Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi

Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //JAKARTA – Bee Mansion Massage, yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, terus diselimuti kontroversi.  Meskipun viral di 31 media online karena diduga menawarkan layanan pijat "plus-plus" (eufemisme untuk prostitusi), tempat tersebut menolak untuk menanggapi pertanyaan media.  Keheningan ini, ditambah dengan kurangnya tindakan dari pihak berwenang setempat, menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemungkinan perlindungan dari penegak hukum dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

 

Salon pijat ini, yang dibuka kembali setahun yang lalu di bawah manajemen baru setelah penutupan sebelumnya selama pandemi COVID-19 tahun 2020, dituduh menjalankan bisnis prostitusi terselubung.  Meskipun manajemen mengklaim memiliki semua izin yang diperlukan, mereka gagal memberikan bukti lisensi untuk kegiatan ilegal yang diduga, dan juga tidak dapat menunjukkan sertifikasi pijat.  Keterjangkauan paket "plus-plus" yang ditawarkan semakin memicu tuduhan ini.

 

Meskipun membagikan 31 artikel berita yang merinci tuduhan ini kepada Camat Cengkareng, Kapolsek Cengkareng, Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat, dan pejabat Parekraf yang secara teratur memeriksa salon pijat di Jakarta Barat, tidak ada investigasi yang dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2024.  Perwakilan tempat tersebut, meskipun mengakui telah menerima informasi, tetap tidak menanggapi pertanyaan media.

 

Tim jurnalisme investigasi, yang dilengkapi dengan identitas dan otorisasi yang tepat, berencana untuk secara resmi melaporkan temuan mereka kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.  Tim menekankan peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi dan tanggung jawabnya untuk menginformasikan publik.  Tindakan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kurangnya tanggapan dari Bee Mansion mendorong tim investigasi untuk meningkatkan upaya mereka.  Mereka bermaksud untuk secara resmi menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan memberikan laporan lengkap tentang dugaan bisnis prostitusi, yang menuduh perlindungan dari penegak hukum dan lembaga terkait.  Kekhawatiran tim semakin meningkat karena tidak adanya tindakan meskipun liputan media yang luas dan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pejabat Parekraf Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan tentang keterlibatan.

 

Tim investigasi mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi.  Jika Bee Mansion ditemukan beroperasi secara ilegal, meskipun memiliki lisensi pijat, tim meminta penutupan segera dan permanen sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta.  Kontras yang mencolok antara kegiatan Bee Mansion yang diduga dan bisnis lain di deretan toko yang sama, yang sebagian besar merupakan kantor atau bisnis yang sah, semakin menggarisbawahi seriusnya situasi ini.

 

Laporan berita ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang.  Keheningan Bee Mansion yang berkelanjutan dan kurangnya tanggapan resmi menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di Jakarta.



Team/Red(Ryan)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan

KataTribun.ID- Selasa, Oktober 20, 2026 0
Warga Desa Bandung Tolak Keberadaan Perusahaan OS di PT MCDelica Food Indonesia, Pribumi Menjerit Hanya Jadi Pekerja Borongan
SERANG, BANTEN (GMOCT) — Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima informasi terkait gelombang protes warga Kampung Bandung dari media online Be…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area  KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Rest Area KM.43 Balaraja Disorot: Negara Rugi, Rakyat Menjerit

Minggu, Oktober 18, 2026
SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

SK IZIN MENCALONKAN DIRI BUKAN JAMINAN BEBAS TEMUAN, DANA DESA DAN BUMDES LONING TETAP PERLU DIPERIKSA

Minggu, Oktober 18, 2026
LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

LPK-RI Desak Bea Cukai Usut Tuntas 1,84 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai, Jangan Berhenti pada Sopir

Senin, Oktober 19, 2026
Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Oknum Polisi Gadungan Bernama Aldi Nanya Surtat Tugas, Kapolrestabes Bandung Segera Bertindak

Jumat, Oktober 16, 2026
TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

TEREKAM VIDEO! LIMBAH KOTORAN SAPI DIBUANG KE KALI TENGAH MALAM, SOPIR SEBUT “BOS DANI” — APH-DLH PEKALONGAN DIMINTA BUKA TERANG

Kamis, Oktober 15, 2026
Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Dana Desa dan BUMDes Loning Disorot, Publik Minta Pengelolaan Anggaran Dibuka Terang

Rabu, Oktober 14, 2026
DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

DUGAAN PENAHANAN DUA RESIDEN DI YAYASAN TRI HITA PRABA BANDUNG DIPERTANYAKAN, ALASAN KONSUMSI TRAMADOL PERLU DIKLARIFIKASI

Kamis, Oktober 15, 2026
BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

BUMDES Loning Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Jejak Pengawasan DPMD dan Inspektorat Pemalang

Kamis, Oktober 15, 2026
Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Diduga Tak Transparan Kelola Rp1,3 Miliar, Warga Desak Inspektorat Audit Investigatif Pemdes Loning

Kamis, Oktober 15, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber