Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Viral! Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Halangi Wartawan Liput Hasil Pilkada di Tanjung Jabung Barat Viral! Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Halangi Wartawan Liput Hasil Pilkada di Tanjung Jabung Barat

Viral! Oknum Bhabinkamtibmas Diduga Halangi Wartawan Liput Hasil Pilkada di Tanjung Jabung Barat

KataTribun.ID
KataTribun.ID
28 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
KataTribun.id // Tanjung Jabung Barat, Jambi – Team media online Patroli86.com yang tergabung dalam GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menerima informasi Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, terdapat insiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Tamanraja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi,  mendapatkan sorotan tajam. Seorang wartawan dikabarkan dilarang mendokumentasikan hasil penghitungan suara oleh oknum Bhabinkamtibmas berinisial Bripda JH. 

 

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 05.45 WIB ini hampir berujung pada keributan.  Video yang beredar di media sosial memperlihatkan tindakan Bripda JH yang dinilai menghalangi transparansi dan kebebasan pers.  Beberapa pihak menduga adanya upaya untuk melindungi salah satu pasangan calon dalam Pilkada ini. 

 

“Sikap arogansi seperti ini mencederai demokrasi. Wartawan hanya menjalankan tugas meliput, tetapi justru dihalang-halangi, seolah ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar salah satu wartawan yang enggan disebut namanya.   Padahal, jurnalis yang bertugas di lapangan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Tindakan Bripda JH ini memunculkan pertanyaan besar terkait netralitas Polri dalam pelaksanaan Pilkada.  Sebagai institusi negara, Polri seharusnya bersikap netral dan memastikan proses pemilu berjalan dengan aman, jujur, dan transparan. 

 

Pakar demokrasi dan kebijakan publik, Dr. Irwan Pratama, menekankan bahwa transparansi dalam penghitungan suara adalah hak masyarakat. “Larangan mendokumentasikan hasil penghitungan suara bisa menimbulkan kecurigaan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap proses pemilu. Polri harus menindak tegas setiap anggota yang tidak netral,” jelasnya. 

 

Masyarakat berharap institusi Polri segera mengambil langkah konkret dengan melakukan investigasi atas kejadian ini. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas harus diberikan kepada oknum yang terbukti bersalah, guna menjaga integritas Pilkada dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

 

Sementara itu, pihak Polri belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden ini. Wartawan dan pegiat demokrasi terus menyerukan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Pilkada demi mewujudkan demokrasi yang bersih dan adil.

 

Melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tungkal Ulu membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.  "Benar dak bang kejadian ini, nanti para pihak kita panggil persis kejadianya. Dan tadi saya juga udah sampaikan menanggapi masalah ini," jawab Kapolsek.

 

Insiden ini menjadi pengingat pentingnya netralitas aparat penegak hukum dalam pelaksanaan Pilkada.  Perlindungan terhadap kebebasan pers dan transparansi dalam proses pemilu merupakan pilar penting dalam membangun demokrasi yang sehat.  Masyarakat berharap Polri dapat segera menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.


Team/Red


Sumber: Hamdi Zakaria

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!

KataTribun.ID- Selasa, Maret 10, 2026 0
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Petir Naik ke Tahap Penyidikan – Orangtua Korban Tegas: Keadilan Harus Tercapai!!
SERANG, Katatribun.id – Setelah lebih dari satu tahun menunggu, kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026

Berita Terpopuler

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

LSM TIKAM Soroti Dugaan Manipulasi Data PKBM di Kota Serang

Sabtu, Maret 07, 2026
MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

MUI Pamarayan dan DKM Mesjid Ageung Pamarayan Selenggarakan Nuzulul Quran dan Bagikan Zakat Mall Kepada Musahiq

Sabtu, Maret 07, 2026
Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Diduga Asal Jadi, Proyek Drainase DPUPR Kota Serang Abaikan Kualitas dan K3

Minggu, Maret 01, 2026
Mafia  Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Mafia Solar Subsidi di Nganjuk Diduga Dibekingi Oknum Anggota Aktif, Ada Apa dengan APH?

Minggu, Maret 01, 2026
Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Warga Lingkungan Sukalila Gelar Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Ijtihad

Sabtu, Februari 28, 2026
Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Dugaan Camat Petir Ada "Main Mata" Dan Praktek Gratifikasi Proses Izin Pembangunan Menara Tower BTS Di Desa Tambiluk

Minggu, Maret 01, 2026
Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Dugaan Pemaksaan Pembayaran Rp12 Juta oleh Pegawai PLN Artha Gading Disorot LPK-RI dan GMOCT

Rabu, Maret 04, 2026
Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Diduga Kejar Target Rombongan Tarik Kabel Optic Tanpa Izin Di Stop Warga.

Senin, Maret 02, 2026
Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Kapolsek Leles Terlalu Sibuk Survey Beras dan Tanam Jagung, Nyatanya Penjual Obat Daftar G Masih Bebas

Rabu, Maret 04, 2026
Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Kanit Reskrim Polsek Leles Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2002

Rabu, Maret 04, 2026
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber