Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Aliansi Reformasi Banten Puluhan Masa Menggeruduk Kantor Dinas Dindikbud Dan Dishub Provinsi Banten Untuk Menyuarakan Aspirasi Masyarakat Aliansi Reformasi Banten Puluhan Masa Menggeruduk Kantor Dinas Dindikbud Dan Dishub Provinsi Banten Untuk Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

Aliansi Reformasi Banten Puluhan Masa Menggeruduk Kantor Dinas Dindikbud Dan Dishub Provinsi Banten Untuk Menyuarakan Aspirasi Masyarakat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
13 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang - Katatribun.id Salam gabungan aliansi reformasi banten Puluhan masa menggeruduk dua kantor kepala dinas provinsi banten unjuk rasa ( UNRAS) untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait adanya dugaan permainan semata terkait metode E- katalog konstruksi.

Diiketahui lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah (LKPP)
mengeluarkan aturan lembaga tentang cara penyelenggaraan katalog elektronik nomor 22 tahun
2022 prinsip nya berdasarkan analisa kami aturan atau kebijakan tersebut lebih dari pada belanja barang secara elektronik atau lebih dikenal dengan E-purchasing lebih banyak dari pada pengadaan barang sudah umum dan mudah didapat kan seperti elektronik mebeler sekolah,buku alat kendaraan dan lain-lain bukan pekerjaan konstruksi yang mana lebih banyak item- item di dalam nya Pada Senin 13/1/2025.



Pasal nya menurut analisa kami dngan menunjukkan calon penyedia jasa konstruksi dengan E- katalog sangi rawan dengan korupsi, sebagai contoh pekerjaan konstruksi peningkatan jalan pejabat pembuat komitmen (PPK)menunjuk calon penyedia secara langsung tanpa proses seleksi seperti tender yang bersertifikat badan usaha, merupakan syarat wajib bagi penyedia dalam mengerjakan suatu pekerjaan yang mana dikeluarkan oleh LSBU-Lembaga sertifikat badan usaha yang di akreditasi oleh LPJK.

Menurut  dani selaku ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM-TIKAM) melakukan metode E- katalog konstruksi rawan akan KKN karena tidaK ada nya  transparansi atau terbuka,beda hal nya dengan metode 
tender terbuka menurut analisa kami. Seharusnya untuk kegiatan konstruksi lebih baik dengan metode tender terbuka atau secara lelang.

Dengan sebagai mana diatur pada keputusan kepala
LKPP No 122 tahun 2022.PPK/PP dapat memilih salah satu dari dua( Dua) fitur aplikasi yang telah tersedia, yaitu fitur "negosiasi harga atau fitur"mini kompetisi "
Pada prinsipnya  penggunaan kedua fitur ini memiliki 
tujuan dan fungsi yang sama, yaitu mengoreksi harga tayang Produk.

Berdasarkan menurut analis kami Dinas pendidikan dan 
Kebudayaan Provinsi Banten melakukan dari beberapa 
Paket pekerjaan konstruksi yang diduga secara paksa 
melalui metode E- katalog untuk menghindari lelang
tender terbuka yang mana di duga untuk pekerjaan -pekerjan tersebut juga spesifikasi dan volume pekerjaan nya dilakukan menggunakan metode E-katalog karena menurut analisa kami akan terjadi gagal beli pada proses aplikasi dilapangan nanti nya.

Bukan hanya itu saja Dinas pendidikan Dan kebudayaan 
Provinsi Banten telah melakukan dari beberapa paket pekerjaan yang kami duga telah terjadi ada nya Indikasi 
Persekongkolan antara pihak Dinas dan pihak penyedia 
Pada paket-paket tersebut, di duga ada nya Indikasi dugaan modus persekongkolan permainan semata.

Dengan melakukan metode E-katalog kami menduga itu merupakan sebagai modus PPK dan penyedia untuk 
memuluskan dan memenangkan salah satu penyedia 
dengan tida melalui proses lelang, PPK tinggal klik atau
memilih penyedia dengan secara langsung , jelas hal 
tersebut sangat lah tida ada nya tranparansi dan di duga modus operandi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tambah nya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait sampai  saat ini belum  bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan juga jawaban tutup nya mengakhiri.



(Mas /Zul)


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

KataTribun.ID- Rabu, Juli 29, 2026 0
KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
PEMALANG (GMOCT) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah pada Selasa…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025

Berita Terpopuler

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Dugaan PETI Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, GMOCT Desak Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kamis, Juli 23, 2026
PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

PAKSI BANTEN DESAK AUDIT MENYELURUH PENGELOLAAN PBJ UIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN

Rabu, Juli 22, 2026
PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

PRL Desak Inspektorat Lampung Barat Tindaklanjuti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Tiga Pekon

Senin, Juli 20, 2026
Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Bripka Afandi Dihukum Demosi, Marlundu Lumban Raja S.H., Sebut Majelis Tak Kejar Kebenaran Material, Kami Lanjutkan ke KPK

Kamis, Juli 23, 2026
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Maraknya Pungli Di SDN Dan SMPN Kota Serang

Kamis, Februari 06, 2025
Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Kamis, Juli 23, 2026
Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Pidato Presiden Soal ‘Londo Ireng’: PPWI Jateng dan GMOCT Menegaskan Wartawan Adalah Pilar Keempat Demokrasi yang Dilindungi Undang-Undang

Senin, Juli 27, 2026
Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Yayasan ULTRA Addiction Center Bersiap Menjadi IPWL Melalui Verifikasi Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan

Kamis, November 27, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber