Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda RSUD Kajen Menagih Rp.9,2 M ke Pemkab Pekalongan RSUD Kajen Menagih Rp.9,2 M ke Pemkab Pekalongan

RSUD Kajen Menagih Rp.9,2 M ke Pemkab Pekalongan

KataTribun.ID
KataTribun.ID
19 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Pekalongan, 18/11/2024 - KataTibun.id - Program berobat gratis cukup dengan KTP yang diluncurkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq adalah terobosan yang sangat bagus buat pelayanan kepada masyarakat yang tidak punya BPJS, namun sayangnya program kegiatan tersebut yang pada tahun 2023 berobat gratis cukup dengan KTP menyisakan piutang Pemerintah Kabupaten Pekalongan terhadap RSUD Kajen sebesar kurang lebih 9,2 milyar.


Hal ini terungkap ketika komite RSUD Kajen yang terdiri dari 15 dokter melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten III Anis Rosidi dikarenakan Sekretaris Daerah sedang ada acara ke Jakarta, Senin 18/11/2024.


Setelah audiensi dengan para dokter di ruang rapat Sekretaris Daerah Anis Rosidi ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa secara umum teman-dokter menyampaikan pelayanan rumah sakit terkait dengan sektor kesehatan yang tetap berjalan dengan baik.


Anis Rosidi lebih lanjut menjelaskan bahwa ini kedepan akan mempengaruhi pelayanan rumah sakit terkait adanya piutang pemerintah daerah kepada rumah sakit yaitu jasa medis yang pada tahun 2023 belum dibayar pemda.


Ini nanti akan saya sampaikan kepada pak Sekda bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membayar utang medis yang solusinya bantai tahun anggran 2025 atau menggunakan dana internal rumah sakit dan nanti pak Sekda yang akan memberikan keputusan bagaimana solusi yang diberikan pemerintah untuk membayar kewajiban-kewajiban kita kepada RSUD Kajen yang menjadi hal dari beberapa personil atau manajemen rumah sakit.


” Saya selaku Asisten hanya bisa menampung keluhan kawan-kawan dari rumah sakit dan Otoritas ada di pak Sekda selaku ketua TPAD nanti biar memformulasikan di tahun anggaran 2025 atau menggunakan dana rumah sakit dulu dan jika sampai tidak terbayar itu pasti akan mengurangi motivasi dan etos kerja “, jelas Anis Rosidi.


Sementara itu Humas RSUD Kajen Hanung, ketika kami konfirmasi terkait kegiatan tersebut mengutarakan pihaknya tidak mengetahui perihal tersebut. 


Pada kasus di lapangan, diluar itu semua penggunaan BPJS juga ternyata memiliki keterbatasan pada situasi tertentu. SC warga Kajen juga sempat kebingungan ketika hendak berobat (17/11/2024) yang katanya gratis namun tetap diminta membayar seperti biasanya. SC tetap diminta membayar biaya pengobatannya masuk IGD karena ia sakit pusing dan nyeri lambung. Padahal SC memiliki BPJS, ia kemudian berusaha mendapatkan pengobatan gratis dengan menunjukkan KTP sesuai janji Pemerintah selama ini, namun tetap tidak bisa. 


Setelah kami meminta bantuan ke pihak pelayanan pengaduan barulah biaya pengobatan SC bisa gratis dan segera bisa mengambil obat di Apotek. 


Pihak petugas jaga menerangkan bahwa program BPJS ada batasan dan cakupannya sedangkan sakit yang diderita SC tidak termasuk urgent dan tidak tercakup dalam pelayanan BPJS untuk Ruang IGD. 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Ombudsman RI Siap Tanggapi Sengketa Lahan Masyarakat Nagan Raya dengan PT SPS 2, GMOCT Konsisten Kawal Kasus
Nagan Raya, Aceh (GMOCT) – Direktur Pemeriksaan Ombudsman RI, Kepala Pemeriksaan Keasistenan Utama IV, Nyoto Budiyanto, SH., MH., C.L.A., menerima laporan se…

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Sabtu, Agustus 02, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, Agustus 02, 2025
Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Minggu, Agustus 03, 2025
"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Rabu, Juli 30, 2025

Berita Terpopuler

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Akibat Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kades Dilaporkan ke Polisi

Selasa, Juli 29, 2025
Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Senyap & Satset, Polsek Cisoka Polresta Tangerang Ungkap Kasus Curanmor yang Rekaman CCTV-nya Viral di Medsos

Sabtu, Agustus 02, 2025
KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN  PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

KETUA LSM PENJARA DPD BANTRN PARTISIMPATISAN SELAMAT HARI ULANG TAHUN LSM GERAM KE 15 TAHUN

Selasa, Juli 29, 2025
Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Dibalik Tirai Mafia Obat Tramadol di Kab. Bandung, Penjual Ubi Cilembu Diduga Edarkan Obat Terlarang

Sabtu, Agustus 02, 2025
Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Sinergitas Membangun Kuningan: Pemuda Pancasila (MPC Kuningan), SBI, dan GMOCT Bergandengan Tangan

Rabu, Juli 30, 2025
Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Oknum Disnaker Diduga Tutupi Kasus Kematian Buruh, Akan Dilaporkan ke Ombudsman RI

Sabtu, Agustus 02, 2025
Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Wartawan Radar Situbondo Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi Demo Bupati

Minggu, Agustus 03, 2025
"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

"POLRI UNTUK MASYARAKAT?" Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

Sabtu, Agustus 02, 2025
Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Prodi Geomatika Unjani Gandeng Desa Sukarapih Sumedang Susun Peta Batas Wilayah untuk Mitigasi Bencana

Rabu, Juli 30, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber