Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Peredaran Obat Keras di Daerah Cimanggis Depok: Mengapa Hukum Seolah Tak Berkuasa? Peredaran Obat Keras di Daerah Cimanggis Depok: Mengapa Hukum Seolah Tak Berkuasa?

Peredaran Obat Keras di Daerah Cimanggis Depok: Mengapa Hukum Seolah Tak Berkuasa?

KataTribun.ID
KataTribun.ID
01 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KataTribun.id //Depok, Jawa Barat - Team Pengurus GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan informasi dari media online yang tergabung didalamnya bahwa adanya Peredaran obat keras jenis narkotika seperti Tramadol dan Eximer di wilayah Cimanggis, Depok, semakin meresahkan. Para pelaku, yang berkedok sebagai penjual kosmetik, sembako, atau aksesoris HP di pinggir jalan, beroperasi dengan bebas, seolah tak tersentuh hukum.

 

Tim awak media menemukan bukti kuat tentang keberadaan kios-kios yang menjual obat-obatan keras di Jalan Raya Bogor-Depok, tak jauh dari Polsek Cimanggis. Para pelaku tidak segan-segan melayani siapa pun, termasuk anak sekolah, tanpa mempedulikan bahaya yang ditimbulkan oleh obat-obatan tersebut. 

 

Obat-obatan keras yang dijual di wilayah ini termasuk dalam kategori psikotropika, yang dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental yang membahayakan bagi pengguna dan lingkungan sekitar. 

 

Saat tim media melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cimanggis, mereka diarahkan untuk melapor ke Mapolres Depok dengan alasan Polsek Cimanggis tidak memiliki unit Reserse Narkoba.

 

Putra Chan, aktivis lingkungan dari LSM GANN (Gerakan Anti Narkoba Nasional), mengecam lemahnya penegakan hukum di wilayah Cimanggis. Ia mempertanyakan mengapa para pelaku tidak ditindak tegas seperti di wilayah hukum lainnya.

 

Erwin Kotalima, tim hukum media, menegaskan bahwa pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait memiliki kewajiban untuk menindak tegas para penjual obat keras. Ia mengingatkan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

 

Badan POM memiliki peran penting dalam mengawasi peredaran obat-obatan, termasuk obat keras dan psikotropika. Mereka memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran hukum di bidang produk terapeutik.

 

Peredaran obat keras di wilayah Jawa Barat, khususnya di Cimanggis Depok, telah menjadi sorotan masyarakat, media, LSM, dan aktivis lingkungan.

 

Peredaran obat keras di Cimanggis Depok merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan serius dari semua pihak. Lemahnya penegakan hukum dan kurangnya koordinasi antar instansi terkait menjadi faktor utama yang memungkinkan para pelaku beroperasi dengan bebas.

 


Team/Red


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang

KataTribun.ID- Minggu, Agustus 31, 2025 0
Putri Guru SMPN 2 Petarukan Raih Predikat Cum Laude di UNY, Jadi Kebanggaan Pemalang
Pemalang, Kata Tibun.id – Dunia pendidikan di Kabupaten Pemalang kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. Pada Selasa, 26 Agustus 2025, Nadia Riska Anid…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Minggu, Agustus 31, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Minggu, Agustus 31, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025

Berita Terpopuler

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Dibalik Tirai Diberhentikannya Scurity yang Baru Masuk Kerja. Ini Kata HRD PT. Winbright Technology Rangkasbitung"

Jumat, Agustus 29, 2025
Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Pembangunan Jaringan Saluran Air Irigasi P3A TGAI Cigintung Diduga Bermasalah Serta Minim Pengawasan

Jumat, Agustus 29, 2025
Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Harapan Warga Pemerintah Membangun Jalan Setapak TPU Nibung Desa Bandung

Kamis, Agustus 28, 2025
Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Pasar Malam di Desa Pasir Kembang Diduga Langgar Sejumlah Aturan

Minggu, Agustus 31, 2025
Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Oknum Pengusaha Proyek RSUD Majalengka Diduga Abaikan Instruksi Bupati, Aktivis Soroti Dugaan Monopoli

Sabtu, Agustus 23, 2025
GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80   Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

GEBYAR KARNAVAL HUT RI-80 Desa Tambak Selo Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Jawa Tengah

Sabtu, Agustus 23, 2025
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Minggu, Agustus 31, 2025
Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Dugaan Kongkalikong di SPBU Rimbo Datar: Mafia BBM Subsidi Beroperasi Terang-Terangan

Sabtu, Agustus 23, 2025
Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Masjid Al-Imam Majalengka Gelar Subuh Berjamaah, Shalat Gaib, dan Dzikir Akbar untuk Keselamatan Negeri, GMOCT: #Damailahindonesiaku

Minggu, Agustus 31, 2025
 Prajapati FC Masuk 4 Pinal  Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Prajapati FC Masuk 4 Pinal Turnamen Sepak Bola Tambak Selo Cup

Senin, Agustus 18, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber