Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda BPR Danatama Kuningan Diduga Tolak Itikad Baik Debitur, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK BPR Danatama Kuningan Diduga Tolak Itikad Baik Debitur, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK

BPR Danatama Kuningan Diduga Tolak Itikad Baik Debitur, Kuasa Hukum Ancam Laporkan ke OJK

KataTribun.ID
KataTribun.ID
22 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


 
Katatribun.id // Kuningan, Jawa Barat –  BPR Danatama Kuningan diduga menolak itikad baik seorang debitur yang hendak melunasi kewajibannya.  Hal ini disampaikan oleh tim kuasa hukum debitur, Dedi, warga Sukadana, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, pada Rabu, 22 Januari 2025.  Debitur tersebut memiliki Perjanjian Kredit (PK) Nomor: 6036-LEG/PKK/06/2023 tertanggal 27 Juni 2023, dan kini tengah mengalami kesulitan keuangan.
 
Menurut kuasa hukum, meskipun debitur memiliki niat baik untuk membayar angsurannya, BPR Danatama  tidak memberikan ruang untuk restrukturisasi kredit atau keringanan utang, meskipun kondisi usaha debitur sedang mengalami penurunan.  Padahal, dalam dunia perbankan,  strategi restrukturisasi kredit lazim dilakukan untuk membantu debitur yang menghadapi kendala keuangan tak terduga, sesuai dengan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.06/2023.
 
Kuasa hukum juga mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang mewajibkan bank untuk memiliki keyakinan atas kemampuan debitur melunasi hutang berdasarkan analisis kreditur.  Ia juga menyinggung Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang relaksasi kredit bagi nasabah yang usahanya mengalami kesulitan.
 
"Jika BPR Danatama menempuh jalur hukum dengan gugatan sederhana, kami persilakan. Namun, Majelis Hakim akan mempertimbangkan asas keadilan, mengingat itikad baik debitur," tegas kuasa hukum.  Ia menambahkan bahwa debitur juga mempertimbangkan untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2004, mengingat kondisi keuangan debitur yang tengah mengalami kesulitan.
 
Kuasa hukum juga mempertanyakan izin usaha BPR Danatama dan keabsahannya di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Ia juga menyoroti permintaan setoran yang tinggi dari pihak BPR Danatama, yang menimbulkan kecurigaan atas penguasaan agunan debitur.
 
Atas dugaan tersebut, tim kuasa hukum akan melaporkan BPR Danatama ke OJK terkait izin usaha dan dugaan ketidakpedulian terhadap itikad baik debitur.  Mereka juga akan mempertimbangkan langkah hukum lainnya untuk melindungi hak-hak kliennya.

#No Viral No Justice 
 
Sumber: KabarSBI 

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama 

Editor:
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

KataTribun.ID- Minggu, November 02, 2025 0
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia
BANTEN - kata Tribun .id   // Uyung Iskandar, seorang jurnalis senior dan pemimpin redaksi media Bungas Banten sekaligus Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang,…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Jelang Penilaian Akhir SNI, Yayasan Ultra Addiction Center Tunjukkan Komitmen Layanan Bermutu

Jelang Penilaian Akhir SNI, Yayasan Ultra Addiction Center Tunjukkan Komitmen Layanan Bermutu

Rabu, Oktober 29, 2025

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

LPK-RI Resmi Gugat PT Econext Ventures Indonesia, Desak Pengembalian Dana Korban Investasi Ilegal

Jumat, Oktober 31, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
Jelang Penilaian Akhir SNI, Yayasan Ultra Addiction Center Tunjukkan Komitmen Layanan Bermutu

Jelang Penilaian Akhir SNI, Yayasan Ultra Addiction Center Tunjukkan Komitmen Layanan Bermutu

Rabu, Oktober 29, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber