, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Sabtu, Juli 05, 2025
Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Sabtu, Juli 05, 2025
Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

Sabtu, Juli 05, 2025
PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo di SMAN 12

PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo di SMAN 12

Jumat, Juli 04, 2025

Berita Terpopuler

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Sengkarut Penerimaan Calon Tenaga Kerja di PT. So Good Food Manufakturing, Apakah oknum Kades Terlibat

Jumat, Juli 04, 2025
Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Wartawan Detikperistiwa Diteror, Kaca Rumah Dihantam Batu, Begini Tanggapan Dua Pentolan GMOCT!!!!!!

Jumat, Juli 04, 2025
Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Dugaan Penyimpangan Dana Miliaran Rupiah di Dinas Pendidikan Kuningan: APH Dinilai Tutup Mata, Kadisdik Kuningan Sebut Berita adalah "Opini"

Jumat, Juli 04, 2025
Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

Jumat, Juli 04, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Ketua IWOI Aceh Bawa Kasus Penganiayaan Jurnalis ke Jalur Hukum

Sabtu, Juli 05, 2025
Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Sebuah Rumah Diduga Jadi Sarang Mafia Oabat Terlarang Polsek Pakuhaji Jangan Tutup Mata

Jumat, Juli 04, 2025
Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Orang Tua Host TikTok Korban Dugaan Pembunuhan di Tangerang Desak Autopsi, Laporan ke Polisi Tak Digubris

Sabtu, Juli 05, 2025
Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

Skandal Data Siluman: Perubahan Alamat Usaha dr. Sahal Patah Diduga Tanpa Izin Resmi

Sabtu, Juli 05, 2025
PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo di SMAN 12

PPDB Banten: Sistem Zonasi Tuai Kritik, Warga Teluknaga Demo di SMAN 12

Jumat, Juli 04, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber