Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng

DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Nagan Raya, Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya merespon cepat keluhan puluhan warga Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, terkait lahan perkebunan kelapa sawit mereka yang diduga diklaim dan dijadikan lahan plasma oleh PT SPS 2/PT AGRINA.

 

Pada Rabu, 15 Januari 2025, DPRK Nagan Raya menggelar audiensi dengan perwakilan warga Babah Lueng. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa lahan perkebunan yang telah mereka garap selama puluhan tahun, bahkan telah ditanami bibit sawit, tiba-tiba diklaim oleh PT SPS 2/PT AGRINA untuk dijadikan lahan plasma tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik tanah.

 

"Kami sebelumnya sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan dan koperasi agar tanah kami tidak dijadikan lahan plasma. Kami tidak menolak program plasma, bahkan mendukung jika memang benar ada. Namun, kami menolak lahan perkebunan yang telah kami garap selama ini untuk dijadikan lahan plasma," tegas Sipon, salah satu perwakilan warga Babah Lueng.

 

Warga juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT SPS 2/PT AGRINA dan Dinas Perkebunan dalam audiensi tersebut. "Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran mereka," tambah Sipon.

 

Safari IS, warga Babah Lueng lainnya, menjelaskan bahwa lahan yang mereka garap selama ini memiliki Surat Sporadik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Gampong pada tahun 2018. Ia mempertanyakan bagaimana lahan tersebut bisa masuk dalam HGU PT SPS 2/PT AGRINA, mengingat perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Darul Makmur, Desa Puloe Kruet. "Bagaimana ceritanya lahan kami bisa jadi HGU PT sekarang?" tanya Safari IS.

 

Mantan Keuchik Gampong Babah Lueng yang hadir dalam audiensi tersebut membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Sporadik dan menandatangani surat tanah milik warga yang hadir.

 

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, menyatakan bahwa DPRK akan segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki sengketa lahan tersebut. Tim ini akan melibatkan Kejaksaan, Polres Nagan Raya, Kodim, Pemerintah Kabupaten, BPN, Dinas Perkebunan, dan pihak terkait lainnya. Tim investigasi akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek batas HGU PT SPS 2/PT AGRINA.

 

"Kami berharap dengan dibentuknya Tim Investigasi ini, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik," ujar Heri Yanda.

 

Kepala BPN Nagan Raya, Safwan, juga menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam Tim Investigasi dan membawa peta HGU PT SPS 2/PT AGRINA agar warga Babah Lueng mengetahui batas HGU perusahaan tersebut.

 

Informasi mengenai kasus ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara.com.

 

Pembentukan Tim Investigasi oleh DPRK Nagan Raya diharapkan dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga Babah Lueng dan PT SPS 2/PT AGRINA.


Team/Red (Rudolf/Bongkarperkara.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Toko di Jl. Raya Kp. Melayu Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Teluknaga Jagan Tutup Mata

KataTribun.ID- Juni 19, 2025 0
Toko di Jl. Raya Kp. Melayu Diduga Edarkan Obat Terlarang, Warga Minta Polsek Teluknaga Jagan Tutup Mata
Kota Tangerang, Katatribun.id  – Peredaran obat terlarang di Kota Tangerang Kembali Marak dan kembali menjadi pusat perhatian, Dari luar toko tersebut tampak s…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Mei 13, 2025

Berita Terpopuler

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Dana UKAN Disdik Kuningan Dipertanyakan: Pinjaman Jauh Lebih Besar dari Simpanan

Juni 18, 2025
Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Misteri Belasan Wali Murid SDN Pertanyakan Uang Tabungan, wali Kelas 6 Bungkam

Juni 18, 2025
Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Misteri Mobil Xenia Nopol H 9473 ES dan STP (Polres Demak): Kejanggalan Penanganan Kasus Makin Mencuat

Juni 18, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Mei 13, 2025
KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

KPU Sebut Coblos Ulang Pilkada di Delapan Daerah Berlangsung Aman dan Lancar

April 20, 2025
Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

Tokoh Paguron Banyu Banten Geram Terkait Perkataan Oknum Dinkes Cilegon Yang Mengatakan Saya Orang Padang Tidak Takut Dengan LSM

April 30, 2025
Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Misteri Limbah Sungai Klampok Bergas: Tuduhan PT Sido Muncul terhadap Pabrik Laundry Dipertanyakan, Inilah Jawaban PT Hanla

Juni 13, 2025
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Februari 19, 2025
Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

Juni 13, 2025
Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Tangis Haru Warnai Pemberangkatan 393 Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang

Mei 13, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber