Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng

DPRK Nagan Raya Bentuk Tim Investigasi Atasi Sengketa Lahan Plasma di Babah Lueng

KataTribun.ID
KataTribun.ID
15 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Nagan Raya, Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya merespon cepat keluhan puluhan warga Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, terkait lahan perkebunan kelapa sawit mereka yang diduga diklaim dan dijadikan lahan plasma oleh PT SPS 2/PT AGRINA.

 

Pada Rabu, 15 Januari 2025, DPRK Nagan Raya menggelar audiensi dengan perwakilan warga Babah Lueng. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan bahwa lahan perkebunan yang telah mereka garap selama puluhan tahun, bahkan telah ditanami bibit sawit, tiba-tiba diklaim oleh PT SPS 2/PT AGRINA untuk dijadikan lahan plasma tanpa ada pemberitahuan kepada pemilik tanah.

 

"Kami sebelumnya sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan dan koperasi agar tanah kami tidak dijadikan lahan plasma. Kami tidak menolak program plasma, bahkan mendukung jika memang benar ada. Namun, kami menolak lahan perkebunan yang telah kami garap selama ini untuk dijadikan lahan plasma," tegas Sipon, salah satu perwakilan warga Babah Lueng.

 

Warga juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT SPS 2/PT AGRINA dan Dinas Perkebunan dalam audiensi tersebut. "Kami sangat kecewa atas ketidakhadiran mereka," tambah Sipon.

 

Safari IS, warga Babah Lueng lainnya, menjelaskan bahwa lahan yang mereka garap selama ini memiliki Surat Sporadik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Gampong pada tahun 2018. Ia mempertanyakan bagaimana lahan tersebut bisa masuk dalam HGU PT SPS 2/PT AGRINA, mengingat perusahaan tersebut berlokasi di Kecamatan Darul Makmur, Desa Puloe Kruet. "Bagaimana ceritanya lahan kami bisa jadi HGU PT sekarang?" tanya Safari IS.

 

Mantan Keuchik Gampong Babah Lueng yang hadir dalam audiensi tersebut membenarkan bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Sporadik dan menandatangani surat tanah milik warga yang hadir.

 

Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi 1 DPRK Nagan Raya, Heri Yanda, menyatakan bahwa DPRK akan segera membentuk Tim Investigasi untuk menyelidiki sengketa lahan tersebut. Tim ini akan melibatkan Kejaksaan, Polres Nagan Raya, Kodim, Pemerintah Kabupaten, BPN, Dinas Perkebunan, dan pihak terkait lainnya. Tim investigasi akan turun langsung ke lokasi untuk mengecek batas HGU PT SPS 2/PT AGRINA.

 

"Kami berharap dengan dibentuknya Tim Investigasi ini, permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan cara yang baik," ujar Heri Yanda.

 

Kepala BPN Nagan Raya, Safwan, juga menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam Tim Investigasi dan membawa peta HGU PT SPS 2/PT AGRINA agar warga Babah Lueng mengetahui batas HGU perusahaan tersebut.

 

Informasi mengenai kasus ini diterima oleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari salah satu anggotanya yang mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara.com.

 

Pembentukan Tim Investigasi oleh DPRK Nagan Raya diharapkan dapat membantu menyelesaikan sengketa lahan antara warga Babah Lueng dan PT SPS 2/PT AGRINA.


Team/Red (Rudolf/Bongkarperkara.com)


GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Katatribun.id- Jumat, April 17, 2026 0
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027
KOTA SERANG - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan, Wali Kota Serang Budi Rustandi bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia membuktikan komitmennya dalam membaw…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025

Berita Terpopuler

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

*Apresiasi Kinerja Sekretaris DPRD Kota Serang dalam Mendorong Perubahan Tata Kelola**

Jumat, April 17, 2026
Setahun Kepemimpinan Budi-Agis:  Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Setahun Kepemimpinan Budi-Agis: Torehkan Tinta Emas Pembangunan dan Proyeksi Gemilang Kota Serang 2027

Jumat, April 17, 2026
Dinas Bina Marga  Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang Melalui UPT 6 Gerakan Cepat Menambal Jalan

Sabtu, April 11, 2026

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Diduga Ada Pemaksaan, Gaji Guru P3K di Pemalang Dipotong Berkedok Zakat dan Infaq: GMOCT Desak Audit dan Penindakan

Minggu, April 12, 2026
Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Diduga Membela Diri, Warga Kelapa Dua Jadi Tersangka: Keluarga Soroti Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jumat, April 03, 2026
Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Ditengah Keberhasilan Berantas Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G di Jabar: Kapolsek Jasinga Berhasil, Kapolsek Leles Hanya Janji Kosong dan Kanit Reskrim Bungkam

Jumat, April 03, 2026
 Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Agung Sulistio Tekankan Pentingnya Sinergi Pers dan Polri

Sabtu, April 04, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber