Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
KataTribun.ID
Telusuri
KataTribun.ID
Beranda Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman

Nasabah TAF Alami Penarikan Mobil oleh Pihak Eksternal di Pekalongan, Diduga Terjadi Kesalahpahaman

KataTribun.ID
KataTribun.ID
27 Nov, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Katatribun.Id // Pemalang, 27 November 2024 - Hartamto Bangun Saputro, warga Pemalang, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penarikan mobil milik ibunya, Ny. Endang Haryanti, oleh pihak eksternal PT. Toyota Astra Financial Services (TAF) yang terjadi pada Selasa, 26 November 2024.  Menurut Hartamto, kejadian bermula ketika empat orang yang mengaku dari pihak TAF mendatangi rumah ibunya. Mereka menyampaikan bahwa Ny. Endang Haryanti terlambat membayar angsuran selama dua bulan.  Perlu diketahui bahwa pengajuan kredit mobil awalnya dilakukan di TAF Depok, kemudian dialihkan ke TAF Semarang. BPKB atas nama Ny. Endang Haryanti, sementara STNK atas nama Hartamto Bangun Saputro.
 
Ny. Endang Haryanti awalnya berniat membayar satu bulan angsuran, tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena nomor rekening pembayarannya diblokir.  Pihak TAF kemudian mengajak Ny. Endang Haryanti ke kantor TAF di Tegal untuk membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ny. Endang Haryanti pun menyetujui ajakan tersebut.
 
"Mereka berjanji akan membantu membuka blokir rekening dan mengajukan keringanan biaya. Ibu saya pun setuju untuk pergi ke kantor TAF," ujar Hartamto.
 
Namun, di tengah perjalanan, pihak TAF meminta Ny. Endang Haryanti untuk menuju kantor TAF di Pekalongan dengan alasan Pak Ajun, pihak TAF yang sebelumnya menangani kasus Ny. Endang Haryanti, berada di sana dan dapat mempercepat proses. Ny. Endang Haryanti kembali menyetujui permintaan tersebut.
 
Sesampainya di Pekalongan, Ny. Endang Haryanti dan Hartamto dibawa ke sebuah lokasi yang ternyata bukan kantor TAF, melainkan PT. Jaya Maju Utama, sebuah perusahaan eksternal dari TAF yang berlokasi di Jl. Dr. Sutomo, Komplek Ruko Dupan Square Blok B 5 No. 24, Kel Kalibaros, Kec. Pekalongan Timur, 51129.  Mereka kemudian diminta masuk ke lantai dua untuk bertemu Pak Ajun.
 
"Setelah ibu saya didata, dia diminta untuk menandatangani sebuah surat. Ibu saya mengira itu surat untuk pengajuan keringanan biaya. Namun, ternyata itu adalah surat penyerahan kendaraan. Mobil kami ditahan dan tidak bisa dibawa pulang.  Yang lebih mengejutkan, Pak Ajun pun tidak ada di tempat," ungkap Hartamto.
 
Hartamto merasa bahwa ibunya telah tertipu dan mobilnya ditarik secara tidak adil.  Ia menduga terjadi kesalahpahaman dan penyalahgunaan wewenang oleh pihak eksternal TAF.  Hartamto berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan dan solusi atas kejadian ini.
 
"Kami berharap pihak TAF dapat memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab atas kejadian ini.  Kami juga meminta agar mobil kami dikembalikan dan proses keringanan biaya dapat diproses dengan benar," tegas Hartamto.
 
Pihak TAF belum memberikan tanggapan resmi terkait dengan kejadian ini.  Namun, tim redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak TAF.
 
Team/Red

GMOCT 
 
 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

KataTribun.ID- Selasa, November 04, 2025 0
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed
SERANG - Tim PKM Universitas Pamulang Kampus Serang bersama guru dan siswa SMK Raudhatul Mu’awanah, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang 15 Oktober 2025. Civitas …

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025

Berita Terpopuler

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis  untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Universitas Pamulang Kenalkan Kreatif Dasar Komunikasi Bisnis untuk Siswa SMK Raudhatul Mu’awanah

Rabu, Oktober 29, 2025
Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Jalan Rusak di Kp. Salimah Tak Kunjung Dierbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Darul

Sabtu, November 01, 2025
 Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan — Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

Rabu, Oktober 29, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM Pengembangan School Aesthetic Branding Melalui Instragram Feed

Selasa, November 04, 2025
 Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negri 1 Pamarayan Diduga Di Kerjakan Asal Jadi,Ketua Pelaksana Dan Kepsek Bungkam.

Kamis, Oktober 30, 2025
Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Unit 3 Subdit 2 Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Oplos Gas Subsidi di Sukoharjo, Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, November 01, 2025
Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

Sabtu, November 01, 2025
Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Headline: Yayasan Pemulihan Natura Indonesia Raih Akreditasi "Baik Sekali (A)" dari Kementerian Sosial

Senin, November 03, 2025
Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Tarikan Kabel FO MyRepublic Diduga Tidak Kantongi Izin Lingkungan

Kamis, Oktober 30, 2025
Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Uyung Iskandar, Pemimpin Redaksi Media Bungas Banten Tutup Usia

Minggu, November 02, 2025
KataTribun.ID

About Us

katatribun.id merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: katatribun58@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | KataTribun.ID
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber