Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Diduga Dibekingi Oknum APH? Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Diduga Dibekingi Oknum APH?

Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Jalan Lintas Sumbar-Riau, Diduga Dibekingi Oknum APH?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
06 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribun.id  // Pangkalan Koto Baru, 06 Desember 2024 -  Warung kopi di pinggir jalan raya lintas Sumatera Barat-Riau, tepatnya di Nagari Tanjuang Balit, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, diduga menjadi tempat prostitusi.  Praktik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan terkesan dibiarkan oleh pihak berwenang.
 
Seorang warga bernama EY, yang telah tinggal di daerah tersebut selama lebih dari 20 tahun, mengungkapkan bahwa warung kopi tersebut memang menjual kopi, namun juga digunakan sebagai tempat prostitusi.  "PSK biasanya orang-orang daerah, orang sini Pangkalan Koto Baru enggak ada," ujar EY.  PSK tersebut diketahui menempati mess yang disediakan oleh muncikari.
 
Dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam praktik prostitusi ini semakin kuat.  Warga melaporkan bahwa banyak warung kopi di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau yang diduga menjalankan praktik prostitusi.  APH di Kabupaten Lima Puluh Kota terkesan tutup mata dan mengabaikan laporan warga.
 
"Banyak warkop-warkop diduga menjalankan praktek prostitusi beroperasi di sepanjang jalan lintas Sumbar-Riau, Nagari Tanjuang Balit, Nagari Pangkalan, Pangkalan Koto Baru.  Tim Investigasi Awak Media juga telah banyak menerima laporan warga masyarakat terkait keberadaan warkop, APH 50 Kota diduga terkesan tutup mata menjalankan praktek prostitusi namun terlihat mengabaikannya dan seakan tidak menggubris laporan warga," ungkap sumber dari tim investigasi awak media.
 
Keberadaan warung kopi yang diduga sebagai tempat prostitusi ini menimbulkan keresahan di masyarakat.  Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai abai terhadap persoalan ini.  Dugaan dibekingi oleh oknum APH di wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota, dan Polda Sumbar semakin menguatkan kecurigaan bahwa praktik prostitusi ini berjalan dengan lancar karena ada pihak yang melindungi.
 
"Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dinilai terkesan abai acuh atas persoalan ini.  Bahkan terhembus adanya dugaan dibekingi oleh oknum APH wilayah hukum Polsek Pangkalan, Polres 50 Kota, Polda Sumbar tertentu agar warkop tersebut dapat berjalan dengan lancar," ujar sumber.
 
Kasus ini menjadi sorotan dan mendesak pihak berwenang untuk segera bertindak.  Penegakan hukum yang tegas dan transparan diperlukan untuk memberantas praktik prostitusi dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.  Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menindak tegas oknum APH yang terlibat dan menjamin keadilan bagi semua pihak.

Team/Red(Ryan)

GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

KataTribun.ID- Minggu, Agustus 17, 2025 0
Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah
Katatribun.id, Serang   M inggu, 17 Agustus 2025 merupakan hari kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Dan sudah menjadi Tradisi Masyarakat Indonesia setiap tahunn…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Minggu, Agustus 17, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025

Berita Terpopuler

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Dirgahayu Republik Indonesia Kemerdekaan HUT RI ke 80 Sangat Meriah

Minggu, Agustus 17, 2025
Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Proyek Galian Kabel Yang Di Kerjakan Oleh P.T.ISP Diduga Tidak Sesuai Standar.

Kamis, Agustus 14, 2025
Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Z Club Batam Diduga Gelar Pertunjukan Sexy Dancer dan Jual Mikol Ilegal

Minggu, Agustus 17, 2025
Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Pimred SBI Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Galian C Ilegal hingga ke aktor di baliknya

Sabtu, Agustus 16, 2025
Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Carut Marut Penerimaan Karyawan di PT.MC Dalica Pood Indonesia , Ada Uang Masuk Kerja

Kamis, Agustus 14, 2025
Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Final Turnamen Sepak Bola Jenjang SD Infictus FC Jadi Juara

Minggu, Agustus 10, 2025
Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

GMOCT Serukan Persatuan dan Kedaulatan di HUT RI ke-80, Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, Agustus 17, 2025
Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Rasa Bahagia Bercampur Sedih di Acara Ultah Nauren ke 3

Minggu, Agustus 17, 2025
Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Gerakan Intelektual Merdeka Tuntut Penghentian Proyek di Sawah Luhur, Pemkot Serang Akan Panggil Prlaku Usaha

Jumat, Agustus 08, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber