Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi

Bee Mansion: Diam di Tengah Tuduhan Prostitusi, Mengundang Kecurigaan Perlindungan Resmi

KataTribun.ID
KataTribun.ID
02 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


KataTribun.id //JAKARTA – Bee Mansion Massage, yang berlokasi di Ruko Mutiara Taman Palem Blok C No. 11 RT 13 RW 10, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, terus diselimuti kontroversi.  Meskipun viral di 31 media online karena diduga menawarkan layanan pijat "plus-plus" (eufemisme untuk prostitusi), tempat tersebut menolak untuk menanggapi pertanyaan media.  Keheningan ini, ditambah dengan kurangnya tindakan dari pihak berwenang setempat, menimbulkan kekhawatiran serius tentang kemungkinan perlindungan dari penegak hukum dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat.

 

Salon pijat ini, yang dibuka kembali setahun yang lalu di bawah manajemen baru setelah penutupan sebelumnya selama pandemi COVID-19 tahun 2020, dituduh menjalankan bisnis prostitusi terselubung.  Meskipun manajemen mengklaim memiliki semua izin yang diperlukan, mereka gagal memberikan bukti lisensi untuk kegiatan ilegal yang diduga, dan juga tidak dapat menunjukkan sertifikasi pijat.  Keterjangkauan paket "plus-plus" yang ditawarkan semakin memicu tuduhan ini.

 

Meskipun membagikan 31 artikel berita yang merinci tuduhan ini kepada Camat Cengkareng, Kapolsek Cengkareng, Kasatpol PP Walikota Jakarta Barat, dan pejabat Parekraf yang secara teratur memeriksa salon pijat di Jakarta Barat, tidak ada investigasi yang dilakukan hingga tanggal 2 Desember 2024.  Perwakilan tempat tersebut, meskipun mengakui telah menerima informasi, tetap tidak menanggapi pertanyaan media.

 

Tim jurnalisme investigasi, yang dilengkapi dengan identitas dan otorisasi yang tepat, berencana untuk secara resmi melaporkan temuan mereka kepada Dinas Parekraf Provinsi DKI Jakarta.  Tim menekankan peran penting pers sebagai pilar keempat demokrasi dan tanggung jawabnya untuk menginformasikan publik.  Tindakan mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Kurangnya tanggapan dari Bee Mansion mendorong tim investigasi untuk meningkatkan upaya mereka.  Mereka bermaksud untuk secara resmi menghubungi Penjabat Gubernur DKI Jakarta dan memberikan laporan lengkap tentang dugaan bisnis prostitusi, yang menuduh perlindungan dari penegak hukum dan lembaga terkait.  Kekhawatiran tim semakin meningkat karena tidak adanya tindakan meskipun liputan media yang luas dan inspeksi rutin yang dilakukan oleh pejabat Parekraf Jakarta Barat, menimbulkan kecurigaan tentang keterlibatan.

 

Tim investigasi mendesak Kepala Dinas Parekraf Provinsi DKI untuk melakukan investigasi langsung di lokasi.  Jika Bee Mansion ditemukan beroperasi secara ilegal, meskipun memiliki lisensi pijat, tim meminta penutupan segera dan permanen sesuai dengan peraturan daerah DKI Jakarta.  Kontras yang mencolok antara kegiatan Bee Mansion yang diduga dan bisnis lain di deretan toko yang sama, yang sebagian besar merupakan kantor atau bisnis yang sah, semakin menggarisbawahi seriusnya situasi ini.

 

Laporan berita ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani tuduhan kegiatan ilegal, terutama ketika melibatkan potensi kolusi dengan pihak berwenang.  Keheningan Bee Mansion yang berkelanjutan dan kurangnya tanggapan resmi menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas pengawasan peraturan dan penegakan hukum di Jakarta.



Team/Red(Ryan)


GMOCT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya

KataTribun.ID- Jumat, November 28, 2025 0
PT Socfindo Seumanyam Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Dua Desa Kabupaten Nagan Raya
Kabupaten Nagan Raya - PT Socfindo Seumanyam menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Nagan Raya. Ba…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025

Berita Terpopuler

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Korban Penganiayaan Minta Pihak Kepolisian Segera Menangkap Oknum Preman Ongen GORO

Rabu, Februari 19, 2025
Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kurang dari Sepekan, Polresta Tangerang Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Cikupa, Pelaku Ditangkap di Lampung

Kamis, November 27, 2025
HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

HMI Cabang Serang : Pernyataan Abdul Gofur, Sekretaris MUI Kabupaten Serang Adalah Bentuk Pengkhianatan Moral dan Amanah Keumatan

Kamis, November 27, 2025
Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Kinerja Humanis Kasat Lantas IPTU Kukuh Tirto Satria Leksono Berbuah Hasil: Mediasi RJ Laka Lantas Sragen Berhasil Tuntas Damai

Minggu, November 23, 2025
Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Pemkab Pangandaran Bantah Tuduhan Kerugian Ratusan Miliar, Sebut Temuan BPK Bersifat Administratif

Kamis, November 27, 2025
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Ketua Umum GMOCT Desak APH Audit Desa Mekarmukti Cisaga, Diduga Sarat Korupsi Termasuk Pembelian Mobil Pelayanan Fiktif Rp315 Juta

Senin, November 24, 2025
Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

Senin, November 24, 2025
Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Pemprov Banten Revisi RUP APBD 2025, Tak Semua Kegiatan Direalisasikan

Rabu, Februari 19, 2025
Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Polres Tangsel Ungkap 13 Kasus Narkoba dan Peredaran Obat Keras Selama Oktober–November 2025

Rabu, November 26, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber